Selasa, 19 Agustus 2014

6 Pedang Legendaris yang Paling Mematikan dalam Sejarah.......>>> Pengadilan pidana Riyadh menunda putusan terhadap ulama Syiah Arab saudi, Sheikh Nimr al-Nimr karen pprotes luas di negara itu dan negara-negara lain terhadap keputusan rezim Al Saud untuk mengeksekusi mati tokoh Syiah itu. Sheikh al-Nimr diserang dan mengalami luka parah kemudian ditangkap oleh pasukan keamanan Saudi dalam perjalanan ke rumahnya di daerah Qatif, Provinsi Timur Arab Saudi pada 8 Juli 2012. ....>>> .... Kembali mengingat peristiwa tahun 90-an, dunia saat itu gempar dengan berita besar seorang bayi berumur 2 bulan dari keluarga Katholik di Afrika yang menolak dibaptis. “Mama, unisibi baptize naamini kwa Allah, na jumbe wake Muhammad” (Ibu, tolong jangan baptis saya. Saya adalah orang yang beriman kepada Allah dan RasulNya, Muhammad). Ayah dan ibunya, Domisia-Francis, pun bingung. Kemudian didatangkan seorang pendeta untuk berbicara kepada bayinya itu: “Are You Yesus?” (Apakah kamu Yesus?). Kemudian dengan tenang sang bayi Syarifuddin menjawab: “No, I’m not Yesus. I’m created by God. God, The same God who created Jesus” (Tidak, aku bukan Yesus. Aku diciptakan oleh Tuhan, Tuhan yang sama dengan yang menciptakan Yesus). Saat itu ribuan umat Kristen di Tanzania dan sekitarnya dipimpin bocah ajaib itu mengucapkan dua kalimat syahadat....>>> ..... SEMUA SUMBER FITNAH DAN KONFLIK AKAN SEGERA HANCUR DAN LENYAP.. DAN SEMUA KEKUATAN DAJJAL DAN PENDUSTA.. AKAN SEGERA ENYAH DAN LENYAP.. SEMUANYA.. INSYA ALLAH NEGERA DAN KAWASAN GLOBAL AKAN SEGERA MENYATU DAN MERDEKA SECARA UTUH.. DAN KEMAKMURAN DAN KESEJAHTERAAN UMMAT MANUSIA SEMESTA.. AKAN TERWUJUD DENGAN KONGRIT DAN NYATA.. MERDEKA.. INQILAB ZINDABAD... MERDEKA..SEMUWA BANGSA.. DAN UMMAT MANUSIA SEMESTA.. BEBASKAN SEMUA UMMAT MANUSIA... DARI PENJAJAHAN.. NEKOLIM.. DAN JARINGAN KRIMINAL GLOBAL.. YANG SANGAT JAHAT DAN SERAKAH.... ...>>> ....ISRAEL DAN JARINGANNYA AKAN SEGERA PUNAH DAN LENYAP DARI PETA BUMI.. DALAM KURUN WAKTU 10-15 TAHUN LAGI.. INSYA ALLAH.....>>> ..... KPU Akui Ada Pemilih Gunakan KTP Tanpa A5 "Berdasarkan laporan ada, tapi angkanya sangat kecil." [ YAA .. TAPI KALAU DI TEMPAT ASALNYA MEREKA DI TUSUK JUGA OLEH OKNUM2..KPU.. JADI DOBLE.. JANGAN2 TRIPLE... ATAW BERAPA.. LAGI.... ?? SETIAP CELAH MELAKUKAN PELANGGARAN.. MAKA KEMUNGKINAN ADA.. METODE DAN CARA PERMAINAN.. TERGANTUNG.. BAGAIMANA IRAMA SIMFONI DAN BAYARAN DIMAINKAN..??? WANI PIROOO...MAAS..?? BENARKAH DEMIKIAN.. ATAW HARUS ADA PEMBUKTIAN DULU..?? ... KALAU DEMIKIAN APA JAMINANNYA... DAN SISTEM KONTROLNYA...?? ...>>> ...."Pengunduran diri Karen dari jabatan Direktur Utama PT. Pertamina tidak serta merta menghilangkan kasus-kasus yang membelit Karen. KPK harus terus membongkar dugaan kasus-kasus korupsi yang dilakukan oleh Karen beserta rekan-rekannya yang telah merugikan negara ratusan triliun rupiah," pungkasnya. ...>>> ..."Selain kegagalan dalam memimpin Pertamina, Karen juga diduga kuat terindikasi dua kasus korupsi besar seperti kasus dugaan korupsi di SKK Migas dan markup impor minyak mentah," tambahnya....>>> .... Selama ini pimpinan di Pertamina tidak membangun Biz Plan jangka panjang, hanya sekedar untuk kepentingan APBN.. yg di gadang2 oleh program Pemerintahan.. yg cenderung politis.. dan pencitraan.. bukan untuk commerciable.. dan competitiveness... Entahlah terlalu banyak yang ahli.. tetapi tidak fokus..?? >> ...Pertamina seharusnya tidak rugi... asal penjualan masih diatas cost operasional.. dan sepertinya demikian... selama ini.. Rugi karena dibawah asumsi harga pasar internasional, bukan berarti rugi riil... hanya berpotensi revenue kurang dari target... Cobalah analisa dengan jujur..>> MUNGKIN.. KALAU SAJA KITA KONSISTEN MEMPERTAHANKAN PIAGAM JAKARTA SEBAGAI MUKADIMAH UUD 1945... MAKA KECEROBOHAN.. PEMERINTAHAN KITA SEJAK MASA BUNG KARNO DAN SELANJUTNYA... BISA JADI TRAGEDI MADIUN.. 1948 DAN TRAGEDI 1965... DAN TRAGEDI2 LAINNYA SEPERTI MALARI-ATAU HAUR KONENG-LAMPUNG- PRRI PERMESTA -PETRUS.. DLL TIDAK TERJADI DAN TERUS MENERUS MEMBUAT STIGMA .. UNTUK MEMOJOKKAN UMMAT ISLAM... DAN MENG ADU2 SESAMA UMMAT.. ??? BAHKAN BISA JADI MASYARAKAT ADIL MAKMUR AMAN SENTAUSA.. SUDAH LAMA KITA BISA BANGUN DENGAN CARA LEBIH ELEGAN...?? >> SAYANGNYA.. PERMAINAN POLITIK.. PARA TOKOH PEMERINTAHAN KITA.. TELAH MERUBAH POLA BERPOLITIK.. YANG HINGGA KINI.. TERUS.. GONJANG GANJING... DAN PERMAINAN TIPU TIPU BERPOLTIK.. BAHKAN KONON DEMOKRASI.. YANG DIPILIH LANGSUNG..PUN SARAT DENGAN KECURANGAN2.. YANG MASIH .. TERUS AKAN BERGULIR.. DENGAN KEADAAN YANG TIADA KEPASTIAN...??? >> MAUKAH KITA MERENUNG DENGAN JUJUR...???.. >> MEMANG SAUDI ARABIA BUKAN CONTOH NEGERI ISLAM YANG BAGUS.. KARENA .. FAKTANYA... NEGERI ITU LEBIH MENGGAMBARKAN .. PEMERINTAHAN BONEKA AMERIKA.. ATAU JARINGAN ... TANGAN2 KAPITALIS GLOBAL ... JUGA.. DENGAN POLA PEMERINTAHAN OTORITER.. DAN TANPA DASAR.. KE-ISLAMAN YANG BENAR.. DIMANA LEBIH MENGUTAMAKAN SISTEM KERAJAAN.. ABSOLUT... SEPERTI DI INGGRIS.. ATAW BELANDA..?? TETAPI KALAU MAU LIHAT IRAN.. DAN MUNGKIN.. SURIAH.. BISA MENJADI ACUAN YANG BAGUS...?? SAYANGNYA SURIAH TERLANJUR.. TERJEBAK.. PERCAYA.. KEPADA AMERIKA.. DAN MASUK PERANGKAPNYA.. UNTUK ... DI OBOK2 OLEH KEKUATAN ASING DENGAN MENGGUNAKAN ISSUE TIMUR TENGAH YANG SEDANG DILANDA.. KEKACAUAN GLOBAL.. DIMANA JARINGAN ASING SUDAH SANGAT KUAT KARENA TANGAN2 SAUDI DKK SERTA ISRAEL.. SEBAGAI BAGIAN DARI TANGAN2 NEKOLIM.. >> MAKA DENGAN ISSUE ARAB SPRINGS.. SEKLIGUS NEGARA2 ISLAM DIHANCURKAN.. DI SUDAN-MESIR-LIBIYA-SURIAH-TUNISIA.. DLL...?? YANG KONON SASARAN UTAMANYA IRAN... KARENA MEMILIKI NUKLIR...??? >> INILAH KEKUATAN GLOBAL PARA NEKOLIM.. DENGAN JARINGAN DAN ISSUE2 POLITIK YANG SANGAT TRICKY.. PENUH TIPU DAN KEDUSTAAN.. ???>> BAHKAN DI BULAN RAMADHAN 2014.. KEMARIN.. ISSUE YANG KONON FALSE FLAG OPERATION..(SISTEM OPARASI YANG MENJEBAK.. SESUAI KONSEP MOSSAD/CIA/ MI-6/ INTELIGEN KSA)... YAKNI.. DENGAN ISSUE... DUSTA.. BAHWA PEMUDA ISRAEL DI CULIK OLEH PALESTINA...?? ... PADAHAL TIDAK ADA BUKTI.. KONGKRIT...?? NAMUN.. TAK PEDULI.. ISRAEL LANGSUNG MEGGEMPUR MENGINVASI... GAZA DENGAN SERANGAN UDARA-DARAT-LAUT..DAN SENJATA2 SANGAT CANGGIH DAN BOM2.. DEPLETED URANIUM-BOM CLUSTER-DAN KIMIA...?? TERHADAP PENDUDUK GAZA.. YANG TERKURUNG.. DALAM WILAYAH ENCLAVE...?? >> INILAH KESERAKAHAN KEBENGISAN-DAN KEZHALIMAN.. DAN PELANGGARAN HAM... JARINGAN NEKOLIM.. PENJAJAH KRIMINAL.. YANG DI OTAKI.. OLEH AMERIKA SERIKAT- UNITED KINGDOM-DIBANTU MESIR-SAUDI ARABIA.. BERSAMA ISRAEL MENGGEMPUR RAKYAT GAZA.. YANG SECARA MILITAER.. BUKAN TANDINGAN.. KARENA RAKYATGAZA.. INI.. POLISI SAJA TAK PUNYA.. APA LAGI TENTARA... ???>> .... NAMUN DENGAN GIGIH RAKYAT GAZA MELAWAN DENGAN KEBERANIAN DAN KESABARAN SANGAT HEBAT.. DAN LUAR BIASA.. BISA MEMBUAT ISRAEL DKK.. DIHANCURKAN KEKUATAN.. MILITERNYA.. DAN SERANGAN BALIK RAKYAT GAZA.. YANG SANGAT AMPUH...???!!>> SEMOGA MEJADI RENUNGAN.. NYATA..??>> KAMI INGAT ZAMAN REVOLUSI DAHULU.. PERANG SURABAYA 10 NOPEMBER 1945... TENTARA .. INGGRIS JUGA DIHANCURKAN.. OLEH KEKUATAN RAKYAT SURABAYA....??>> ...Dekrit presiden 5 juli 1959 adalah suatu jalan yang unik. Selama 14 tahun, dari tanggal 22 Juni 1945 waktu ditandatanganinya gentlemen agreement antara pimpinan-pimpinan Nasionalis sekuler dan Nasionalis Islami sampai tanggal 5 Juli 1959, sebelum Dekrit Presiden RI diundangkan, kedudukan ketentuan “kewajiban menjalankan syari’at islam bagi pemeluk-pemeluknya” adalah persuasive-source. Sebagaimana hasil sidang-sidang BPUPKI adalah persuasive-source bagi grondwet-interpretatie dari UUD 1945, maka Panglima Jakarta sebagai salah satu hasil dari sidang, BPUPKI adalah juga merupakan persuasive-source dari UUD 1945....>>> ....“Tercantumnya konsiderasi sangat penting ini (bahwa Piagam Jakarta tertanggal 22 Juni 1945 menjiwai UUD 1945 dan adalah merupakan suatu rangkaian kesatuan dengan konstitusi tersebut) jelas merupakan suatu kompromi politik lagi antara pendukung dasar Pancasila dan Dasar Islam. Menurut pertimbangan kita, bilamana konsiderasi itu mempunyai makna Konstitusional, dan memang seharusnya demikian, maka, sekalipun hanya secara implisit, namun gagasan untuk melaksanakan syariat bagi pemeluk agama Islam tidaklah dimatikan”....>> Begitulah sekelumit kisah di balik penghapusan syariat Islam dalam naskah Piagam Jakarta. Ada dusta dan khianat dari mereka yang memberi janji-janji muluk kepada tokoh-tokoh Islam saat itu. Ada upaya-upaya yang jelas dan tegas untuk memarjinalkan Islam. Menggunting dalam lipatan, menelikung di tengah jalan, adalah politik yang dilakukan kelompok-kelompok yang tidak ingin negara ini berlandaskan pada syariat Islam. ...>> ...“Ada yang mengira, si penemu—katakan kalau mau, ‘si penggali’ air dalam tempayan itu adalah sakti mandra guna, dianggapnya hampir-hampir seperti Nabi atau lebih daripada itu, dan tidak dapat diganggu gugat. Sedang air dalam tempayan itu, lama kelamaan, secara tidak terasa mungkin, dianggapnya sebagai air yang keramat, ya sebagai supergeloof (ideologi yang luar biasa, pen) yang tidak dapat dibahas dengan akal manusia, dan yang tidak boleh didiskusikan lagi di Konstituante sini. Masya Allah!”...>>


6 Pedang Legendaris yang Paling Mematikan dalam Sejarah

http://www.tercengang.net/2014/08/6-pedang-legendaris-yang-paling-mematikan-dalam-sejarah.html

Tercengang.net : Dalam perjalanan Sejarah Dunia, perang merupakan hal yang harus dilalui untuk mencapai kejayaan dan kekuasaan. Dalam perang, senjata adalah hal yang paling utama, dan yang paling banyak digunakan adalah pedang. Muncul banyak kisah heroik penggunaan pedang dalam catatan sejarah, pedang dan penggunannya menjadi tersohor dan terus dikenang sampai saat ini. Berikut 6 Pedang Mematikan yang Melegenda Sepanjang Sejarah :

1. Pedang Marengo Napoleon

foto : www.napoleonichistoricalsociety.com

Napoleon Bonaparte adalah seorang pemimpin yang sangat berpengaruh dimasanya. Dia membawa perancis menaklukan berbagai negara dan kebudayaan di dunia. Dalam setiap pertemurannya, Napoleon selalu membawa pistol dan pedang. Salah satu pedang terbaik milik napoleon adalah Pedang Marengo, pedang yang bertahtakan emas dan dipercaya dapat memotong manusia seperti memotong mentega.

2. Pedang Excalibur St. Galgano

foto : bloggatogordo.wordpress.com

Kisah King Arthur mengiringi kisah pedang legendaris Excalibur. Kisah yang bercerita siapapun yang mampu mencabut pedang Excalibur dari batu maka dia akan menjadi raja inggris, dan kemudian Arthur lah yang mampu mencabut pedang legendaris tersebut.

Walaupun Legenda Arhtur hanyalah sebuah cerita rakyat, namun pedang Excalibur benar-benar nyata dan ada. Pedang Excalibur terletak di sebuah kapel di Monte Siepi, Italia. Disana Pedang Excalibur tertanam didalam batu.

Pedang yang tertanam didalam batu itu dipercaya milik seorang Ksatria dari Tuscany yang hidup pada abad 12. Ksatira yang bernama St. Galgano adalah satria yang sangat kejam dan bengis, dia tidak segan menghabisi semua musuhnya dengan pedang tersebut.

Disuatu ketika Galgano didatangi oleh Malaikat dan diminta untuk bertobat. Galgano megatakan bertobat untuknya seperti membelah batu, dan untuk membuktikannya Galgano mencoba menancapkan pedangnya ke sebuah batu. Tidak disangka pedang tersebut tertancap dengan mudahnya kedalam batu tersebut, dan sejak saat itu Galgano bertobat.

3.Kusanagi no Tsurugi

foto : isolympia.com

Pedang Kusanagi adala pedang legendaris dan bagian tak terpisahkan dari mitologi jepang kuno. Menurut legenda, Pedang Kusanagi digunakan oleh Dewa Susanou untuk membunuh monster ular berkepala delapan.

Legenda pedang Kusanagi memang terkesan sulit dipercaya, namun pedang Kusanagi benar-benar ada. Pedang Kusanagi merupakan satu dari tiga harta penting peninggalan Kekaisaran Jepang Kuno. Pedang Kusanagi sendiri terakhir terlihat saat penobatan kaisar Akihito, keberadaannya sekarang tidak diketahui.

4. Pedang William Wallace


William Wallace adalah seorang pahlawan Skotlandia yang paling disegani selama perang kemerdekaan Skotlandia di akhir abad ke-13. William Wallace mempunyai sebuah pedang yang sangat legendaris, dan menurut legenda, pedang tersebut memiliki sarung yang terbuat dari kulit manusia.

Pedang William Wallace sekarang disimpan di National Wallace Monument dan telah mengalami perbaikan berkali-kali.

5. Pedang Goujian

foto : www.bladeforums.com

Pedang Goujian telah lama menjadi misteri. Pada tahun 1965 pedang legenda ini ditemukan di sebuah situs pemakaman kuno di Chona. Para arkeolog memperkirakan umur pedang Goujian lebih dari 2.000 tahun. Walaupun sudah berusia 2.000 tahun, pedang Goujian tetap awet tidak berkarat, bahkan masih terdapat noda darah pada ujungnya.

Pedang Goujian dahulu dimiliki oleh raja dinasti Yue, Goujan dan dipercaya sebagai pedang legendaris yang terdapat dalam kitab The Lost History of Yue. Menurut kitab tersebut, pedang Raja Goujian dibuat istimewa dengan mengerahkan kekuatan langit dan bumi.

6. Pedang Zulfiqar

foto : stresseffect.wordpress.com

Pedang Zulfiqar menjadi saksi bisu perjuangan umat islam. Pedang ini milik Ali bin Abi Thalib yang merupakan salah satu sahabat Nabi Muhammad SAW dan selalu menyertai Ali dalam pertempuran melawan orang-orang Kafir. Menurut cerita, Nabi Muhammad memberikan pedang Zulfiqar kepada Ali pada saat Perang Uhud.
- See more at: 
http://www.tercengang.net/2014/08/6-pedang-legendaris-yang-paling-mematikan-dalam-sejarah.html#sthash.7xzNKzzK.dpuf

Selasa, 19 Agustus 2014

Rezim Al Saud dan Penindasan Minoritas Syiah Pengadilan pidana Riyadh menunda putusan terhadap ulama Syiah Arab saudi, Sheikh Nimr al-Nimr karen pprotes luas di negara itu dan negara-negara lain terhadap keputusan rezim Al Saud untuk mengeksekusi mati tokoh Syiah itu. 

Sheikh al-Nimr diserang dan mengalami luka parah kemudian ditangkap oleh pasukan keamanan Saudi dalam perjalanan ke rumahnya di daerah Qatif, Provinsi Timur Arab Saudi pada 8 Juli 2012.  Penangkapan ini memicu gejolak di provinsi yang kaya minyak tersebut. Menurut anggota keluarganya, Sheikh al-Nimr telah disiksa dengan kejam di penjara dan menolak perawatan medis oleh otoritas penjara Saudi.

Dengan membacakan tuduhan- tuduhan yang dialamatkan kepada Syeikh al-Nimr, Pengadilan Tinggi Arab Saudi pada 25 Maret lalu menjatuhkan vonis mati kepada ulama besar Syiah tersebut. Dia dituduh menyebarluaskan konflik sektarian di Saudi, bertemu dengan orang-orang yang tersangkut kasus hukum, dan mengkampanyekan serangan terhadap pasukan keamanan.

Sheikh al-Nimr merupakan salah seorang tokoh senior Syiah Arab Saudi yang aktif membela hak-hak minoritas Syiah dalam beberapa tahun terakhir. Dia mengkritik kebobrokan dan despotisme rezim Al Saud serta menyeru semua orang untuk menuntut reformasi dan mewujudkan kebebasan dan demokrasi di negara itu. Dia juga setuju dengan pembentukan partai- partai politik di Saudi. Selain itu, Sheikh al-Nimr juga aktif mengkampanyekan reformasi dan protes damai serta penolakan terhadap kekerasan. Dia menentang keras perpecahan mazhab antara pengikut Syiah dan Ahlu Sunnah.

Ulama Syiah ini sudah sering berbicara tentang perilaku buruk para pemimpin negara-negara Arab di pesisir Teluk Persia dan dia menginginkan masyarakat agar melawan kerusakan dan kezaliman tersebut. Menurut Sheikh al-Nimr, tradisi mewariskan kekuasaan di tengah negara-negara Arab adalah tindakan ilegal dan ia mempertanyakan legalitas sistem monarki absolut di Arab Saudi.

Sheikh al-Nimr juga giat menentang praktik diskriminasi dan kriminalisasi yang dilakukan oleh para penguasa Riyadh. Sepak terjangnya membuat rezim Al Saud berang dan mereka ingin membungkam setiap seruan menuntut keadilan dan memerangi kezaliman di Saudi.

Selama beberapa tahun lalu, Sheikh al-Nimr berkali-kali ditangkap dan disiksa oleh aparat keamanan Saudi. Penangkapan terakhir terhadapnya terjadi dua tahun silam. Tindakan ini memicu protes luas masyarakat di kota-kota berpenduduk Syiah di wilayah timur Saudi. Komunitas Syiah kemudian turun ke jalan-jalan menggelar demonstrasi, tetapi aksi mereka ditumpas oleh pasukan keamanan rezim Al Saud dan tiga demonstran dilaporkan tewas hanya di hari pertama penangkapan Sheikh al-Nimr. Meski demikian, sejumlah kelompok oposisi tetap melanjutkan aksi mereka dan memperingatkan rezim Al Saud atas setiap tindakan yang membahayakan keselamatan Sheikh al-Nimr.

Penangkapan Sheikh al-Nimr dilakukan setelah memuncaknya gerakan Kebangkitan Islam di negara-negara rezim tirani di Timur Tengah dan Afrika Utara. Minoritas Syiah Saudi turun ke jalan-jalan sebagaimana bangsa-bangsa lain, menuntut pengembalian hak-hak warga negara dan kebebasan sipil.

Namun tragisnya, tuntutan legal tersebut disikapi dengan tindakan represif oleh rezim Al Saud. Mereka menangkap tokoh-tokoh oposisi dan ulama Syiah untuk mengakhiri protes dan gerakan menuntut keadilan di Arab Saudi.

Nama Sheikh al-Nimr berada di urutan teratas daftar penangkapan. Para pemimpin Al Saud dalam dua tahun lalu gagal menumpas perlawanan Sheikh al-Nimr meskipun telah melakukan banyak penyiksaan. Oleh karena itu, rezim Al Saud ingin mengeksekusi mati Sheikh al-Nimr dengan tujuan menciptakan ketakutan di tengah para pengikutnya yang menuntut hak-hak sipil mereka. Akan tetapi langkah itu justru membuat Riyadh harus membayar biaya mahal.

Kebanyakan pengamat politik Saudi percaya bahwa jika putusan eksekusi Sheikh al-Nimr benar- benar dilaksanakan, gelombang baru protes akan mengguncang kota-kota berpenduduk Syiah di negara kaya minyak itu. Oleh sebab itu, rezim Al Saud terpaksa menunda keputusan tersebut.

Wilayah Timur Tengah menyaksika ttransformasi besar dalam beberapa tahun terakhir. Para pemimpin rezim Al Saud tentu saja tidak bisa lagi mengadopsi kebijakan represif terhadap masyarakat Syiah di wilayah timur.
Perkembangan di negara-negara seperti, Tunisia, Libya, Mesir, Yaman, dan Bahrain menunjukkan bahwa sebuah kezaliman mampu meruntuhkan kekuasaan rezim despotik atau paling tidak mengguncang pilar-pilar istana mereka. Rezim Al Saud juga tidak terlepas dari aturan main ini.

Tidak hanya komunitas Syiah yang ditindas oleh rezim Al Saud selama beberapa dekade lalu, tapi juga ada lapisan masyarakat lain di Arab Saudi yang dirampas hak-hak dasar mereka, khususnya kaum perempuan. Mereka tidak bisa menikmati hak-hak legalnya sebagai warga negara hanya karena interpretasi keliru sekte Wahabi terhadap teks-teks agama da ajjaran Islam. Tentu saja, masyarakat Syiah berada di bawah penindasan masif karena akidah dan keyakinan mereka. Dari sisi lain, mereka juga menghadapi perlakuan terburuk dari segi politik dan keamanan dan hal ini dikarenakan wilayah tempat tinggal mereka yang strategis dan kaya minyak.

Minoritas Syiah Saudi dianggap sebagai masyarakat kelas dua dan mereka tidak bisa mendapatkan posisi tinggi di bidang politik, ekonomi, pendidikan, dan budaya. Tidak ada data resmi tentang jumlah populasi Syiah di Arab Saudi.
Namun, jumlah mereka diperkirakan antara 10-15 persen dari total penduduk Saudi atau sekitar 2.700.000 jiwa. Jumlah itu melebihi populasi Syiah yang tinggal di Kuwait, Qatar, Uni Emirat Arab, Oman, dan Yaman. Bila dibanding dengan total penduduk Saudi, jumlah warga Syiah di negara itu berada d uurutan keempat setelah Irak, Lebanon, dan Bahrain.
Syiah Saudi mendiami wilayah strategis di Arab Saudi dan hal ini memberi poin lebih kepada mereka dalam berjuang. Mayoritas mereka tinggal di Provinsi Timur Saudi yang dikenal kaya akan minyak bumi.
Ladang minyak Ghawar dan Qatif berada di wilayah berpenduduk Syiah. Ladang minyak Ghawar menyimpan lebih dari 60 miliar barel cadangan minyak atau kira-kira dua kali lipat dari total cadangan minyak Amerika Serikat. Biaya pengeluaran minyak di wilayah itu kurang dari tiga dolar per barel. Sekitar 90-95 persen dari pendapatan devisa Saudi dan 15 persen konsumsi minyak dunia berasal dari wilayah tersebut. 

Selain itu, sekitar 40-60 persen dari tenaga kerja yang aktif di industri perminyakan Saudi adalah warga Syiah. Di samping itu, komunitas Syiah Saudi dikenal aktif menentang despotisme rezim Al Saud dan para ulama Syiah memainkan peran signifikan dalam gerakan tersebut.

Mereka memberi pencerahan dan mengarahkan perjuangan komunitas Syiah terhadap kediktatoran dan despotisme rezim penguasa. Oleh sebab itu, rezim Al Saud berupaya menangkap ulama-ulama Syiah seperti Sheikh al-Nimr, yang memperjuangkan hak-haknya sebagai warga negara. Akan tetapi, kebijakan represif justru berdampak sebaliknya dan motivasi Syiah untuk melanjutkan perjuangan semakin menggelora. (IRIB Indonesia/RM
)
https://www.facebook.com/evida.alkaff/posts/809715569063002:4
Selasa, 19 Agustus 2014

Rezim Al Saud dan Penindasan
Minoritas Syiah

Pengadilan pidana Riyadh menunda putusan terhadap ulama Syiah Arab saudi, Sheikh Nimr al-Nimr karen pprotes luas di negara itu dan negara-negara lain terhadap keputusan rezim Al Saud untuk mengeksekusi mati tokoh Syiah itu. 

Sheikh al-Nimr diserang dan mengalami luka parah kemudian ditangkap oleh pasukan keamanan Saudi dalam perjalanan ke rumahnya di daerah Qatif, Provinsi Timur Arab Saudi pada 8 Juli 2012. 
Penangkapan ini memicu gejolak di provinsi yang kaya minyak tersebut. Menurut anggota keluarganya, Sheikh al-Nimr telah disiksa dengan kejam di penjara dan
menolak perawatan medis oleh
otoritas penjara Saudi.

Dengan membacakan tuduhan-
tuduhan yang dialamatkan kepada
Syeikh al-Nimr, Pengadilan Tinggi
Arab Saudi pada 25 Maret lalu
menjatuhkan vonis mati kepada
ulama besar Syiah tersebut. Dia
dituduh menyebarluaskan konflik
sektarian di Saudi, bertemu dengan
orang-orang yang tersangkut kasus
hukum, dan mengkampanyekan
serangan terhadap pasukan
keamanan.

Sheikh al-Nimr merupakan salah
seorang tokoh senior Syiah Arab
Saudi yang aktif membela hak-hak
minoritas Syiah dalam beberapa
tahun terakhir. Dia mengkritik
kebobrokan dan despotisme rezim Al Saud serta menyeru semua orang untuk menuntut reformasi dan mewujudkan kebebasan dan
demokrasi di negara itu. Dia juga
setuju dengan pembentukan partai-
partai politik di Saudi. Selain itu,
Sheikh al-Nimr juga aktif
mengkampanyekan reformasi dan
protes damai serta penolakan
terhadap kekerasan.

 Dia menentang keras perpecahan mazhab antara pengikut Syiah dan Ahlu Sunnah.

Ulama Syiah ini sudah sering
berbicara tentang perilaku buruk
para pemimpin negara-negara Arab di pesisir Teluk Persia dan dia
menginginkan masyarakat agar
melawan kerusakan dan kezaliman
tersebut.

 Menurut Sheikh al-Nimr, tradisi mewariskan kekuasaan di tengah negara-negara Arab adalah
tindakan ilegal dan ia mempertanyakan legalitas sistem
monarki absolut di Arab Saudi.

Sheikh al-Nimr juga giat menentang praktik diskriminasi dan
kriminalisasi yang dilakukan oleh
para penguasa Riyadh. Sepak
terjangnya membuat rezim Al Saud
berang dan mereka ingin
membungkam setiap seruan
menuntut keadilan dan memerangi
kezaliman di Saudi.

Selama beberapa tahun lalu, Sheikh al-Nimr berkali-kali ditangkap dan disiksa oleh aparat keamanan Saudi.

Penangkapan terakhir terhadapnya
terjadi dua tahun silam. Tindakan ini memicu protes luas masyarakat di kota-kota berpenduduk Syiah di
wilayah timur Saudi. Komunitas
Syiah kemudian turun ke jalan-jalan menggelar demonstrasi, tetapi aksi mereka ditumpas oleh pasukan
keamanan rezim Al Saud dan tiga
demonstran dilaporkan tewas hanya di hari pertama penangkapan Sheikh al-Nimr.

 Meski demikian, sejumlah kelompok oposisi tetap melanjutkan aksi mereka dan memperingatkan rezim Al Saud atas setiap tindakan yang membahayakan keselamatan
Sheikh al-Nimr.

Penangkapan Sheikh al-Nimr
dilakukan setelah memuncaknya
gerakan Kebangkitan Islam di
negara-negara rezim tirani di Timur
Tengah dan Afrika Utara. Minoritas
Syiah Saudi turun ke jalan-jalan
sebagaimana bangsa-bangsa lain,
menuntut pengembalian hak-hak
warga negara dan kebebasan sipil.
Namun tragisnya, tuntutan legal
tersebut disikapi dengan tindakan
represif oleh rezim Al Saud. Mereka
menangkap tokoh-tokoh oposisi dan ulama Syiah untuk mengakhiri protes dan gerakan menuntut keadilan di Arab Saudi. 

Nama Sheikh al-Nimr berada di urutan teratas daftar
penangkapan. Para pemimpin Al Saud dalam dua tahun lalu gagal menumpas perlawanan Sheikh al-Nimr meskipun telah melakukan banyak penyiksaan. Oleh karena itu, rezim Al Saud ingin mengeksekusi mati Sheikh al-Nimr dengan tujuan menciptakan ketakutan di tengah para pengikutnya yang menuntut
hak-hak sipil mereka. Akan tetapi
langkah itu justru membuat Riyadh
harus membayar biaya mahal.

Kebanyakan pengamat politik Saudi percaya bahwa jika putusan
eksekusi Sheikh al-Nimr benar-
benar dilaksanakan, gelombang baru protes akan mengguncang kota-kota berpenduduk Syiah di negara kaya minyak itu. Oleh sebab itu, rezim Al Saud terpaksa menunda keputusan
tersebut.

Wilayah Timur Tengah menyaksika ttransformasi besar dalam beberapa tahun terakhir. Para pemimpin rezim Al Saud tentu saja tidak bisa lagi mengadopsi kebijakan represif terhadap masyarakat Syiah di wilayah timur. 

Perkembangan di negara-negara seperti, Tunisia, Libya, Mesir, Yaman, dan Bahrain menunjukkan bahwa sebuah kezaliman mampu meruntuhkan kekuasaan rezim despotik atau paling tidak mengguncang pilar-pilar istana mereka. Rezim Al Saud juga
tidak terlepas dari aturan main ini.

Tidak hanya komunitas Syiah yang
ditindas oleh rezim Al Saud selama
beberapa dekade lalu, tapi juga ada
lapisan masyarakat lain di Arab
Saudi yang dirampas hak-hak dasar mereka, khususnya kaum
perempuan. Mereka tidak bisa
menikmati hak-hak legalnya
sebagai warga negara hanya karena interpretasi keliru sekte Wahabi terhadap teks-teks agama da ajjaran Islam. Tentu saja, masyarakat Syiah berada di bawah penindasan masif karena akidah dan keyakinan mereka. Dari sisi lain, mereka juga menghadapi perlakuan terburuk dari segi politik dan keamanan dan hal ini dikarenakan wilayah tempat
tinggal mereka yang strategis dan
kaya minyak.

Minoritas Syiah Saudi dianggap
sebagai masyarakat kelas dua dan
mereka tidak bisa mendapatkan
posisi tinggi di bidang politik,
ekonomi, pendidikan, dan budaya.
Tidak ada data resmi tentang jumlah populasi Syiah di Arab Saudi.

Namun, jumlah mereka diperkirakan antara 10-15 persen dari total penduduk Saudi atau sekitar 2.700.000 jiwa. Jumlah itu melebihi populasi Syiah yang tinggal di Kuwait, Qatar, Uni Emirat Arab, Oman, dan Yaman. Bila dibanding dengan total penduduk Saudi, jumlah warga Syiah di negara itu berada d uurutan keempat setelah Irak, Lebanon, dan Bahrain.

Syiah Saudi mendiami wilayah
strategis di Arab Saudi dan hal ini
memberi poin lebih kepada mereka
dalam berjuang. Mayoritas mereka
tinggal di Provinsi Timur Saudi yang dikenal kaya akan minyak bumi.

Ladang minyak Ghawar dan Qatif
berada di wilayah berpenduduk
Syiah. Ladang minyak Ghawar
menyimpan lebih dari 60 miliar barel cadangan minyak atau kira-kira dua kali lipat dari total cadangan minyak Amerika Serikat. Biaya pengeluaran minyak di wilayah itu kurang dari tiga dolar per barel. Sekitar 90-95 persen dari pendapatan devisa Saudi dan 15 persen konsumsi minyak

dunia berasal dari wilayah tersebut.
Selain itu, sekitar 40-60 persen dari
tenaga kerja yang aktif di industri
perminyakan Saudi adalah warga
Syiah.

Di samping itu, komunitas Syiah
Saudi dikenal aktif menentang
despotisme rezim Al Saud dan para
ulama Syiah memainkan peran
signifikan dalam gerakan tersebut.
Mereka memberi pencerahan dan
mengarahkan perjuangan komunitas Syiah terhadap kediktatoran dan despotisme rezim penguasa. Oleh sebab itu, rezim Al Saud berupaya menangkap ulama-ulama Syiah seperti Sheikh al-Nimr, yang memperjuangkan hak-haknya sebagai warga negara. Akan tetapi, kebijakan represif justru berdampak sebaliknya dan motivasi Syiah untuk melanjutkan perjuangan semakin
menggelora. (IRIB Indonesia/RM)


Zainal Ariefin shared Evida Ahmad Alhusaini's photo.
Photo: Iran akan Luncurkan Kapal
Selam Baru Produksi Dalam Negeri 

Panglima Angkatan Laut Republik
Islam Iran mengkonfirmasi rencana
Tehran untuk meluncurkan sebuah
kapal selam produksi dalam negeri
dalam waktu dekat.

Laksamana Habibollah Sayyari  pada senin (18/8) mengatakan, "Kapal selam Fateh akan diluncurkan selama sepuluh hari pertama Azar (bulan Persia yang dimulai pada tanggal 22 November)."

Ia menambahkan, Iran memperoleh
teknologi untuk membuat kapal
selam dua dekade lalu dan Tehran
telah memproduksi kapal selam
Ghadir.

Kapal selam Fateh memiliki berat
hampir 500 ton dan merupakan
kapal selam semi-berat terbaru
Iran.

Di bagian lain statemenya, Sayyari
menyatakan bahwa Iran telah
membuat kemajuan dalam
pengembangan kapal perusak.
Ia menuturkan, kita harus mengakui
bahwa pembuatan kapal perusak
bukan tugas mudah, terutama kapal
perusak yang dilengkapi dengan
teknologi canggih. (IRIB Indonesia/
RA)

AYOO MAJU TERUS.. DAN PERSIAPKAN SEBAIK-BAIKNYA.. PERANG BESAR AKAN TERJADI.. DENGAN KAWASAN YG SANGAT LUAS... BANGKITLAH UMMAT ISLAM.. BANGKITLAH IRAN -SURIAH-PALESTINA-JORDANIA-LEBANON..DSB.. KARENA....   ISRAEL DAN JARINGANNYA AKAN SEGERA PUNAH DAN LENYAP DARI PETA BUMI.. DALAM KURUN WAKTU 10-15 TAHUN LAGI.. INSYA ALLAH..

SEMUA SUMBER FITNAH DAN KONFLIK AKAN SEGERA HANCUR DAN LENYAP.. DAN SEMUA KEKUATAN DAJJAL DAN PENDUSTA.. AKAN SEGERA ENYAH DAN LENYAP.. SEMUANYA.. 

INSYA ALLAH NEGARA2 DAN KAWASAN GLOBAL AKAN SEGERA MENYATU DAN MERDEKA SECARA UTUH.. DAN KEMAKMURAN DAN KESEJAHTERAAN UMMAT MANUSIA SEMESTA.. AKAN TERWUJUD DENGAN KONGRIT DAN NYATA..

MERDEKA.. INQILAB ZINDABAD... MERDEKA.. SEMUWA BANGSA.. DAN UMMAT MANUSIA SEMESTA..

BEBASKAN SEMUA UMMAT MANUSIA. DARI PENJAJAHAN.. NEKOLIM.. DAN JARINGAN KRIMINAL GLOBAL.. 

MERDEKAA....!!!

Iran akan Luncurkan Kapal  Selam Baru Produksi Dalam Negeri



Panglima Angkatan Laut Republik Islam Iran mengkonfirmasi rencana


Tehran untuk meluncurkan sebuah kapal selam produksi dalam negeri dalam waktu dekat.



Laksamana Habibollah Sayyari pada senin (18/8) mengatakan, "Kapal selam Fateh akan diluncurkan selama sepuluh hari pertama Azar (bulan Persia yang dimulai pada tanggal 22 November)."




Ia menambahkan, Iran memperoleh teknologi untuk membuat kapal selam dua dekade lalu dan Tehran telah memproduksi kapal selamGhadir.



Kapal selam Fateh memiliki berat hampir 500 ton dan merupakan kapal selam semi-berat terbaru Iran.




Di bagian lain statemenya, Sayyari menyatakan bahwa Iran telahmembuat kemajuan dalam pengembangan kapal perusak.



Ia menuturkan, kita harus mengakui bahwa pembuatan kapal perusak bukan tugas mudah, terutama kapal perusak yang dilengkapi dengan teknologi canggih. (IRIB Indonesia/RA)
https://www.facebook.com/zainal.ariefin.18

ALHAMDULILLAH

SYARIFUDDIN KHALIFAH KINI DEWASA, BAYI AJAIB NON-MUSLIM AFRIKA

Photo: SYARIFUDDIN KHALIFAH KINI DEWASA, BAYI AJAIB NON-MUSLIM AFRIKA

Kembali mengingat peristiwa tahun 90-an, dunia saat itu gempar dengan berita besar seorang bayi berumur 2 bulan dari keluarga Katholik di Afrika yang menolak dibaptis. “Mama, unisibi baptize naamini kwa Allah, na jumbe wake Muhammad” (Ibu, tolong jangan baptis saya. Saya adalah orang yang beriman kepada Allah dan RasulNya, Muhammad).

Ayah dan ibunya, Domisia-Francis, pun bingung. Kemudian didatangkan seorang pendeta untuk berbicara kepada bayinya itu: “Are You Yesus?” (Apakah kamu Yesus?).

Kemudian dengan tenang sang bayi Syarifuddin menjawab: “No, I’m not Yesus. I’m created by God. God, The same God who created Jesus” (Tidak, aku bukan Yesus. Aku diciptakan oleh Tuhan, Tuhan yang sama dengan yang menciptakan Yesus). Saat itu ribuan umat Kristen di Tanzania dan sekitarnya dipimpin bocah ajaib itu mengucapkan dua kalimat syahadat.

Bocah Afrika kelahiran 1993 itu lahir di Tanzania Afrika, anak keturunan non Muslim. Sekarang bayi itu sudah remaja, setelah ribuan orang di Tanzania-Kenya memeluk agama Islam berkat dakhwahnya semenjak kecil. Syarifuddin Khalifah namanya, bayi ajaib yang mampu berbicara berbagai bahasa seperti Arab, Inggris, Perancis, Italia dan Swahili. Ia pun pandai berceramah dan menterjemahan al-Quran ke berbagai bahasa tersebut. Hal pertama yang sering ia ucapkan adalah: “Anda bertaubat, dan anda akan diterima oleh Allah Swt.”

Syarifuddin Khalifah hafal al-Quran 30 juz di usia 1,5 tahun dan sudah menunaikan shalat 5 waktu. Di usia 5 tahun ia mahir berbahasa Arab, Inggris, Perancis, Italia dan Swahili. Satu bukti kuasa Allah untuk menjadikan manusia bisa bicara dengan berbagai bahasa tanpa harus diajarkan.

a. Latar Belakang Syarifuddin Khalifah

Mungkin Anda terheran-heran bahkan tidak percaya, jika ada orang yang bilang bahwa di zaman modern ini ada seorang anak dari keluarga non Muslim yang hafal al-Quran dan bisa shalat pada umur 1,5 tahun, menguasai lima bahasa asing pada usia 5 tahun, dan telah mengislamkan lebih dari 1.000 orang pada usia yang sama. Tapi begitulah kenyatannya, dan karenanya ia disebut sebagai bocah ajaib; sebuah tanda kebesaran Allah Swt.

Syarifuddin Khalifah, nama bocah itu. Ia dilahirkan di kota Arusha, Tanzania. Tanzania adalah sebuah negara di Afrika Timur yang berpenduduk 36 juta jiwa. Sekitar 35 persen penduduknya beragama Islam, disusul Kristen 30 persen dan sisanya beragam kepercayaan terutama animisme. Namun, kota Arusha tempat kelahiran Syarifuddin Khalifah mayoritas penduduknya beragama Katolik. Di urutan kedua adalah Kristen Anglikan, kemudian Yahudi, baru Islam dan terakhir Hindu.

Seperti kebanyakan penduduk Ashura, orangtua Syarifuddin Khalifah juga beragama Katolik. Ibunya bernama Domisia Kimaro, sedangkan ayahnya bernama Francis Fudinkira. Suatu hari di bulan Desember 1993, tangis bayi membahagiakan keluarga itu. Sadar bahwa bayinya laki-laki, mereka lebih gembira lagi.

Sebagaimana pemeluk Katolik lainnya, Domisia dan Francis juga menyambut bayinya dengan ritual-ritual Nasrani. Mereka pun berkeinginan membawa bayi manis itu ke gereja untuk dibaptis secepatnya. Tidak ada yang aneh saat mereka melangkah ke Gereja. Namun ketika mereka hampir memasuki altar gereja, mereka dikejutkan dengan suara yang aneh. Ternyata suara itu adalah suara bayi mereka. “Mama usinibibaptize, naamini kwa Allah wa jumbe wake Muhammad!” (Ibu, tolong jangan baptis saya. Saya adalah orang yang beriman kepada Allah dan RasulNya, Muhammad).

Mendengar itu, Domisia dan Francis gemetar. Keringat dingin bercucuran. Setelah beradu pandang dan sedikit berbincang, mereka memutuskan untuk membawa kembali bayinya pulang. Tidak jadi membaptisnya.

Awal Maret 1994, ketika usianya melewati dua bulan, bayi itu selalu menangis ketika hendak disusui ibunya. Domisia merasa bingung dan khawatir bayinya kurang gizi jika tidak mau minum ASI. Tetapi, diagnose dokter menyatakan ia sehat. Kekhawatiran Domisia tidak terbukti. Bayinya sehat tanpa kekurangan suatu apa. Tidak ada penjelasan apapun mengapa Allah mentakdirkan Syarifuddin Khalifah tidak mau minum ASI dari ibunya setelah dua bulan.

Di tengah kebiasaan bayi-bayi belajar mengucapkan satu suku kata seperti panggilan “Ma” atau lainnya, Syarifuddin Khalifah pada usianya yang baru empat bulan mulai mengeluarkan lafal-lafal aneh. Beberapa tetangga serta keluarga Domisia dan Francis terheran-heran melihat bayi itu berbicara. Mulutnya bergerak pelan dan berbunyi: “Fatuubuu ilaa baari-ikum faqtuluu anfusakum dzaalikum khairun lakum ‘inda baari-ikum, fataaba ‘alaikum innahuu huwattawwaburrahiim.”

Orang-orang yang takjub menimbulkan kegaduhan sementara namun kemudian mereka diam dalam keheningan. Sayangnya, waktu itu mereka tidak mengetahui bahwa yang dibaca Syarifuddin Khalifah adalah QS. al-Baqarah ayat 54.

Domisia khawatir anaknya kerasukan setan. Ia pun membawa bayi itu ke pastur, namun tetap saja Syarifuddin Khalifah mengulang-ulang ayat itu. Hingga kemudian cerita bayi kerasukan setan itu terdengar oleh Abu Ayub, salah seorang Muslim yang tinggal di daerah itu. Ketika Abu Ayub datang, Syarifuddin Khalifah juga membaca ayat itu. Tak kuasa melihat tanda kebesaran Allah, Abu Ayub sujud syukur di dekat bayi itu.

“Francis dan Domisia, sesungguhnya anak kalian tidak kerasukan setan. Apa yang dibacanya adalah ayat-ayat al-Qur’an. Intinya ia mengajak kalian bertaubat kepada Allah,” kata Abu Ayub.

Beberapa waktu setelah itu Abu Ayub datang lagi dengan membawa mushaf. Ia memperlihatkan kepada Francis dan Domisia ayat-ayat yang dibaca oleh bayinya. Mereka berdua butuh waktu dalam pergulatan batin untuk beriman. Keduanya pun akhirnya mendapatkan hidayah. Mereka masuk Islam. Sesudah masuk Islam itulah mereka memberikan nama untuk anaknya sebagai “Syarifuddin Khalifah”.

Keajaiban berikutnya muncul pada usia 1,5 tahun. Ketika itu, Syarifuddin Khalifah mampu melakukan shalat serta menghafal al-Quran dan Bible. Lalu pada usia 4-5 tahun, ia menguasai lima bahasa. Pada usia itu Syarifuddin Khalifah mulai melakukan safari dakwah ke berbagai penjuru Tanzania hingga ke luar negeri. Hasilnya, lebih dari seribu orang masuk Islam.

b. Kisah Nyata Syarifuddin Mengislamkan Ribuan Orang

Kisah nyata ini terjadi di Distrik Pumwani, Kenya, tahun 1998. Ribuan orang telah berkumpul di lapangan untuk melihat bocah ajaib, Syarifuddin Khalifah. Usianya baru 5 tahun, tetapi namanya telah menjadi buah bibir karena pada usia itu ia telah menguasai lima bahasa. Oleh umat Islam Afrika, Syarifuddin dijuluki Miracle Kid of East Africa.

Perjalanannya ke Kenya saat itu merupakan bagian dari rangkaian safari dakwah ke luar negeri. Sebelum itu, ia telah berdakwah ke hampir seluruh kota di negaranya, Tanzania. Masyarakat Kenya mengetahui keajaiban Syarifuddin dari mulut ke mulut. Tetapi tidak sedikit juga yang telah menyaksikan bocah ajaib itu lewat Youtube.

Orang-orang agaknya tak sabar menanti. Mereka melihat-lihat dan menyelidik apakah mobil yang datang membawa Syarifuddin Khalifah. Beberapa waktu kemudian, Syaikh kecil yang mereka nantikan akhirnya tiba. Ia datang dengan pengawalan ketat layaknya seorang presiden.

Ribuan orang yang menanti Syarifuddin Khalifah rupanya bukan hanya orang Muslim. Tak sedikit orang-orang Kristen yang ikut hadir karena rasa penasaran mereka. Mungkin juga karena mereka mendengar bahwa bocah ajaib itu dilahirkan dari kelarga Katolik, tetapi hafal al-Quran pada usia 1,5 tahun. Mereka ingin melihat Syarifuddin Khalifah secara langsung.

Ditemani Haji Maroulin, Syarifuddin menuju tenda yang sudah disiapkan. Luapan kegembiraan masyarakat Kenya tampak jelas dari antusiasme mereka menyambut Syarifuddin. Wajar jika anak sekecil itu memiliki wajah yang manis. Tetapi bukan hanya manis. Ada kewibawaan dan ketenangan yang membuat orang-orang Kenya takjub dengannya. Mengalahkan kedewasaan orang dewasa.

Kinilah saatnya Syaikh cilik itu memberikan taushiyah. Tangannya yang dari tadi memainkan jari-jarinya, berhenti saat namanya disebut. Ia bangkit dari kursi menuju podium.

Setelah salam, ia memuji Allah dan bershalawat kepada Nabi. Bahasa Arabnya sangat fasih, diakui oleh para ulama yang hadir pada kesempatan itu. Hadirin benar-benar takjub. Bukan hanya kagum dengan kemampuannya berceramah, tetapi juga isi ceramahnya membuka mata hati orang-orang Kristen yang hadir pada saat itu. Ada seberkas cahaya hidayah yang masuk dan menelusup ke jantung nurani mereka.

Selain pandai menggunakan ayat al-Quran, sesekali Syarifuddin juga mengutip kitab suci agama lain. Membuat pendengarnya terbawa untuk memeriksa kembali kebenaran teks ajaran dan keyakinannya selama ini.

Begitu ceramah usai, orang-orang Kristen mengajak dialog bocah ajaib itu. Syarifuddin melayani mereka dengan baik. Mereka bertanya tentang Islam, Kristen dan kitab-kitab terdahulu. Sang Syaikh kecil mampu memberikan jawaban yang memuaskan. Dan itulah momen-momen hidayah. Ratusan pemeluk Kristiani yang telah berkumpul di sekitar Syarifuddin mengucapkan syahadat. Menyalami tangan salah seorang perwakilan mereka, Syarifuddin menuntun syahadat dan mereka menirukan: “Asyhadu an laa ilaaha illallah, wa asyhadu anna Muhammadan Rasuulullah.”

Syahadat agak terbata-bata. Tetapi hidayah telah membawa iman. Mata dan pipi pun menjadi saksi, air mata mulai berlinang oleh luapan kegembiraan. Menjalani hidup baru dalam Islam. Takbir dari ribuan kaum muslimin yang menyaksikan peristiwa itu terdengar membahana di bumi Kenya.

Bukan kali itu saja, orang-orang Kristen masuk Islam melalui perantaraan bocah ajaib Syarifuddin Khalifah. Di Tanzania, Libya dan negara lainnya kisah nyata itu juga terjadi. Jika dijumlah, melalui dakwah Syarifuddin Khalifah, ribuan orang telah masuk Islam. Ajaibnya, itu terjadi ketika usia Syaikh kecil itu masih lima tahun.

Para ulama dan habaib sangat mendukung dakwah Syaikh Syarifuddin Khalifah. Bahkan ulama besar seperti al-Habib ali al-Jufri pun rela meluangkan waktunya untuk bertemu anak ajaib yang kini remaja dan berjuang dalam Islam. (Dikutip dari buku Mukjizat dari Afrika, Bocah yang Mengislamkan Ribuan Orang; Syarifuddin Khalifah).

Kembali mengingat peristiwa tahun 90-an, dunia saat itu gempar dengan berita besar seorang bayi berumur 2 bulan dari keluarga Katholik di Afrika yang menolak dibaptis. “Mama, unisibi baptize naamini kwa Allah, na jumbe wake Muhammad” (Ibu, tolong jangan baptis saya. Saya adalah orang yang beriman kepada Allah dan RasulNya, Muhammad).

Ayah dan ibunya, Domisia-Francis, pun bingung. Kemudian didatangkan seorang pendeta untuk berbicara kepada bayinya itu: “Are You Yesus?” (Apakah kamu Yesus?).

Kemudian dengan tenang sang bayi Syarifuddin menjawab: “No, I’m not Yesus. I’m created by God. God, The same God who created Jesus” (Tidak, aku bukan Yesus. Aku diciptakan oleh Tuhan, Tuhan yang sama dengan yang menciptakan Yesus). Saat itu ribuan umat Kristen di Tanzania dan sekitarnya dipimpin bocah ajaib itu mengucapkan dua kalimat syahadat.

Bocah Afrika kelahiran 1993 itu lahir di Tanzania Afrika, anak keturunan non Muslim. Sekarang bayi itu sudah remaja, setelah ribuan orang di Tanzania-Kenya memeluk agama Islam berkat dakhwahnya semenjak kecil. Syarifuddin Khalifah namanya, bayi ajaib yang mampu berbicara berbagai bahasa seperti Arab, Inggris, Perancis, Italia dan Swahili. Ia pun pandai berceramah dan menterjemahan al-Quran ke berbagai bahasa tersebut. Hal pertama yang sering ia ucapkan adalah: “Anda bertaubat, dan anda akan diterima oleh Allah Swt.”

Syarifuddin Khalifah hafal al-Quran 30 juz di usia 1,5 tahun dan sudah menunaikan shalat 5 waktu. Di usia 5 tahun ia mahir berbahasa Arab, Inggris, Perancis, Italia dan Swahili. Satu bukti kuasa Allah untuk menjadikan manusia bisa bicara dengan berbagai bahasa tanpa harus diajarkan.

a. Latar Belakang Syarifuddin Khalifah

Mungkin Anda terheran-heran bahkan tidak percaya, jika ada orang yang bilang bahwa di zaman modern ini ada seorang anak dari keluarga non Muslim yang hafal al-Quran dan bisa shalat pada umur 1,5 tahun, menguasai lima bahasa asing pada usia 5 tahun, dan telah mengislamkan lebih dari 1.000 orang pada usia yang sama. Tapi begitulah kenyatannya, dan karenanya ia disebut sebagai bocah ajaib; sebuah tanda kebesaran Allah Swt.

Syarifuddin Khalifah, nama bocah itu. Ia dilahirkan di kota Arusha, Tanzania. Tanzania adalah sebuah negara di Afrika Timur yang berpenduduk 36 juta jiwa. Sekitar 35 persen penduduknya beragama Islam, disusul Kristen 30 persen dan sisanya beragam kepercayaan terutama animisme. Namun, kota Arusha tempat kelahiran Syarifuddin Khalifah mayoritas penduduknya beragama Katolik. Di urutan kedua adalah Kristen Anglikan, kemudian Yahudi, baru Islam dan terakhir Hindu.

Seperti kebanyakan penduduk Ashura, orangtua Syarifuddin Khalifah juga beragama Katolik. Ibunya bernama Domisia Kimaro, sedangkan ayahnya bernama Francis Fudinkira. Suatu hari di bulan Desember 1993, tangis bayi membahagiakan keluarga itu. Sadar bahwa bayinya laki-laki, mereka lebih gembira lagi.

Sebagaimana pemeluk Katolik lainnya, Domisia dan Francis juga menyambut bayinya dengan ritual-ritual Nasrani. Mereka pun berkeinginan membawa bayi manis itu ke gereja untuk dibaptis secepatnya. Tidak ada yang aneh saat mereka melangkah ke Gereja. Namun ketika mereka hampir memasuki altar gereja, mereka dikejutkan dengan suara yang aneh. Ternyata suara itu adalah suara bayi mereka. “Mama usinibibaptize, naamini kwa Allah wa jumbe wake Muhammad!” (Ibu, tolong jangan baptis saya. Saya adalah orang yang beriman kepada Allah dan RasulNya, Muhammad).

Mendengar itu, Domisia dan Francis gemetar. Keringat dingin bercucuran. Setelah beradu pandang dan sedikit berbincang, mereka memutuskan untuk membawa kembali bayinya pulang. Tidak jadi membaptisnya.

Awal Maret 1994, ketika usianya melewati dua bulan, bayi itu selalu menangis ketika hendak disusui ibunya. Domisia merasa bingung dan khawatir bayinya kurang gizi jika tidak mau minum ASI. Tetapi, diagnose dokter menyatakan ia sehat. Kekhawatiran Domisia tidak terbukti. Bayinya sehat tanpa kekurangan suatu apa. Tidak ada penjelasan apapun mengapa Allah mentakdirkan Syarifuddin Khalifah tidak mau minum ASI dari ibunya setelah dua bulan.

Di tengah kebiasaan bayi-bayi belajar mengucapkan satu suku kata seperti panggilan “Ma” atau lainnya, Syarifuddin Khalifah pada usianya yang baru empat bulan mulai mengeluarkan lafal-lafal aneh. Beberapa tetangga serta keluarga Domisia dan Francis terheran-heran melihat bayi itu berbicara. Mulutnya bergerak pelan dan berbunyi: “Fatuubuu ilaa baari-ikum faqtuluu anfusakum dzaalikum khairun lakum ‘inda baari-ikum, fataaba ‘alaikum innahuu huwattawwaburrahiim.”

Orang-orang yang takjub menimbulkan kegaduhan sementara namun kemudian mereka diam dalam keheningan. Sayangnya, waktu itu mereka tidak mengetahui bahwa yang dibaca Syarifuddin Khalifah adalah QS. al-Baqarah ayat 54.

Domisia khawatir anaknya kerasukan setan. Ia pun membawa bayi itu ke pastur, namun tetap saja Syarifuddin Khalifah mengulang-ulang ayat itu. Hingga kemudian cerita bayi kerasukan setan itu terdengar oleh Abu Ayub, salah seorang Muslim yang tinggal di daerah itu. Ketika Abu Ayub datang, Syarifuddin Khalifah juga membaca ayat itu. Tak kuasa melihat tanda kebesaran Allah, Abu Ayub sujud syukur di dekat bayi itu.

“Francis dan Domisia, sesungguhnya anak kalian tidak kerasukan setan. Apa yang dibacanya adalah ayat-ayat al-Qur’an. Intinya ia mengajak kalian bertaubat kepada Allah,” kata Abu Ayub.

Beberapa waktu setelah itu Abu Ayub datang lagi dengan membawa mushaf. Ia memperlihatkan kepada Francis dan Domisia ayat-ayat yang dibaca oleh bayinya. Mereka berdua butuh waktu dalam pergulatan batin untuk beriman. Keduanya pun akhirnya mendapatkan hidayah. Mereka masuk Islam. Sesudah masuk Islam itulah mereka memberikan nama untuk anaknya sebagai “Syarifuddin Khalifah”.

Keajaiban berikutnya muncul pada usia 1,5 tahun. Ketika itu, Syarifuddin Khalifah mampu melakukan shalat serta menghafal al-Quran dan Bible. Lalu pada usia 4-5 tahun, ia menguasai lima bahasa. Pada usia itu Syarifuddin Khalifah mulai melakukan safari dakwah ke berbagai penjuru Tanzania hingga ke luar negeri. Hasilnya, lebih dari seribu orang masuk Islam.

b. Kisah Nyata Syarifuddin Mengislamkan Ribuan Orang

Kisah nyata ini terjadi di Distrik Pumwani, Kenya, tahun 1998. Ribuan orang telah berkumpul di lapangan untuk melihat bocah ajaib, Syarifuddin Khalifah. Usianya baru 5 tahun, tetapi namanya telah menjadi buah bibir karena pada usia itu ia telah menguasai lima bahasa. Oleh umat Islam Afrika, Syarifuddin dijuluki Miracle Kid of East Africa.

Perjalanannya ke Kenya saat itu merupakan bagian dari rangkaian safari dakwah ke luar negeri. Sebelum itu, ia telah berdakwah ke hampir seluruh kota di negaranya, Tanzania. Masyarakat Kenya mengetahui keajaiban Syarifuddin dari mulut ke mulut. Tetapi tidak sedikit juga yang telah menyaksikan bocah ajaib itu lewat Youtube.

Orang-orang agaknya tak sabar menanti. Mereka melihat-lihat dan menyelidik apakah mobil yang datang membawa Syarifuddin Khalifah. Beberapa waktu kemudian, Syaikh kecil yang mereka nantikan akhirnya tiba. Ia datang dengan pengawalan ketat layaknya seorang presiden.

Ribuan orang yang menanti Syarifuddin Khalifah rupanya bukan hanya orang Muslim. Tak sedikit orang-orang Kristen yang ikut hadir karena rasa penasaran mereka. Mungkin juga karena mereka mendengar bahwa bocah ajaib itu dilahirkan dari kelarga Katolik, tetapi hafal al-Quran pada usia 1,5 tahun. Mereka ingin melihat Syarifuddin Khalifah secara langsung.

Ditemani Haji Maroulin, Syarifuddin menuju tenda yang sudah disiapkan. Luapan kegembiraan masyarakat Kenya tampak jelas dari antusiasme mereka menyambut Syarifuddin. Wajar jika anak sekecil itu memiliki wajah yang manis. Tetapi bukan hanya manis. Ada kewibawaan dan ketenangan yang membuat orang-orang Kenya takjub dengannya. Mengalahkan kedewasaan orang dewasa.

Kinilah saatnya Syaikh cilik itu memberikan taushiyah. Tangannya yang dari tadi memainkan jari-jarinya, berhenti saat namanya disebut. Ia bangkit dari kursi menuju podium.

Setelah salam, ia memuji Allah dan bershalawat kepada Nabi. Bahasa Arabnya sangat fasih, diakui oleh para ulama yang hadir pada kesempatan itu. Hadirin benar-benar takjub. Bukan hanya kagum dengan kemampuannya berceramah, tetapi juga isi ceramahnya membuka mata hati orang-orang Kristen yang hadir pada saat itu. Ada seberkas cahaya hidayah yang masuk dan menelusup ke jantung nurani mereka.

Selain pandai menggunakan ayat al-Quran, sesekali Syarifuddin juga mengutip kitab suci agama lain. Membuat pendengarnya terbawa untuk memeriksa kembali kebenaran teks ajaran dan keyakinannya selama ini.

Begitu ceramah usai, orang-orang Kristen mengajak dialog bocah ajaib itu. Syarifuddin melayani mereka dengan baik. Mereka bertanya tentang Islam, Kristen dan kitab-kitab terdahulu. Sang Syaikh kecil mampu memberikan jawaban yang memuaskan. Dan itulah momen-momen hidayah. Ratusan pemeluk Kristiani yang telah berkumpul di sekitar Syarifuddin mengucapkan syahadat. Menyalami tangan salah seorang perwakilan mereka, Syarifuddin menuntun syahadat dan mereka menirukan: “Asyhadu an laa ilaaha illallah, wa asyhadu anna Muhammadan Rasuulullah.”

Syahadat agak terbata-bata. Tetapi hidayah telah membawa iman. Mata dan pipi pun menjadi saksi, air mata mulai berlinang oleh luapan kegembiraan. Menjalani hidup baru dalam Islam. Takbir dari ribuan kaum muslimin yang menyaksikan peristiwa itu terdengar membahana di bumi Kenya.

Bukan kali itu saja, orang-orang Kristen masuk Islam melalui perantaraan bocah ajaib Syarifuddin Khalifah. Di Tanzania, Libya dan negara lainnya kisah nyata itu juga terjadi. Jika dijumlah, melalui dakwah Syarifuddin Khalifah, ribuan orang telah masuk Islam. Ajaibnya, itu terjadi ketika usia Syaikh kecil itu masih lima tahun.

Para ulama dan habaib sangat mendukung dakwah Syaikh Syarifuddin Khalifah. Bahkan ulama besar seperti al-Habib ali al-Jufri pun rela meluangkan waktunya untuk bertemu anak ajaib yang kini remaja dan berjuang dalam Islam. (Dikutip dari buku Mukjizat dari Afrika, Bocah yang Mengislamkan Ribuan Orang; Syarifuddin Khalifah)
. https://www.facebook.com/zainal.ariefin.18
— with Muhammad Thoriq Alfatih and 11 others.

KPU Akui Ada Pemilih Gunakan KTP Tanpa A5

"Berdasarkan laporan ada, tapi angkanya sangat kecil."

YAA .. TAPI KALAU DI TEMPAT ASALNYA MEREKA DI TUSUK JUGA OLEH OKNUM2..KPU.. JADI DOBLE.. JANGAN2 TRIPLE...?? ATAW BERAPA.. LAGI....  ??  

SETIAP CELAH MELAKUKAN PELANGGARAN.. MAKA KEMUNGKINAN ADA.. METODE DAN CARA PERMAINAN.. TERGANTUNG.. BAGAIMANA IRAMA SIMFONI DAN BAYARAN DIMAINKAN..???  

WANI PIROOO...MAAS..?? BENARKAH DEMIKIAN.. ATAW HARUS ADA PEMBUKTIAN DULU..?? ...  KALAU DEMIKIAN APA JAMINANNYA... DAN SISTEM KONTROLNYA...?? 

 dddSelasa, 19 Agustus 2014, 15:13

Ketua KPU Husni Kamil Manik mengikuti sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2014, Jakarta, Jum'at (08/08/2014).
Ketua KPU Husni Kamil Manik mengikuti sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2014, Jakarta, Jum'at (08/08/2014). (VIVAnews/Anhar Rizki Affandi)
VAnews
Komisi Pemilihan Umum mengakui ada pemilih yang hanya menggunakan Kartu Tanda Penduduk meskipun mereka bukan berdomisili di alamat yang tertera dalam tanda pengenal itu. Padahal, seharusnya mereka melampirkan formulir pindah memilih atau A5.


"Berdasarkan laporan ada, tapi angkanya sangat kecil. Dari 2,9 juta orang itu mungkin hanya 1-2 TPS saja yang melakukan seperti itu," kata Komisioner KPU, Arief Budiman, di kantornya, Jakarta, Selasa 19 Juli 2014.



Arief mempersilakan pihak-pihak berkepentingan untuk menyampaikan data atau dokumen jika menemukan seperti itu. Namun, dia menegaskan tidak ada upaya mobilisasi.


"Tidak terbukti juga dalil yang mengatakan ada mobilisasi itu," ujarnya.


Terkait kemungkinan Mahkamah Konstitusi memutuskan untuk digelar pemungutan suara ulang bagi TPS bermasalah tersebut, Arief mengungkapkan kesiapan lembaganya. Dia menegaskan KPU akan melaksanakan apapun putusan MK karena bersifat final dan mengikat. 


"Ya silakan saja putusan Mahkamah, kami menghormati saja. Kalau memang PSU ya kami PSU. Tapi kalau tidak PSU maka semua juga harus menghormati, begitu lho. Kalau PSU KPU akan menghormati, kami akan jalankan, tapi saya percaya Mahkamah akan mengambil putusan yang bijak dan adil bagi semuanya. Termasuk bagi bangsa Indonesia," tuturnya.



          Inilah Kesaksian Lengkap 

 

Professor Yusril Yang Membuat 

 

Persidangan MK Gempar 

 

http://www.suaranews.com/2014/08/inilah-kesaksian-lengkap-professor.html

Pendukung Jokowi menyerang Yusril Ihza Mahendra. Di dunia maya, pendukung Jokowi menyebut Yusril tidak konsisten dan ingkar janji. Menyatakan netral dalam Pilpres 2014 tetapi Yusril jadi ahli yang dihadirkan pasangan Prabowo-Hatta dalam sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden di Mahkamah Konstitusi. 

Yusril menjawab, menganggap dirinya berpihak kepada Prabowo-Hatta karena jadi ahli yang dihadirkan pasangan tersebut sangat ngawur. Yusril tegaskan dirinya berpihak pada hukum dan konstitusi. Menurut dia, ahli yang dihadirkan di MK tidak boleh berpihak pada siapapun, dan bahkan bisa saja keterangannya menguntungkan atau merugikan kepentingan salah satu pihak yang berperkara, termasuk merugikan pihak yang menghadirkannya.

"Bagi saya, kalau saya dihadirkan sebagai ahli baik oleh MK, oleh Jokowi JK atau oleh Prabowo-Hatta, keterangan ahli saya akan sama saja," kata Yusril yang memberi pendapat dalam sidang perkara PHPU di MK pada Jumat (15/8) pekan lalu. 

Untuk menjawab serangan pendukung Jokowi, Yusril mempublish pendapat yang disampaikannya di sidang MK melalui akun twitter miliknya @Yusrilihza_Mhd.

Berikut ini pendapat lengkap Yusril;

Pendapat Ahli Dalam Perkara PHPU Pemilu Presiden dan Wakil Presiden
Di Mahkamah Konstitusi, 15 Agustus 2014
oleh Prof Dr Yusril Ihza Mahendra

Norma Pasal 1 ayat 2 Undang-Undang Dasar 1945 telah dengan tegas menyatakan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut undang-undang dasar. Kedaulatan, dalam persepektif hukum tatanegara, diartikan sebagai wewenang tertinggi yang menentukan segala wewenang yang ada di alam sebuah negara. Dalam hal menentukan siapakah yang akan menjadi Presiden dan Wakil Presiden di negara ini, Pasal 6A ayat 1 UUD 1945 mengatakan "Presiden dan Wakil Presiden dipilih dalam satu pasangan secara langsung oleh rakyat". Dengan demikian, rakyatlah, yang memenuhi persyaratan menurut undang-undang yang berwenang menentukan siapa yang akan menjadi Prsiden dan Wakil Pressiden menurut mereka. 

Mekanisme pelaksanaan kedaulatan rakyat dalam menentukan pilihannya itu diatur dalam Pasal 22 E UUD 1945, yakni melalui suatu pemilihan umum yang dilaksanakna secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Sementara, organ yang melaksanakan pemilihan umum itu adalah Komisi Pemilihan Umum yang bersifat nasional, tetap dan mandiri. Karena itu, maka pelaksanan kedaulatan rakyat dalam wujud menentukan siapa yang akan menjadi Presiden dan Wakil Presiden dalam kurun waku lima tahun bukanlah sekedar persoalan norma hukum yang biasa, tetapo berkaitan langsung dengan norma konstitusi. 

Dengan kata lain, persoalan pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden adalah persoalan konstitusi. Karena itulah, jika timbul perselisihan antara pihak yang berkepentingan dalam penyelenggaraan Pemilu Presiden, maka lembaga yang berwenang memutus perkara tersebut, sebagaimana diatur dalam Pasal 24 C ayat (1) UUD 1945, adalah Mahkamah Konstitusi.

Ketika menyususn Undang-Undang  Nomor 23 Tahun 2003 tentang MK, dalam keadaan waktu yang amat terdesak, para pemuat Undang-Undang berupaya untuk menyederhanakan kewenangan MK dalam memutus sengketa atau "perselisihan hasil pemilihan umum" menjadi semata-mata perselisihan yang terkait dengan perhitungan suara antara yang diumumkan KPU dengan perhitungan suara yang benar menurut Pemohon. Kalau hanya ini kewenangan MK, maka mendekati kebenaran kiranya apa yang dikatakan oleh Sdr. Dr. Margarito Kamis bahwa MK hanya menjadi lembaga kalkulator dalam menyelesaikan perselisihan, karena hanya terkait dengan angka-angka perhitungan suara belaka, walaupun dalam perkembangannya MK menciptakan yurisprudensi menilai perolehan suara itu apakah dilakukan dengan atau tanpa pelanggaran yang dilakukan secara sistematis, terstruktur dan massif atau tidak.
padding: 0px;">
Pada hemat saya, setelah lebih satu dekade keberadaan MK, sudah saatnya pembentuk undang-undang atau malah MK sendiri dalam menjalankan kewenangannya untuk melangkah ke arah yang lebih substansial dalam memeriksa, mengadidli danmmeutus sengketa Pemilihan Umum, khususnya perselisihan Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, sehingga bukan persoalan perselisihan mengenai angka-angka belaka. 

Masalah substansial dalam pemilu sesungguhnya adalah terkait dengan konstitusionalitas dan legalitas pelaksanaan Pemilu, yakni adakah masalah-masalah fundamental yang diatur dalam konstitusi seperti asas pemilu yakni langsung, umum, bebas, rahasia jujur dan adil telah dilaksanakan dengan semestinya atau tidak baik oleh KPU maupun oleh peserta Pemilu, penyelenggara negara, pemerintah dan semua pihak yang terkait dengan pelaksanaan Pemmilu. 

Begitu juga terkait dengan proseur pencalonan Presiden dan Wakil Presiden sebagaimana diatur oleh UUD. Selain persoalan konstitusionalitas, hal yang juga perlu menjadi pertimbangan MK adalah terkait dengan aspek-aspek legalitas pelaksanaan Pemilu sebagai aturan pelaksana UUD 1945. Memeriksa dengan seksama konstitusionalitas dan legalitas pelaksanaan Pemilu dan memutuskannya dengan adil menjadi sangat penting dilihat dari sudut hukum tatanegara, karena Presiden dan Wakil Presiden terpilih harus memerintah dengan lebih dulu memperoleh legitimasi kekuasaaan, yang kalau dilihat dari perspektif hukum tatanegara, legitimasi konstitusional dan legal menjadi sangat fundamental, karena tanpa itu, siapapun yang menjadi Presiden dan Wakil Presiden akan berhadapan dengan krisis legitimasi, yang akan berakibat terjadinya instabilitas politik di negara ini. Ada baiknya, dalam memeriksa perkara PHPU Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden kali ini, MK melangkah ke arah itu. 

Demikian pendapat saya
Home » » Karen Mengundurkan Diri, Dugaan Terlibat Suap SKK Migas Jalan Terus

Karen Mengundurkan Diri, Dugaan Terlibat Suap SKK Migas Jalan Terus

Tuesday, August 19, 2014 | 21:31

http://www.intriknews.com/2014/08/karen-mengundurkan-diri-dugaan-terlibat.html

1948331131174915_a
 
intriknews.com Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan mengatakan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Galaila Karen Agustiawan akan mengundurkan diri per 1 Oktober 2014. Berbagai kalangan menilai Karen merupakan sosok yang telah berhasil membawa Pertamina dalam kancah internasioal.



"Prestasi Karen tidaklah berbanding lurus dengan kegagalan PT.Pertamina, termasuk kasus-kasus dugaan korupsi dalam tubuh Pertamina," ujar Ketua Presidium Pusat Jaringan Indonesia, Ade Andriansa dalam keterangan yang diterima Aktual, Selasa (19/8) sebagaimana dilansir Aktual.



Lebih lanjut Ade merincikan sebagian catatan kecil kegagalan Karen dalam memimpin PT. Pertamina ini yaitu impor minyak membengkak, lifting minyak tidak sesuai target APBN sebesar 818.000 barel per hari, kerugian dari bisnis penjualan gas elpiji tabung 12 kilogram sebesar Rp 6 triliun, kerugian dari penjualan solar kepada PT PLN sekitar Rp 495 miliar serta tidak adanya kilang minyak baru.



"Selain kegagalan dalam memimpin Pertamina, Karen juga diduga kuat terindikasi dua kasus korupsi besar seperti kasus dugaan korupsi di SKK Migas dan markup impor minyak mentah," tambahnya.



Terkait dugaan keterlibatan korupsi di SKK Migas, Karen pun pernah diperiksa KPK. Sedangkan terkait markup minyak mentah, Karen diduga kuat berkolusi dengan Mafia Impor Minyak.



"Pengunduran diri Karen dari jabatan Direktur Utama PT. Pertamina tidak serta merta menghilangkan kasus-kasus yang membelit Karen. KPK harus terus membongkar dugaan kasus-kasus korupsi yang dilakukan oleh Karen beserta rekan-rekannya yang telah merugikan negara ratusan triliun rupiah," pungkasnya.

JK, Karen dan Telepon Yang Disadap

Wednesday, August 20, 2014 | 15:39

http://www.intriknews.com/2014/08/jk-karen-dan-telepon-yang-disadap.html

karen-agustiawan
Selasa, 17 Juni 2014.

Rentetean keluhan terucap dari pengusaha kripik tempe di Jalan Sanan Raya, Kecamatan Belimbing, Malang, Jawa Timur. Mendengar itu, Jusuf Kalla dengan sigap mengeluarkan iPhone 5-nya dari balik saku bajunya. Ia segera mencari nama Karen Agustiawan, Direktur Utama Pertamina di ponsel pintarnya. “Tunggu, ya, Ibu,” kata Kalla sambil menekan tombol speaker ponsel.



Sesuatu yang sama sekali tak diduga JK terjadi. Telepon Karen dijawab operator. “Maaf, nomor telepon yang Anda hubungi tidak bisa dijawab. Mungkin sedang disadap,” jawab operator.



Mimik JK seketika berubah. Ia tersenyum kecut mendengar kalimat operator. Ibu-ibu pengusaha hanya melongok ke telepon seluler JK. “Mungkin beliau sibuk,” kata JK berusaha mengalihkan perhatian. Ia mencoba menghubungi Karen lagi, tapi tidak bisa tersambung. “Nanti saya akan bicarakan dengan Pertamina.”



Yuddy Chrisnandi, anggota Tim Pemenangan Jokowi-JK yang berdiri di samping kanan mantan wakil presiden itu, membenarkan kalimat yang dilontarkan operator. Ia menyatakan JK masih berstatus sebagai pejabat negara, sehingga kemungkinan ponselnya dipasangi alat pengaman negara. “Mungkin telepon Bapak (JK) disadap atau yang ditelepon yang disadap,” tuturnya berseloroh.



Hari itu, JK sedang berkampanye sebagai calon wakil presiden. Dan para pengusaha kripik tempe merasa mendapat momentum yang tepat untuk mengeluhkan gas elpiji 3 kilogram yang dinilai tidak diisi dengan penuh. Akibatnya, pengusaha merugi karena cepat kehabisan gas elpiji. “Buktinya, dulu kami masih bisa pakai gas elpiji ini selama enam jam, sekarang tinggal 4,5 jam saja,” ucap Tini Karim, salah satu pengusaha kripik.



Penggalan kisah yang dimuat di “JK Telepon Dirut Pertamina, Operator: Disadap” ini tiba-tiba saja menyeruak saat Karen agustiawan secara resmi mengundurkan diri sebagai orang nomor satu di Pertamina per 1 Oktober 2014. Bantahan adanya tekanan dilontarkan banyak pihak, termasuk Menko Perekonomian Chairul Tanjung.



“Saya sebagai Menko tahu persis tidak ada tekanan apapun terkait Pertamina, apalagi yang berbau politik atau kebijakan ekonomi,” imbuh Chairul.



Chairul mengatakan, pernyataannya tersebut sebagai penegasan lantaran banyak pemberitaan di luar yang tidak sesuai kontekstual. Dia bilang, banyak pemberitaan yang membelokkan alasan pengunduran diri Karen disebabkan tekanan politik dan tekanan pemerintah.



Tapi nada berbeda disampaikan Bekas Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara Said Didu menduga pengunduran diri Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan cukup mengejutkan. Ia memperkirakan pengunduran diri Karen lantaran perempuan itu tak kuat menghadapi tekanan.

“Saya tahu beliau sangat profesional, mungkin hanya tidak kuat menahan tekanan dan ketidaktegasan pemerintah,” kata Said saat dihubungi, Senin, 18 Agustus 2014.



Lalu apa kelindan antara kisah JK yang menelepon Karen? Saya tentu saja tak berani menyimpulkan bahwa tekanan itu berasal dari JK. Tapi sangat menarik dicermati, JK yang hanya seorang cawapres dengan cekatannya menelepon Karen. Bisa dibayangkan seberapa dahsyat tekanan yang diterima Karen. Seorang cawapres saja bisa meneleponnya, apalagi capres, atau presiden, atau wapres, atau….. (Erwyn Kurniawan @Erwyn2002)



Kisah di balik terhapusnya piagam Jakarta

Sabtu, 3 Sya'ban 1433 H / 23 Juni 2012 17:31
- See more at: http://www.arrahmah.com/read/2012/06/23/21168-kisah-di-balik-terhapusnya-piagam-jakarta.html#sthash.tC96EGj0.dpuf

Kisah di balik terhapusnya piagam Jakarta

Arrahmah.com)Ada khianat dan dusta, di balik terhapusnya kalimat, “dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” dalam Piagam Jakarta yang juga Pembukaan UUD 1945. Sikap toleran tokoh-tokoh Islam, dibalas dengan tipu-tipu politik!

Sebagaimana ditulis sebelumnya, sehari pasca pembacaan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 1945, tujuh kata dalam Piagam Jakarta dihapuskan. Di antara tokoh yang sangat gigih menolak penghapusan itu adalah tokoh Muhammadiyah, Ki Bagus Hadikusumo. Saking gigihnya, sampai-sampai Soekarno dan Hatta tak berani bicara langsung dengan Ki Bagus. Soekarno terkesan menghindar dan canggung, karena bagi Ki Bagus, penegakan syariat Islam adalah harga mati yang tak bisa ditawar lagi.

Untuk meluluhkan pendirian Ki Bagus, Soekarno kemudian mengirim utusan bernama Teuku Muhammad Hassan dan KH Wahid Hasyim agar bisa melobi Ki Bagus. Namun, keduanya tak mampu meluluhkan pendirian tokoh senior di Muhammadiyah ketika itu. Akhirnya, dipilihlah Kasman Singodimedjo yang juga orang Muhammadiyah, untuk melakukan pendekatan secara personal, sesama anggota Muhammadiyah, untuk melunakkan sikap dan pendirian Ki Bagus Hadikusumo.

Dalam memoirnya yang berjudul ”Hidup Itu Berjuang“, Kasman menceritakan bahwa ia mendatangi Ki Bagus dan berkomunikasi dengan bahasa Jawa halus (kromo inggil). Kepada Ki Bagus, Kasman membujuk dengan mengatakan,

“Kiai, kemarin proklamasi kemerdekaan Indonesia telah terjadi. Hari ini harus cepat-cepat ditetapkan Undang-Undang Dasar sebagai dasar kita bernegara, dan masih harus ditetapkan siapa presiden dan lain sebagainya untuk melancarkan perputaran roda pemerintahan. Kalau bangsa Indonesia, terutama pemimpin-pemimpinnya cekcok, lantas bagaimana?!

Kiai, sekarang ini bangsa Indonesia kejepit di antara yang tongol-tongol dan yang tingil-tingil. Yang tongol-tongol  ialah balatentara Dai Nippon yang masih berada di bumi Indonesia dengan persenjataan modern. Adapun yang tingil-tingil (yang mau masuk kembali ke Indonesia, pen) adalah sekutu termasuk di dalamnya Belanda, yaitu dengan persenjataan yang modern juga. Jika kita cekcok, kita pasti akan konyol.

Ki Bagus Hadikusumo

Kiai, di dalam rancangan Undang-Undang Dasar yang sedang kita musyawarahkan hari ini tercantum satu pasal yang menyatakan bahwa 6 bulan lagi nanti kita dapat adakan Majelis Permusyawaratan Rakyat, justru untuk membuat Undang-Undang Dasar yang sempurna. Rancangan yang sekarang ini adalah  rancangan Undang-Undang Dasar darurat. Belum ada waktu untuk membikin yang sempurna atau memuaskan semua pihak, apalagi di dalam kondisi kejepit!

Kiai, tidakkah bijaksana jikalau kita sekarang sebagai umat Islam yang mayoritas ini sementara mengalah, yakni menghapus tujuh kata termaksud demi kemenangan cita-cita kita bersama, yakni tercapainya Indonesia Merdeka sebagai negara yang berdaulat, adil, makmur, tenang tenteram, diridhai Allah SWT.”

Kasman juga menjelaskan perubahan yang diusulkan oleh Mohammad Hatta, bahwa kata ”Ketuhanan” ditambah dengan ”Ketuhanan Yang Maha Esa”.  KH A Wahid Hasyim dan Teuku Muhammad Hassan yang ikut dalam lobi itu menganggap Ketuhanan Yang Maha Esa adalah AllahSubhanahu wa Ta’ala, bukan yang lainnya. Kasman menjelaskan, Ketuhanan Yang Maha Esa menentukan arti Ketuhanan dalam Pancasila. ”Sekali lagi bukan Ketuhanan sembarang Ketuhanan, tetapi yang dikenal Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa,” kata Kasman meyakinkan Ki Bagus.

Kasman juga menjelaskan kepada Ki Bagus soal janji Soekarno yang mengatakan bahwa enam bulan lagi akan ada sidang Majelis Permusyawaratan Rakyat untuk membuat undang-undang yang sempurna. Di sanalah nanti kelompok Islam bisa kembali mengajukan gagasan-gagasan Islam. Karena Soekarno ketika itu mengatakan, bahwa perubahan ini adalah Undang-Undang Dasar sementara, Undang-undang Dasar kilat. “Nanti kalau kita telah bernegara di dalam suasana yang lebih tenteram, kita tentu akan mengumpulkan kembali Majelis Permusyawaratan Rakyat yang dapat membuat Undang-Undang yang lebih lengkap dan sempurna,” kata Soekarno.

KH A Wahid Hasyim

”Hanya dengan kepastian dan jaminan enam bulan lagi sesudah Agustus 1945 itu akan dibentuk sebuah Majelis Permusyawaratan Rakyat dan Majelis pembuat Undang-Undang Dasar Negara guna memasukkan materi Islam itu ke dalam undang-undang dasar yang tetap, maka bersabarlah Ki Bagus Hadikusumo itu untuk menanti,” kenang Kasman dalam memoirnya.

Selain soal jaminan di atas, tokoh-tokoh Islam juga dihadapkan pada suatu situasi terjepit dan sulit, dimana kalangan sekular selalu mengatakan bahwa kemerdekaan yang sudah diproklamasikan membutuhkan persatuan yang kokoh. Inilah yang disebut Kasman dalam memoirnya bahwa kalangan sekular pintar memanfaatkan momen psikologis, dimana bangsa ini butuh persatuan, sehingga segala yang berpotensi memicu perpecahan harus diminimalisir. Dan yang perlu dicatat, tokoh-tokoh Islam yang dari awal menginginkan negeri ini merdeka dan bersatu, saat itu begitu legowo untuk tidak memaksakan kehendaknya mempertahankan tujuh kata tersebut, meskipun begitu pahit rasanya hingga saat ini. Sementara kalangan sekular-Kristen yang minoritas selalu membuat move politik yang memaksakan kehendak mereka.

Namun sikap toleran dan legowo tokoh-tokoh Islam ternyata dikhianati. Kasman sendiri akhirnya menyesal telah membujuk dan melobi Ki Bagus hingga akhirnya tokoh Muhammadiyah itu menerima penghapusan tujuh kata dalam Piagam Jakarta. Setelah berhasil melobi Ki Bagus, sebagaimana diceritakan Kasman dalam Memoirnya, ia gelisah dan tidak bisa tidur. Kepada keluarganya ia tidak bicara, diam membisu. Ia menceritakan dalam memoirnya,

”Alangkah terkejut saya waktu mendapat laporan dari Cudhanco Latief Hendraningrat, bahwa balatentara Dai Nippon (Jepang, pen) telah mengepung Daidan, dan kemudian merampas semua senjata dan mesiu yang ada di Daidan. Selesai laporan, maka Latief Hendraningrat hanya dapat menangis seperti anak kecil, dan menyerahkan diri kepada saya untuk dihukum atau diampuni. Nota bene, Latief sebelum itu, bahkan sebelum memberi laporannya telah meminta maaf terlebih dahulu.

Teuku Muhammad Hassan

Ya apa mau dibuat! Saya pun tak dapat berbuat apa-apa. Saya mencari kesalahan pada diri saya sendiri sebelum menunjuk orang lain bersalah. Ini adalah pelajaran Islam. Memang saya ada bersalah, mengapa saya sebagai militer kok ikut-ikutan berpolitik dengan memenuhi panggilan Bung Karno!?

….Malamnya tanggal (18 Agustus malam menjelang 19 Agustus 1945) itu sengaja saya membisu. Kepada keluargapun saya tidak banyak bicara, saya pun lelah, letih sekali hari itu, lagi pula kesal di hati. Siapa yang harus saya marahi?”

Kasman mengatakan, ada dua kehilangan besar dalam sejarah bangsa ini ketika itu. 
Pertama, penghapusan tujuh kata dalam Piagam Jakarta yang menjadi Pembukaan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia. 
Kedua, hilangnya sejumlah senjata milik tentara Indonesia dan lain-lainnya yang sangat vital pada waktu itu.

Kasman menyadari dirinya terlalu praktis dan tidak berpikir jauh dalam memandang Piagam Jakarta. Ia hanya terbuai dengan janji Soekarno yang mengatakan bahwa enam bulan lagi akan ada sidang Majelis Permusyawaratan Rakyat yang akan dapat memperbaiki kembali semua itu. Padahal dalam waktu enam bulan, mustahil untuk melakukan sidang perubahan di tengah kondisi yang masih bergolak. Meski Kasman telah mengambil langkah keliru, namun niat di hatinya sesungguhnya sangat baik, ingin bangsa ini bersatu.

“Sayalah yang bertanggung jawab dalam masalalah ini, dan semoga Allah mengampuni dosa saya,” kata Kasman sambil meneteskan air mata, seperti diceritakan tokoh Muhammadiyah Lukman Harun, saat Kasman mengulang cerita peristiwa tanggal 18 Agustus itu.

Bung Hatta

Dengan lantang dan berapi-api ia berpidato, “Saudara ketua, satu-satunya tempat yang tepat untuk menetapkan Undang-Undang Dasar yang tetap dan untuk menentukan dasar negara yang tentu-tentu itu ialah Dewan Konstituante ini! Justru itulah yang menjadi way out daripada pertempuran sengit di dalam Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia yang telah pula saya singgung dalam pidato saya dalam pandangan umum babak pertama.

Saudara ketua, saya masih ingat, bagaimana ngototnya almarhum Ki Bagus Hadikusumo Ketua Umum Pusat Pimpinan Muhammadiyah yang pada waktu itu sebagai anggota Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia mempertahankan Islam untuk dimasukkan dalam muqoddimah dan Undang-Undang Dasar 1945. Begitu ngotot saudara ketua, sehingga Bung Karno dan Bung Hatta menyuruh Mr T.M Hassan sebagai putra Aceh menyantuni Ki Bagus Hadikusumo guna menentramkannya. Hanya dengan kepastian dan jaminan bahwa 6 bulan lagi sesudah Agustus 1945 kita akan bentuk sebuah Majelis Permusyawaratan Rakyat dan Majelis Pembuat Undang-Undang Dasar yang tetap, maka bersabarlah Ki Bagus Hadikusumo untuk menanti.

Saudara ketua, kini juru bicara Islam Ki Bagus Hadikusumo itu telah meninggalkan kita untuk selama-lamannya, karena telah berpulang ke rahmatullah. Beliau telah menanti dengan sabarnya, bukan menanti 6 bulan seperti yang telah dijanjikan kepadanya. Beliau menanti, ya menanti sampai dengan wafatnya…

Bung Karno

Gentlement agreement itu sama sekali tidak bisa dipisahkan daripada “janji” yang telah diikrarkan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia kepada kami golongan Islam yang berada dalam panitia tersebut. Di dalam hal ini Dewan Konstituante yang terhormat dapat memanggil Mr. T.M Hassan, Bung Karno dan Bung Hatta sebagai saksi mutlak yang masih  hidup guna mempersaksikan kebenaran uraian saya ini…

Saudara ketua, di mana lagi jika tidak di Dewan Konstituante yang terhormat ini, saudara ketua, di manakah kami golongan Islam menuntut penunaian “janji” tadi itu? Di mana lagi tempatnya? Apakah Prof Mr Soehardi mau memaksa kita mengadakan revolusi? Saya persilakan saudara Prof Mr Soehardi menjawab pertanyaan saya ini secara tegas! Silakan!

Sidang Konstituante
Pidato Kasman di Sidang Konstituante yang sangat menyengat dan mengusulkan Islam sebagai dasar negara sungguh sebuah penebusan kesalahan yang sangat luar biasa.Dalam pidato tersebut, Kasman secara detil mengemukakan alasan-alasannya mengapa Islam layak dijadikan dasar negara, dan mempersilakan golongan lain untuk mengemukakan alasan-alasannya terhadap Pancasila.
Bagi Kasman, Islam adalah sumber mata air yang tak pernah kering dan tak akan ada habisnya  untuk digunakan sebagai dasar dari NKRI ini, jika negara ini dilandaskan pada Islam. Sedangkan Pancasila yang dijadikan dasar negara tak lebih seperti “air dalam tempayan”, yang diambil diangsur, digali dari “mata air” atau sumber yang universal itu, yaitu Islam.


Kasman mengatakan, “Ada yang mengira, si penemu—katakan kalau mau, ‘si penggali’ air dalam tempayan itu adalah sakti mandra guna, dianggapnya hampir-hampir seperti Nabi atau lebih daripada itu, dan tidak dapat diganggu gugat. Sedang air dalam tempayan itu, lama kelamaan, secara tidak terasa mungkin, dianggapnya sebagai air yang keramat, ya sebagai supergeloof (ideologi yang luar biasa, pen) yang tidak dapat dibahas dengan akal manusia, dan yang tidak boleh didiskusikan lagi di Konstituante sini. Masya Allah!”

Begitulah sekelumit kisah di balik penghapusan syariat Islam dalam naskah Piagam Jakarta. Ada dusta dan khianat dari mereka yang memberi janji-janji muluk kepada tokoh-tokoh Islam saat itu. Ada upaya-upaya yang jelas dan tegas untuk memarjinalkan Islam. Menggunting dalam lipatan, menelikung di tengah jalan, adalah politik yang dilakukan kelompok-kelompok yang tidak ingin negara ini berlandaskan pada syariat Islam.

Inilah pelajaran berharga bagi umat Islam, dimana sikap toleran kita terhadap kelompok minoritas justru dihadiahi janji-janji palsu dan dusta. Umat Islam harus menagih janji itu, bahwa Piagam Jakarta harus kembali diberlakukan! 

Oleh: Artawijaya – salam-online.com 
——————————-
Keterangan foto dari atas ke bawah: Mr Kasman Singodimedjo, Ki Bagus Hadikusumo, KH A Wahid Hasyim, Teuku Mohammad Hassan, Mohammad Hatta,  Soekarno saat pemilu 1955, Sidang Pembahasan Piagam Jakarta dan Rapat BPUPKI 

(saif al battar/arrahmah.com)


- See more at: 
http://www.arrahmah.com/read/2012/06/23/21168-kisah-di-balik-terhapusnya-piagam-jakarta.html#sthash.yMoWfM6q.dpuf



Islam, Piagam Jakarta dan UUD 1945, Satu Kesatuan Tak Terpisahkan

REP | 01 June 2012 | 15:27 
http://sosbud.kompasiana.com/2012/06/01/islam-piagam-jakarta-dan-uud-1945-satu-kesatuan-tak-terpisahkan-466674.html
 

Akhir ini banyak sekali yang mencoba membenturkan Islam sebagai jalan hidup umat Muslim dengan Lima Dasar yang menjadi Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bahkan dengan “emosinya” Lima Dasar Negara NKRI hendak dijadikan “agama” Nusantara.
Jas Merah, kata Bung Karno, Sang Bapak Bangsa…
Maka mari kita coba baca-baca kembali sejarah Bangsa Dan Negara yang mendiami Nusantara ini.

Manusia yang mendiami Nusantara
Pada masa-masa perjuangan membebaskan Nusantara dari penjajahan, yakni dari abad 17 pasca VOC hingga pertengahan abad 20, kita dapat mengelompokkan gerakan-gerakan anti-kolonialisme VOC dan Belanda.
  1. Kelompok pemimpin Kerajaan Islam, seperti: Sultan Babullah (Maluku), Sultan Hasanuddin (Sulawesi), Sultan Ageng Tirtayasa (Banten), Sultan Trenggono (Demak), Sultan Agung (Mataram Islam), Sisingamangaraja XII (Tapanuli), Pangeran Antasari (Banjar), I Gusti Ketut Jelantik (Buleleng, Bali) dll.

  2. Kelompok pemimpin/tokoh gerakan perlawanan Rakyat, seperti: Tuanku Imam Bonjol dari Gerakan Paderi, Pangeran Diponegoro, Kapitan Pattimura, Teuku Umar - Tjut Nya’ Dien, dll.

  3. Gerakan perlawanan Modern, seperti: Budi Utomo, Syarikat Islam, PNI, PKI, PSII dll.
Kalau di-inventaris semua gerakan perlawanan anti-kolonial, kita akan mendapati peran umat Islam yang sangat besar dalam gerakan menuju kemerdekaan. Maka sungguh lupa diri, bila ada orang/kelompok yang hendak membenturkan Islam dengan Lima Dasar NKRI.
Sejarah Lima Dasar NKRI
Dalam sidang-sidang BPUPKI-PPKI-Panitia Sembilan, kita akan mendapati beberapa model/macam rumusan Lima Dasar yang diajukan sebagai Dasar Negara NKRI:
Pada tanggal 29 Mei 1945, Mr. Muhammad Yamin dalam pidato singkatnya mengemukakan lima asas yaitu:
  1. peri kebangsaan

  2. peri kemanusiaan

  3. peri ke Tuhanan

  4. peri kerakyatan

  5. kesejahteraan rakyat
Pada tanggal 31 Mei 1945, Prof. Dr. Mr. Soepomo mengusulkan lima asas yaitu
    persatuan keseimbangan lahir dan batin
    kekeluargaan
    keadilan rakyat
    musyawarah
Pada tanggal 1 Juni 1945, Soekarno mengusulkan lima asas pula yang disebut Pancasila yaitu:[2]
  1. nasionalisme dan kebangsaan Indonesia

  2. internasionalisme dan peri kemanusiaan

  3. mufakat atau demokrasi

  4. kesejahteraan sosial

  5. Ketuhanan yang Maha Esa
Bisa kita lihat, ada 3 macam usulan Lima Dasar Negara, yang secara substansi cukup mirip… Dan satu-satunya peran besar Bung Karno, adalah menamakan Lima Dasar tersebut sebagai Pancasila.
Kelima asas dari Soekarno disebut Pancasila yang menurut beliau bilamana diperlukan dapat diperas menjadi Trisila atau Tiga Sila yaitu:
  1. Sosionasionalisme

  2. Sosiodemokrasi

  3. Ketuhanan yang berkebudayaan
Ternyata, Bung Karno sendiri tidak alergi untuk meninggalkan istilah Pancasila. Ingat JAS MERAH.
Lalu lewat persidangan BPUPKI dengan Panitia Sembilan, dirumuskanlah Piagam Jakarta:
Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentausa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.
Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Rumusan Konstitusi Pasca Kemerdekaan
Lewat persidangan PPKI pada 18 Agustus 1945, Umat Islam diwakili oleh beberapa wakilnya dalam PPKI, menerima dengan lapang hati keputusan mengubah isi Piagam Jakarta menjadi
Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.


Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentausa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.


Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Yang kemudian menjadi bagian UUD 1945, yang disebut Pembukaan UUD 1945, yang selama NKRI berdiri tidak boleh dirubah. Pembukaan UUD 1945 ini merupakan bentuk kelapangan hati dan kebesaran jiwa Umat Islam. Sungguh tidak tahu diri, bila ada pihak yang mencoba mendikotomi UUD 1945 dengan Islam.
Perhatikan juga kalimat
Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan …
NKRI merdeka adalah atas berkat rahmat Allah yang Maha Kuasa…. sungguh sombong bila kemudian ada yang mempertentangkan hukum yang ditetapkan oleh Allah dengan “kearifan lokal”…
Lagipula penduduk Lokal Nusantara sejak abad 15 adalah Mayoritas Muslim yang mengaku Umat Allah, kok bisa-bisanya ada anggapan Kearifan Lokal Hamba Allah akan bertentangan dengan Hukum Allah?

Ketakutan akan kembalinya berlaku Piagam Jakarta
Hanya Umat Islam yang kurang kerjaan, bila masih ngotot memperjuangkan Piagam Jakarta, dan hanya orang-orang Paranoid sekaligus lupa sejarah, bila takut akan kembali berlakunya Piagam Jakarta.
Bung Karno pernah menyatakan:
Dekrit Presiden 05 Juli 1959
DEKRET PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA/PANGLIMA TERTINGGI ANGKATAN PERANG TENTANG
KEMBALI KEPADA UNDANG-UNDANG DASAR 1945
Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa :
KAMI PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA/PANGLIMA TERTINGGI
ANGKATAN PERANG,
Dengan ini menyatakan dengan khidtmat :
Bahwa anjuran Presiden dan Pemerintah untuk kembali kepada Undang-undang Dasar 1945, yang disampaikan kepada segenap rakyat Indonesia dengan Amanat Presiden pada tanggal 22 April 1959, tidak memperoleh keputusan dari Konstituante sebagaimana ditentukan dalam Undang-undang Dasar Sementara;
Bahwa berhubung dengan pernyataan sebagian terbesar anggota-anggota Sidang Pembuat Undang-undang Dasar untuk tidak menghadiri lagi sidang, Konstutuante tidak mungkin lagi menyelesaikan tugas yang dipercayakan oleh rakyat kepadanya;
Bahwa hal yang demikian menimbulkan keadaan ketatanegaraan yang membahayakan persatuan dan keselamatan negara, nusa dan bangsa, serta merintangi pembangunan semesta untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur;
Bahwa dengan dukungan bagian terbesar rakyat Indonesia dan didorong oleh keyakinan kami sendiri, kami terpaksa menempuh satu-satunya jalan untuk menyelamatkan negara proklamasi;
         
Bahwa kami berkeyakinan bahwa Piagam Jakarta tertanggal 22 Juni 1945 menjiwai Undang-undang Dasar 1945 dan adalah merupakan suatu rangkaian kesatuan dengan konstitusi tersebut;
          Maka atas dasar-dasar tersebut di atas,
KAMI PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA/PANGLIMA TERTINGGI
ANGKATAN PERANG,
          Menetapkan pembubaran Konstituante;
Menetapkan Undangt-undang Dasar 1945 berlaku lagi bagi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah-darah Indonesia, terhitung mulai hari tanggal penetapan dekret ini, dan tidak berlakunya lagi Undang-undang Dasar Sementara.
Pembentukan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara, yang terdiri atas anggota-anggota Dewan Perwakilan Rakyat ditambah dengan utusan-utusan dari daerah-daerah dan golongan-golongan serta pembentukan Dewan Pertimbangan Agung Sementara, akan diselenggarakan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya.
Ditetapkan di Jakarta.
Pada tanggal 5 Juli 1959.
Atas nama rakyat Indonesia :
Presiden Republik Indonesia/
Panglima Tertinggi Angkatan Perang
Jadi Piagam Jakarta, dengan anak kalimat “dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” tidak hanya masih berlaku, tetapi menjiwai dan menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari UUD 1945.
Jadi ingat pesan BUNG KARNO, Sang Bapak Bangsa… JANGAN SEKALI-SEKALI MELUPAKAN SEJARAH.



3 July 2012 05:18:40

loe belajar lagi teori-teori ketatanegaraan sebelum ngomong ngawur ngga jelas
loe baca tulisan berikut:
Dengan jalan dan cara ini, maka kata Prawoto Mangkusasmito “Dekrit Presiden 5 Juli 1959 telah menjadi sumber hukum bagi berlakunya kembali Undang-Undang Dasar 1945 “. “Dekrit mengantar berlakunya kembali Undang-undang dasar 1945, adalah suatu bentuk hukum yang penting”, kata Mohammad Roem, ”tentu tidak ada satu perkataan pun yang dapat dipandang tidak berarti.”
Dekrit Presiden dan Kaitannya dengan Konstitusi.
Undang-undang dasar 1945 “yang dijiwai oleh Piagam Jakarta yang merupakan suatu rangkaian kesatuan dengan konstitusi tersebut” itu telah diterima secara aklamasi oleh Dewan Perwakilan Rakyat hasil pemilihan umum 1955, dimana di dalamnya duduk lebih kurang 44% anggota yang mewakili seluruh Nasionalis Islami tanggal 22 Juli 1959. “Dekrit ini …. dengan demikian “, komentar Prawoto, ketua umum partai islam Masyumi, ”menjadi landasan bersama (common platform) bagi semua aliran dan golongan warga negara Indonesia, yang harus ditegakkan bersama-sama dengan saling menghormati identitas masing-masing.” Di dalam nota nya kepada Presiden Republik Indonesia, 28 Juli 1959, Masyumi menyampaikan pernyataan dan peringatan sebagai berikut:
Mulai saat itu (Dekrit), sesuai dengan pembawaan Masyumi, maka Masyumi tunduk kepada Undang-Undang Dasar yang berlaku dan oleh karena nya, merasa berhak pula untuk meminta, dimana perlu untuk menuntut, kepada siapapun, juga sampai kepada pemerintah dan Presiden untuk tunduk pula kepada Undang-Undang Dasar sebagai landasan bersama hidup bernegara.
Tujuh tahun kemudian, memorandum Dewan Perwakilan Rakyat gotong royong tertanggal 9 Juni 1966 juga memberi justifikasi atas dekrit presiden tersebut antara lain sebagai berikut:
Meskipun dekrit 5 Juli 1959 itu merupakan suatu tindakan darurat, namun kekuatan hukumnya bersumber pada dukungan seluruh rakyat Indonesia, terbukti dari persetujuan DPR hasil pemilihan umum (1955) secara aklamasi pada 22 Juli 1959.
Memorandum DPR – GR termaksud diatas kemudian juga menggaris bawahi kedudukan piagam Jakarta persis seperti yang direkam di dalam Dekrit Presiden itu. “dengan demikian, maka berdasarkan dekrit presiden 5 Juli 1959 itu, berlaku kembalilah bagi Bangsa dan Negara Republik Indonesia Undang- Undang Dasar 1945.” Memorandum DPR tersebut kemudian pada tanggal 5 Juli 1966 di terima baik oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat sementara di dalam ketetapannya No.XX/MPRS/1966. Dengan demikian putusan DPR yang dituangkan di dalam memorandum tersebut ditingkatkan menjadi ketetapan MPRS.
Untuk memahami lebih baik kandungan makna Dekrit Presiden tersebut dalam hubungannya dengan berlakunya Undang-undang Dasar 1945 pada satu segi dan pelbagai formulasi resmi Pancasila pada segi lainnya ,maka teramat pentinglah kandungan isi dan makna penjelasan resmi Undang-Undang Dasar 1945, pasal “umum”, angka I, yang berbunyi sebagai berikut :
Undang-undang dasar suatu negara ialah hanya sebagian dari hukumnya dasar negara itu. Undang-undang dasar ialah hukum dasar yang tertulis, sedang di samping Undang-Undang Dasar itu berlaku juga hukum dasar yang tidak tertulis, ialah aturan-aturan dasar yang timbul dan terpelihara dalam praktek penyelenggaraan Negara, meskipun tidak tertulis. Di dalam bukunya Demokrasi Pancasila Profesor Hazairin menulis bahwa ada 4 Negara Republik Indonesia dikenal dalam sejarah: pertama dari 18 Agustus 1945 sampai 27 Desember 1949; kedua dari 27 Desember 1949 sampai 15 Agustus 1950; ketiga dari 15 Agustus 1950 sampai 5 Juli 1959; dan yang keempat dari 5 juli 1959 sampai sekarang.
…Maka dengan Dekrit (Presiden 5 Juli 1959 ) itu menjelmalah NRI/IV(Negara Republik Indonesia/IV), yang menggantikan NRI/III dan sama sekali bukan menggantikan NRI/I yang telah berakhir semenjak 27 Desember 1949.
Keabsahan pernyataan ini tidak dapat dibantah, sebagaimana juga pernyataan bahwa dengan Dekrit Presiden tersebut berarti kembali kepada Undang-undang Dasar 1945, yang bagi banyak orang mengandung pengertian hidupnya kembali Piagam Jakarta. Doktor Roeslan Abdul Gani, seorang tokoh utama PNI dalam kedudukannya sebagai Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Agung selaku ketua pembina jiwa Revolusi, menulis :
Tegas-tegas di dalam dekrit ini ditempatkan secara wajar dan secara historis-jujur posisi dan fungsi Jakarta Charter tersebut dalam hubungannya dengan UUD Proklamasi dan Revolusi kita, yakni: Jakarta Charter sebagai menjiwai UUD 1945 dan Jakarta charter sebagai merupakan rangkaian kesatuan dengan UUD 1945 A. (cetak miring oleh Roeslan Abdul Gani –ESA ).
Profesor A.Sanusi, ketika membahas eratnya kaitan antara Piagam Jakarta dengan Dekrit, menerangkan bahwa Piagam Jakarta setelah 5 Juli 1959 disenafaskan dengan konstitusi 1945 .”dengan demikian”, katanya, “dilegalisir dalam tingkatan konstitusi. Sebagaimana Sanusi, Hazairin menganggap perujukan dekrit pada Piagam Jakarta “adalah maha penting bagi penjelasan pasal 29 ayat 1 UUD 1945 yang tanpa perangkaian tersebut akan menjadi kabur dan dapat menimbulkan pelbagai macam tafsir yang bersimpang siur dan absurd.”
Dalam dekrit presiden tanggal 5 Juli 1959, yang menentukan berlakunya Undang-undang dasar 1945 bagi seluruh Bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, terdapat pula pernyataan bahwa Piagam Jakarta tertanggal 22 Juni 1945 menjiwai Undang-undang dasar 1945 dan adalah merupakan suatu rangkaian kesatuan dengan konstitusi tersebut. Maksud dekrit Presiden itu ialah untuk menyelamatkan Republik Proklamasi dan diantara pertimbangan-pertimbangan untuk mengadakan Dekrit itu ialah disebut “hubungannya Piagam Jakarta dengan Undang-undang dasar 1945”.
Ahmad Syafi’i Ma’arif yang menulis disertasi tentang percaturan pemikiran di Konstituante, menulis:
“Tercantumnya konsiderasi sangat penting ini (bahwa Piagam Jakarta tertanggal 22 Juni 1945 menjiwai UUD 1945 dan adalah merupakan suatu rangkaian kesatuan dengan konstitusi tersebut) jelas merupakan suatu kompromi politik lagi antara pendukung dasar Pancasila dan Dasar Islam. Menurut pertimbangan kita, bilamana konsiderasi itu mempunyai makna Konstitusional, dan memang seharusnya demikian, maka, sekalipun hanya secara implisit, namun gagasan untuk melaksanakan syariat bagi pemeluk agama Islam tidaklah dimatikan”.
Dekrit presiden 5 juli 1959 adalah suatu jalan yang unik. Selama 14 tahun, dari tanggal 22 Juni 1945 waktu ditandatanganinya gentlemen agreement antara pimpinan-pimpinan Nasionalis sekuler dan Nasionalis Islami sampai tanggal 5 Juli 1959, sebelum Dekrit Presiden RI diundangkan, kedudukan ketentuan “kewajiban menjalankan syari’at islam bagi pemeluk-pemeluknya” adalah persuasive-source. Sebagaimana hasil sidang-sidang BPUPKI adalah persuasive-source bagi grondwet-interpretatie dari UUD 1945, maka Panglima Jakarta sebagai salah satu hasil dari sidang, BPUPKI adalah juga merupakan persuasive-source dari UUD 1945.
Barulah dari ditempatkannya Piagam Jakarta dalam Dekrit Presiden tanggal 5 Juli 1959, Piagam Jakarta atau penerimaan hukum islam menjadi authoritative-source, sumber otoritatif dalam hukum tatanegara Indonesia, bukan sekedar persuasive-soucer atau sumber persuasif.
 


Piagam Jakarta Menjiwai Proklamasi

Oleh M. Fuad Nasar
Tanggal 22 Juni mempunyai arti istimewa bagi bangsa Indonesia. Pada tanggal itu dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) tercapai sebuah konsensus nasional dan gentlemen agreement tentang dasar negara Republik Indonesia. Piagam Jakarta merupakan rumusan kompromi antara pihak yang menganjurkan negara Islam dan pihak yang menginginkan negara persatuan nasional yang memisahkan urusan negara dengan urusan keagamaan.

Konsensus nasional yang mendasari dan menjiwai Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 itu dituangkan dalam suatu naskah yang oleh Mr. Muhammad Yamin disebut Piagam Jakarta atau Jakarta Charter. Titik kompromi dimaksud terutama tercermin dalam kalimat; negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat, dengan berdasar kepada ke-Tuhanan, dengan kewajiban menjalankan Syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya, yang merupakan rumusan lima prinsip falsafah negara yang pertama yang oleh Soekarno dalam pidato 1 Juni 1945 dinamakan Pancasila.

Dokumen politik tanggal 22 Juni 1945 itu disusun dan ditanda-tangani oleh panitia kecil yang dibentuk oleh BPUPKI, terdiri oleh 9 orang pemimpin bangsa yang mewakili golongan kebangsaan (nasionalis sekuler), golongan Islam (nasionalis Islam), termasuk wakil dari golongan nasionalis Kristen yaitu:  Soekarno,  Mohammad Hatta,  A.A. Maramis, Abikoesno Tjokrosoejoso, Abdoel Kahar Moezakir, A. Salim, Achmad Soebardjo, Wachid Hasjim, dan Mohammad Yamin. Pada waktu itu Ir. Soekarno selaku pimpinan rapat dengan segenap kegigihannya mempertahankan Piagam Jakarta sebagaimana dapat dibaca dalam risalah sidang BPUPKI.
Diungkapkan oleh Prawoto Mangkusasmito dalam bukunya Pertumbuhan Historis Rumus Dasar Negara dan Sebuah Proyeksi (1970), pada waktu Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan menutup sidangnya yang kedua dan terakhir pada tanggal 17 Juli 1945, selesailah diterima dengan sebulat-bulatnya oleh Badan itu rancangan-rancangan Pernyataan, Pembukaan dan Undang-Undang Dasar (UUD) Republik Indonesia.

Pemimpin Masyumi dan mantan Wakil Perdana Menteri itu lebih jauh menulis, timbul sekarang satu historische vraag, satu pertanyaan sejarah, apa sebab rumus “Piagam Jakarta” yang didapat dengan susah payah, dengan memeras otak dan tenaga berhari-hari oleh tokoh-tokoh terkemuka dari bangsa kita, kemudian di dalam rapat Panitia Persiapan Kemerdekaan pada tanggal 18 Agustus 1945 di dalam beberapa menit saja dapat diubah?

Dalam buku Sekitar Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 (Jakarta: Tintamas, 1969 hlm. 67- 68), Bung Hatta menceritakan apa yang dialaminya pada sore hari tanggal 17 Agustus 1945 yang dampaknya sangat menentukan bagi sejarah Republik Indonesia di kemudian hari.
“Pada sore harinya saya menerima telepon dari tuan Nisyijima, pembantu Admiral Mayeda menanyakan, dapatkah saya menerima seorang opsir Kaigun (Angkatan Laut), karena ia mau mengemukakan suatu hal yang sangat penting bagi Indonesia. Nishijima sendiri akan menjadi juru bahasanya. Saya persilakan mereka datang.”

“Opsir itu yang saya lupa namanya datang sebagai utusan Kaigun untuk memberitahukan dengan sungguh-sungguh, bahwa wakil-wakil Protestan dan Katolik dalam daerah-daerah yang dikuasai oleh Angkatan Laut Jepang, berkeberatan sangat terhadap bagian kalimat dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar, yang berbunyi ‘Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya’.”

“Mereka mengakui bahwa bagian kalimat itu tidak mengikat mereka, hanya mengenai rakyat yang beragama Islam. Tetapi tercantumnya ketetapan seperti itu di dalam suatu dasar yang menjadi pokok Undang-Undang Dasar berarti mengadakan diskriminasi terhadap golongan minoritas. Jika ‘diskriminasi’ itu ditetapkan juga, mereka lebih suka berdiri di luar Republik Indonesia.”

Setelah menerima ‘kabar penting’ itu, Hatta masih punya waktu semalam untuk berpikir. Karena opsir Angkatan Laut Jepang itu sungguh-sungguh menyukai Indonesia Merdeka yang bersatu sambil mengingatkan pula semboyan yang selama ini didengung-dengungkan ‘bersatu kita teguh dan berpecah kita jatuh’, perkataannya itu berpengaruh juga atas pandangan saya. Tergambar di muka saya perjuangan saya yang lebih dari 25 tahun lamanya, dengan melalui bui dan pembuangan, untuk mencapai Indonesia Merdeka bersatu dan tidak terbagi-bagi.

Karena begitu serius rupanya, esok paginya tanggal 18 Agustus 1945, sebelum sidang panitia Persiapan dimulai, saya ajak Ki Bagus Hadikusumo, Wahid Hasjim,  Kasman Singodimedjo, dan Teuku Hasan dari Sumatera mengadakan suatu rapat pendahuluan untuk membicarakan masalah itu. Supaya kita jangan pecah sebagai bangsa, kami mufakat untuk menghilangkan bagian kalimat yang menusuk hati kaum Kristen itu dan menggantinya dengan ‘Ketuhanan Yang Maha Esa’.

Pagi hari tanggal 18 Agustus, sebelum sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) dimulai, Hatta mengundang para anggota Panitia yang dianggap termasuk kalangan Islam untuk meninjau kembali perumusan tentang kewajiban menjalankan syariat Islam itu. Dalam pertemuan dengan wakil-wakil Islam tadi, Hatta menjelaskan apa yang ia dengar dari perwira Jepang itu.

Tidak ada suatu protes atau pernyataan keberatan yang dilayangkan oleh para pemimpin Islam dalam sidang itu. Hatta tidak mengutamakan perumusan, baginya yang penting ialah agar masyarakat menjalankan ajaran agamanya. Mereka melihat Hatta sebagai pribadi yang bermoral tinggi, seseorang yang tidak akan mengelabui mereka. Mereka juga tidak mengingatkan sikap Maramis sebagai wakil golongan Kristen, yang telah menyetujui perumusan semula tentang syariat Islam itu.

Perubahan teks Pembukaan UUD 1945 dan beberapa pasal Batang Tubuh UUD berlangsung tanpa ganjalan disebabkan keberhasilan lobbi yang dilakukan oleh Hatta. Sedangkan Soekarno pada waktu itu tidak mau melibatkan diri bahkan menjauhkan diri dalam detik-detik yang menentukan itu dan dia hanya mengirim putera Aceh Mr. T.M. Hasan ke gelanggang lobbying.

Bung Hatta menyatakan dalam bukunya, “Pada waktu itu kami menginsyafi bahwa semangat Piagam Jakarta tidak lenyap dengan menghilangkan perkataan Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya, dan menggantinya dengan Ketuhanan Yang Maha Esa.” Hal-hal yang mengenai syariat Islam yang berhubungan dengan kepentingan umat Islam, menurut Hatta, dapat diajukan ke DPR untuk diatur dalam bentuk undang-undang.

Salah seorang pelaku sejarah, yakni Mr. Kasman Singodimedjo menuturkan dalam buku Hidup itu Berjuang Kasman Singodimedjo 75 Tahun, “Saya pun di dalam lobbying itu ingin sekali mempertahankan Piagam Jakarta sebagai unit secara utuh, tanpa pencoretan atau penghapusan dari tujuh kata-kata termaksud, karena Piagam Jakarta itu adalah wajar dan logis sekali bagi bangsa dan rakyat Indonesia secara keseluruhan. Tetapi saya pun tidak dapat memungkiri apalagi menghilangkan, adanya situasi darurat dan terjepit saat itu. Kita bangsa Indonesia pada waktu itu sungguh terjepit antara Sekutu yang telah tingil-tingil hendak mendarat dan menjajah kembali di bawah penjajah Belanda (anggota Sekutu) dan pihak Jepang yang tongol-tongol masih berada di bumi kita, yakni Jepang yang berkewajiban menyerahkan segala sesuatunya (termasuk Indonesia) kepada Sekutu (termasuk Belanda). Jepitan itulah yang membikin kami golongan Islam dan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia itu tidak dapat tetap ngotot prinsipil, dan akhirnya kami menerima baik janji Bung Karno, yakni nanti 6 (enam) bulan lagi wakil-wakil bangsa Indonesia berkumpul di dalam forum Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) untuk menetapkan Undang-Undang Dasar yang sempurna, sesempurna-sempurnanya, seperti (janji tersebut) dapat juga dibaca di dalam Undang-Undang Dasar 1945 bagian terakhir.”

Dalam susunan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia, hanya empat orang penandatangan rancangan pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang oleh Muhammad Yamin disebut ‘Piagam Jakarta’ atau ‘Jakarta Charter’ itu yang ditunjuk menjadi anggota Panitia Persiapan, yaitu Soekarno, Mohammad Hatta, Ahmad Subardjo, dan A. Wahid Hasjim. Sedangkan Kasman Singodimedjo, yang menjadi anggota baru sebagai tambahan, menerima undangan baru pada pagi hari itu dan ia bukan anggota Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia.

Menurut Prawoto Mangkusasmito dalam tulisannya Pertumbuhan Historis Rumus Dasar Negara dan Sebuah Proyeksi, “Seluruh tekanan psikologis tentang hasil atau tidaknya penentuan Undang-Undang Dasar diletakkan di atas pundak Ki Bagus Hadikusumo, sebagai satu-satunya eksponen perjuangan Islam pada saat itu.”

Teuku Mohammad Hasan dalam Memoar Senarai Kiprah Sejarah mengenang peristiwa yang dialami ketika itu, “Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia sudah dikumandangkan, tapi persiapan untuk berdirinya suatu negara yang merdeka terus dilakukan…..Bung Hatta menjelaskan kepada saya tentang kekukuhan Ki Bagus Hadikusumo untuk mempertahankan tujuh kata di atas baik dalam Pembukaan maupun Pasal 29 ayat 1. Kemudian saya diajak membicarakan hal ini dengan Bung Karno selama lima menit …...”

“Saya menyangggupi permintaan mereka untuk meyakinkan Ki Bagus Hadikusumo agar sedikit lunak, mau menghilangkan tujuh kata itu. Lalu saya mengajak Pak Hadikusumo bicara sekitar sepuluh menit. Saya katakan kepada beliau, kita perlu kemerdekaan. Kalau lama terus begini, bisa-bisa orang Kristen dipersenjatai oleh Belanda. Padahal, kita kan maunya merdeka, bukan berperang. Kalau itu dicantumkan, bisa-bisa nanti yang lain juga minta. Lebih baik kita cepat merdeka, kata saya. Ini semua kan masih bersifat sementara. UUD ini pun masih bersifat sementara. Coba lihat pasal peralihan yang antara lain mengatakan, dalam tempo sepuluh tahun akan ditinjau kembali. Itulah alasan saya untuk bisa meyakinkan Ki Bagus Hadikusumo. Orang Islam, kata saya menjelaskan, tidak perlu takut. Jumlah kita kan 90 persen dari seluruh penduduk. Kalau kita banyak, kita tidak perlu takut. Yang penting merdeka dulu. Setelah itu, terserah kita mau dibawa ke mana negara ini.”

“Saya segera melaporkan hasil pembicaraan itu kepada pimpinan, dan rapat pun segera dimulai. Ternyata, dalam pertemuan, semuanya bisa berjalan dengan lancar. Pemimpin Islam dan tokoh Muhammadiyah Ki Bagus Hadikusumo yang meski semula tidak puas sama sekali dengan saran Hatta, tetapi akhirnya dapat menerima perubahan rumusan konstitusi itu dengan mengusulkan kata-kata Yang Maha Esa di belakang perkataan Ketuhanan.”

“Prawoto Mangkusasmito pernah menanyakan arti istilah ‘Ketuhanan Yang Maha Esa’ itu kepada Ki Bagus Hadikusumo dan Mr. Teuku Mohammad Hasan. Kedua pelaku sejarah tersebut memberi jawaban yang sama bahwa Ketuhanan Yang Maha Esa yang mereka usulkan dalam sidang PPKI itu sebagai pengganti tujuh kata yang didrop (dihapuskan) bermakna ‘tauhid’.”

“Ki Bagus Hadikusumo juga mengusulkan penyempurnaan rumusan kalimat: ‘Ketuhanan Yang Maha Esa menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab’, diubah menjadi ‘Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab’.”

Perubahan lainnya dalam batang tubuh Undang-Undang Dasar, presiden ialah orang Indonesia asli dan beragama Islam (pasal 6 ayat 1), kata-kata ‘beragama Islam’ dicoret, serta penggantian kata ‘muqaddimah’ menjadi ‘pembukaan. Tujuh kata yang menjadi ‘crusial-point’ itu sebelumnya telah diterima sebagai gentlemen agreement dan kalimat kompromi antara golongan kebangsaan dan Islam, yang dicapai dengan susah payah dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).

Semula golongan Islam menuntut agar negara Indonesia berdasarkan Islam, namun kemudian ada kompromi hingga menemukan bentuk negara berdasarkan Ke-Tuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya, diterima dengan nama Piagam Jakarta. Rumusan Piagam Jakarta itu menjadikan Indonesia merdeka bukan sebagai ‘negara sekuler’ dan bukan pula ‘negara Islam’.

Rumusan ‘Piagam Jakarta’ itu ditanda-tangani oleh Panitia yang terdiri dari 9 orang pemimpin yang representatif mewakili bangsa Indonesia, baik dari segi aliran politik yang dianut mereka maupun dari segi agama.

Ki Bagus Hadikusumo setibanya dari Jakarta beberapa hari setelah proklamasi, mengundang rapat khusus PP Muhammadiyah di Yogyakarta untuk membahas perumusan konstitusi itu. Sambil mengungkapkan situasi serba darurat dan keadaan yang serba memaksa yang terjadi pada tanggal 18 Agustus 1945 itu, Ki Bagus mengingatkan bahwa perjuangan umat Islam mencapai cita-citanya belum selesai, dan masih harus diperjuangkan terus di masa-masa datang.

Menurut Mohammad Natsir, “Sampai sekarang, kita semua tidak tahu siapa orang Kristen itu, apakah benar ada atau tidak. Sejarah belum berhasil mengungkapkan hal itu. Andaikata tadinya umat Islam berkata: Kalau begini caranya, mudahnya membatalkan hasil perundingan yang begitu payah diselesaikan, maka biarlah kami tidak ikut serta dalam Republik Indonesia. Nah, kalau demikian apa yang akan terjadi?

Untunglah hal itu tidak kejadian. Tetapi, begitulah umat Islam menahan perasaannya, dengan segala akibatnya di belakang hari.”Mengapa kelompok Islam menerima hasil-hasil pertemuan tanggal 18 Agustus 1945, menarik disimak tesis Harun Nasution yang membahas tentang masalah ini.

“Masa revolusi bukanlah saat yang tepat (bagi nasionalis Islami) untuk mendesak terlaksananya cita-cita Islami mereka. Bagi mereka mempertahankan kemerdekaan Indonesia harus didahulukan. Pandangan seperti ini antara lain tersimpul dalam pidato Kasman Singodimedjo dalam Konstituante yang mengutarakan mengapa kelompok Islami tidak mengajukan protes ketika ketentuan Islami dihilangkan dari Piagam Jakarta pada tanggal 18 Agustus 1945. Ia mengatakan, pada saat seperti itu, mengingat kalahnya Jepang dan mendaratnya tentara Sekutu, tidaklah tepat membicarakan materi tersebut secara mendalam.”
Dalam sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945 itu, Soekarno seperti dicatat oleh Prof. Mr. H. Muhammad Yamin dalam Naskah Persiapan Undang-Undang Dasar 1945 Jilid I, menambahkan bahwa Undang-Undang Dasar ini adalah undang-undang dasar sementara, undang-udang dasar kilat, suatu revolutiegrondwet. Nanti kalau kita telah bernegara, di dalam suasana yang lebih tenteram, kita tentu akan mengumpulkan kembali Majelis Permusyawaratan Rakyat yang dapat membuat undang-undang dasar yang lebih lengkap dan lebih sempurna.

Di pihak Islam, ketika itu dan umumnya sampai tahun 1955, yakin bahwa mereka akan keluar sebagai pemenang dalam pemilihan umum. Oleh sebab optimisme inilah, maka Kasman berhasil mendesak Ki Bagus agar menerima saran Hatta.

Perkembangan sejarah di kemudian hari menunjukkan bahwa sifat sementara undang-undang dasar, sebagaimana secara historis harus diartikan demikian, dengan sendirinya berakhir dengan berlakunya kembali Undang-Undang Dasar 1945 melalui Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Pendapat di atas dikemukakan oleh Yusril Ihza Mahendra dalam Pidato Pengukuhan Guru Besar Madya Hukum Tata Negara di Universitas Indonesia tahun 1998 dengan judul Politik dan Perubahan Tafsir Atas Konstitusi.

Menarik direnungkan ulasan Mr. Mohamad Roem dalam pengantar buku Piagam Jakarta 22 Juni 1945 karya Endang Saifuddin Anshari, “Hilangnya tujuh perkataan itu dirasakan oleh umat Islam sebagai kerugian besar dan tidak jarang yang menyayangkannya. Tetapi, karena hilangnya tujuh perkataan itu dimaksudkan agar golongan Protestan dan Katolik jangan memisahkan diri dari Republik Indonesia, maka umat Islam bersedia memberi korban yang besar itu. Karena itu, Menteri Agama, Jenderal Alamsjah Ratu Perwiranegara, mengatakan Pancasila hadiah terbesar yang diberikan umat Islam kepada Republik Indonesia.

”Perjanjian luhur antara golongan Islam dan golongan kebangsaan serta golongan lainnya yang telah dicapai melalui Piagam Jakarta 22 Juni 1945, yang selanjutnya pada tanggal 18 Agustus 1945 para pemimpin Islam bersedia mencoret kata-kata, dengan kewajiban menjalankan Syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya, setelah kata ke-Tuhanan, merupakan cerminan sikap kenegarawanan (statemenship) dan komitmen pada persatuan bangsa yang tiada bandingnya sepanjang sejarah Republik Indonesia. Dalam perkembangan di kemudian hari sehubungan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 yang memberlakukan kembali Undang-Undang Dasar 1945, dalam konsiderans dekrit, Presiden Soekarno atas nama rakyat Indonesia menyatakan, kami berkeyakinan bahwa Piagam Jakarta tertanggal 22 Juli 1945 menjiwai Undang-Undang Dasar, dan merupakan suatu rangkaian kesatuan dengan Konstitusi tersebut.”

Pertanyaan yang mendasar diajukan oleh dua orang anggota DPR yaitu Anwar Harjono (Masyumi) dan H. A. Sjaichu (NU) kepada Pemerintah yang diwakili oleh Perdana Menteri Juanda menyangkut rencana kembali ke UUD 1945 serta maksud dari pengakuan Piagam Jakarta dan pengaruhnya dalam UUD 1945. Jawaban resmi Pemerintah yang disampaikan oleh Perdana Menteri Juanda, bahwa pengaruh Piagam Jakarta tersebut tidak mengenai Pembukaan UUD 1945 saja, tetapi juga mengenai Pasal 29 UUD 1945, dengan demikian perkataan ‘Ketuhanan’ dalam Pembukaan UUD 1945 dapat diberikan arti ‘Ketuhanan dengan kewajiban bagi umat Islam untuk menjalankan syariatnya sehingga atas dasar itu dapat diciptakan perundang-undangan bagi para pemeluk agama Islam, yang dapat disesuaikan dengan syariat Islam.

Tidak dapat dipungkiri bahwa spirit Piagam Jakarta sebagai dokumen ideologis dan dokumen historis terpatri dalam Konstitusi negara kita. Meski telah 4 kali amandemen UUD 1945 di masa reformasi dan saat ini kembali bergulir usulan amandemen ke-5, namun diharapkan spirit Piagam Jakarta tetap hidup dalam hati sanubari para pemimpin dan segenap warga bangsa yang majemuk ini. Menggaris bawahi statement Bung Hatta, semangat Piagam Jakarta tidak lenyap dengan menghilangkan perkataan Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.

Selanjutnya dalam rangka menjamin kepentingan agama dan umat beragama di Indonesia, pada tanggal 3 Januari 1946 didirikan Kementerian Agama dengan Menteri Agama pertama almarhum H.M. Rasjidi. Pembentukan Kementerian Agama adalah inisiatif dan perjuangan para pemimpin Islam melalui Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) yang menjalankan fungsi sebagai parlemen pertama Indonesia.

 

 

Photo: SYARIFUDDIN KHALIFAH KINI DEWASA, BAYI AJAIB NON-MUSLIM AFRIKA

Kembali mengingat peristiwa tahun 90-an, dunia saat itu gempar dengan berita besar seorang bayi berumur 2 bulan dari keluarga Katholik di Afrika yang menolak dibaptis. “Mama, unisibi baptize naamini kwa Allah, na jumbe wake Muhammad” (Ibu, tolong jangan baptis saya. Saya adalah orang yang beriman kepada Allah dan RasulNya, Muhammad).

Ayah dan ibunya, Domisia-Francis, pun bingung. Kemudian didatangkan seorang pendeta untuk berbicara kepada bayinya itu: “Are You Yesus?” (Apakah kamu Yesus?).

Kemudian dengan tenang sang bayi Syarifuddin menjawab: “No, I’m not Yesus. I’m created by God. God, The same God who created Jesus” (Tidak, aku bukan Yesus. Aku diciptakan oleh Tuhan, Tuhan yang sama dengan yang menciptakan Yesus). Saat itu ribuan umat Kristen di Tanzania dan sekitarnya dipimpin bocah ajaib itu mengucapkan dua kalimat syahadat.

Bocah Afrika kelahiran 1993 itu lahir di Tanzania Afrika, anak keturunan non Muslim. Sekarang bayi itu sudah remaja, setelah ribuan orang di Tanzania-Kenya memeluk agama Islam berkat dakhwahnya semenjak kecil. Syarifuddin Khalifah namanya, bayi ajaib yang mampu berbicara berbagai bahasa seperti Arab, Inggris, Perancis, Italia dan Swahili. Ia pun pandai berceramah dan menterjemahan al-Quran ke berbagai bahasa tersebut. Hal pertama yang sering ia ucapkan adalah: “Anda bertaubat, dan anda akan diterima oleh Allah Swt.”

Syarifuddin Khalifah hafal al-Quran 30 juz di usia 1,5 tahun dan sudah menunaikan shalat 5 waktu. Di usia 5 tahun ia mahir berbahasa Arab, Inggris, Perancis, Italia dan Swahili. Satu bukti kuasa Allah untuk menjadikan manusia bisa bicara dengan berbagai bahasa tanpa harus diajarkan.

a. Latar Belakang Syarifuddin Khalifah

Mungkin Anda terheran-heran bahkan tidak percaya, jika ada orang yang bilang bahwa di zaman modern ini ada seorang anak dari keluarga non Muslim yang hafal al-Quran dan bisa shalat pada umur 1,5 tahun, menguasai lima bahasa asing pada usia 5 tahun, dan telah mengislamkan lebih dari 1.000 orang pada usia yang sama. Tapi begitulah kenyatannya, dan karenanya ia disebut sebagai bocah ajaib; sebuah tanda kebesaran Allah Swt.

Syarifuddin Khalifah, nama bocah itu. Ia dilahirkan di kota Arusha, Tanzania. Tanzania adalah sebuah negara di Afrika Timur yang berpenduduk 36 juta jiwa. Sekitar 35 persen penduduknya beragama Islam, disusul Kristen 30 persen dan sisanya beragam kepercayaan terutama animisme. Namun, kota Arusha tempat kelahiran Syarifuddin Khalifah mayoritas penduduknya beragama Katolik. Di urutan kedua adalah Kristen Anglikan, kemudian Yahudi, baru Islam dan terakhir Hindu.

Seperti kebanyakan penduduk Ashura, orangtua Syarifuddin Khalifah juga beragama Katolik. Ibunya bernama Domisia Kimaro, sedangkan ayahnya bernama Francis Fudinkira. Suatu hari di bulan Desember 1993, tangis bayi membahagiakan keluarga itu. Sadar bahwa bayinya laki-laki, mereka lebih gembira lagi.

Sebagaimana pemeluk Katolik lainnya, Domisia dan Francis juga menyambut bayinya dengan ritual-ritual Nasrani. Mereka pun berkeinginan membawa bayi manis itu ke gereja untuk dibaptis secepatnya. Tidak ada yang aneh saat mereka melangkah ke Gereja. Namun ketika mereka hampir memasuki altar gereja, mereka dikejutkan dengan suara yang aneh. Ternyata suara itu adalah suara bayi mereka. “Mama usinibibaptize, naamini kwa Allah wa jumbe wake Muhammad!” (Ibu, tolong jangan baptis saya. Saya adalah orang yang beriman kepada Allah dan RasulNya, Muhammad).

Mendengar itu, Domisia dan Francis gemetar. Keringat dingin bercucuran. Setelah beradu pandang dan sedikit berbincang, mereka memutuskan untuk membawa kembali bayinya pulang. Tidak jadi membaptisnya.

Awal Maret 1994, ketika usianya melewati dua bulan, bayi itu selalu menangis ketika hendak disusui ibunya. Domisia merasa bingung dan khawatir bayinya kurang gizi jika tidak mau minum ASI. Tetapi, diagnose dokter menyatakan ia sehat. Kekhawatiran Domisia tidak terbukti. Bayinya sehat tanpa kekurangan suatu apa. Tidak ada penjelasan apapun mengapa Allah mentakdirkan Syarifuddin Khalifah tidak mau minum ASI dari ibunya setelah dua bulan.

Di tengah kebiasaan bayi-bayi belajar mengucapkan satu suku kata seperti panggilan “Ma” atau lainnya, Syarifuddin Khalifah pada usianya yang baru empat bulan mulai mengeluarkan lafal-lafal aneh. Beberapa tetangga serta keluarga Domisia dan Francis terheran-heran melihat bayi itu berbicara. Mulutnya bergerak pelan dan berbunyi: “Fatuubuu ilaa baari-ikum faqtuluu anfusakum dzaalikum khairun lakum ‘inda baari-ikum, fataaba ‘alaikum innahuu huwattawwaburrahiim.”

Orang-orang yang takjub menimbulkan kegaduhan sementara namun kemudian mereka diam dalam keheningan. Sayangnya, waktu itu mereka tidak mengetahui bahwa yang dibaca Syarifuddin Khalifah adalah QS. al-Baqarah ayat 54.

Domisia khawatir anaknya kerasukan setan. Ia pun membawa bayi itu ke pastur, namun tetap saja Syarifuddin Khalifah mengulang-ulang ayat itu. Hingga kemudian cerita bayi kerasukan setan itu terdengar oleh Abu Ayub, salah seorang Muslim yang tinggal di daerah itu. Ketika Abu Ayub datang, Syarifuddin Khalifah juga membaca ayat itu. Tak kuasa melihat tanda kebesaran Allah, Abu Ayub sujud syukur di dekat bayi itu.

“Francis dan Domisia, sesungguhnya anak kalian tidak kerasukan setan. Apa yang dibacanya adalah ayat-ayat al-Qur’an. Intinya ia mengajak kalian bertaubat kepada Allah,” kata Abu Ayub.

Beberapa waktu setelah itu Abu Ayub datang lagi dengan membawa mushaf. Ia memperlihatkan kepada Francis dan Domisia ayat-ayat yang dibaca oleh bayinya. Mereka berdua butuh waktu dalam pergulatan batin untuk beriman. Keduanya pun akhirnya mendapatkan hidayah. Mereka masuk Islam. Sesudah masuk Islam itulah mereka memberikan nama untuk anaknya sebagai “Syarifuddin Khalifah”.

Keajaiban berikutnya muncul pada usia 1,5 tahun. Ketika itu, Syarifuddin Khalifah mampu melakukan shalat serta menghafal al-Quran dan Bible. Lalu pada usia 4-5 tahun, ia menguasai lima bahasa. Pada usia itu Syarifuddin Khalifah mulai melakukan safari dakwah ke berbagai penjuru Tanzania hingga ke luar negeri. Hasilnya, lebih dari seribu orang masuk Islam.

b. Kisah Nyata Syarifuddin Mengislamkan Ribuan Orang

Kisah nyata ini terjadi di Distrik Pumwani, Kenya, tahun 1998. Ribuan orang telah berkumpul di lapangan untuk melihat bocah ajaib, Syarifuddin Khalifah. Usianya baru 5 tahun, tetapi namanya telah menjadi buah bibir karena pada usia itu ia telah menguasai lima bahasa. Oleh umat Islam Afrika, Syarifuddin dijuluki Miracle Kid of East Africa.

Perjalanannya ke Kenya saat itu merupakan bagian dari rangkaian safari dakwah ke luar negeri. Sebelum itu, ia telah berdakwah ke hampir seluruh kota di negaranya, Tanzania. Masyarakat Kenya mengetahui keajaiban Syarifuddin dari mulut ke mulut. Tetapi tidak sedikit juga yang telah menyaksikan bocah ajaib itu lewat Youtube.

Orang-orang agaknya tak sabar menanti. Mereka melihat-lihat dan menyelidik apakah mobil yang datang membawa Syarifuddin Khalifah. Beberapa waktu kemudian, Syaikh kecil yang mereka nantikan akhirnya tiba. Ia datang dengan pengawalan ketat layaknya seorang presiden.

Ribuan orang yang menanti Syarifuddin Khalifah rupanya bukan hanya orang Muslim. Tak sedikit orang-orang Kristen yang ikut hadir karena rasa penasaran mereka. Mungkin juga karena mereka mendengar bahwa bocah ajaib itu dilahirkan dari kelarga Katolik, tetapi hafal al-Quran pada usia 1,5 tahun. Mereka ingin melihat Syarifuddin Khalifah secara langsung.

Ditemani Haji Maroulin, Syarifuddin menuju tenda yang sudah disiapkan. Luapan kegembiraan masyarakat Kenya tampak jelas dari antusiasme mereka menyambut Syarifuddin. Wajar jika anak sekecil itu memiliki wajah yang manis. Tetapi bukan hanya manis. Ada kewibawaan dan ketenangan yang membuat orang-orang Kenya takjub dengannya. Mengalahkan kedewasaan orang dewasa.

Kinilah saatnya Syaikh cilik itu memberikan taushiyah. Tangannya yang dari tadi memainkan jari-jarinya, berhenti saat namanya disebut. Ia bangkit dari kursi menuju podium.

Setelah salam, ia memuji Allah dan bershalawat kepada Nabi. Bahasa Arabnya sangat fasih, diakui oleh para ulama yang hadir pada kesempatan itu. Hadirin benar-benar takjub. Bukan hanya kagum dengan kemampuannya berceramah, tetapi juga isi ceramahnya membuka mata hati orang-orang Kristen yang hadir pada saat itu. Ada seberkas cahaya hidayah yang masuk dan menelusup ke jantung nurani mereka.

Selain pandai menggunakan ayat al-Quran, sesekali Syarifuddin juga mengutip kitab suci agama lain. Membuat pendengarnya terbawa untuk memeriksa kembali kebenaran teks ajaran dan keyakinannya selama ini.

Begitu ceramah usai, orang-orang Kristen mengajak dialog bocah ajaib itu. Syarifuddin melayani mereka dengan baik. Mereka bertanya tentang Islam, Kristen dan kitab-kitab terdahulu. Sang Syaikh kecil mampu memberikan jawaban yang memuaskan. Dan itulah momen-momen hidayah. Ratusan pemeluk Kristiani yang telah berkumpul di sekitar Syarifuddin mengucapkan syahadat. Menyalami tangan salah seorang perwakilan mereka, Syarifuddin menuntun syahadat dan mereka menirukan: “Asyhadu an laa ilaaha illallah, wa asyhadu anna Muhammadan Rasuulullah.”

Syahadat agak terbata-bata. Tetapi hidayah telah membawa iman. Mata dan pipi pun menjadi saksi, air mata mulai berlinang oleh luapan kegembiraan. Menjalani hidup baru dalam Islam. Takbir dari ribuan kaum muslimin yang menyaksikan peristiwa itu terdengar membahana di bumi Kenya.

Bukan kali itu saja, orang-orang Kristen masuk Islam melalui perantaraan bocah ajaib Syarifuddin Khalifah. Di Tanzania, Libya dan negara lainnya kisah nyata itu juga terjadi. Jika dijumlah, melalui dakwah Syarifuddin Khalifah, ribuan orang telah masuk Islam. Ajaibnya, itu terjadi ketika usia Syaikh kecil itu masih lima tahun.

Para ulama dan habaib sangat mendukung dakwah Syaikh Syarifuddin Khalifah. Bahkan ulama besar seperti al-Habib ali al-Jufri pun rela meluangkan waktunya untuk bertemu anak ajaib yang kini remaja dan berjuang dalam Islam. (Dikutip dari buku Mukjizat dari Afrika, Bocah yang Mengislamkan Ribuan Orang; Syarifuddin Khalifah).


 
Photo: Iran akan Luncurkan Kapal
Selam Baru Produksi Dalam Negeri 

Panglima Angkatan Laut Republik
Islam Iran mengkonfirmasi rencana
Tehran untuk meluncurkan sebuah
kapal selam produksi dalam negeri
dalam waktu dekat.

Laksamana Habibollah Sayyari  pada senin (18/8) mengatakan, "Kapal selam Fateh akan diluncurkan selama sepuluh hari pertama Azar (bulan Persia yang dimulai pada tanggal 22 November)."

Ia menambahkan, Iran memperoleh
teknologi untuk membuat kapal
selam dua dekade lalu dan Tehran
telah memproduksi kapal selam
Ghadir.

Kapal selam Fateh memiliki berat
hampir 500 ton dan merupakan
kapal selam semi-berat terbaru
Iran.

Di bagian lain statemenya, Sayyari
menyatakan bahwa Iran telah
membuat kemajuan dalam
pengembangan kapal perusak.
Ia menuturkan, kita harus mengakui
bahwa pembuatan kapal perusak
bukan tugas mudah, terutama kapal
perusak yang dilengkapi dengan
teknologi canggih. (IRIB Indonesia/
RA)




Tidak ada komentar:

Posting Komentar