Minggu, 02 Juni 2013

PROKLAMASI 17 AGUSTUS 1945, PADA HARI JUMÁT TANGGAL 19 RAMADHAN 1364 ..>> Menurut Mansyur, sebelum memproklamasikan kemerdekaan, Bung Karno menemui para ulama, di antaranya para ulama di Cianjur Selatan, KH Abdul Mukti dari Muhammadiyah dan KH Hasyim Asy'ari dari Nahdlatul Ulama. Tapi apa mau dikata, air susu dibalas air tuba. Piagam Jakarta yang berisi kewajiban menjalankan syariat Islam bagi kaum Muslimin di negeri ini, dihapuskan sehari pasca proklamasi. Padahal, menurut keterangan Jenderal Abdul Haris Nasution, Piagam Jakarta lahir di antaranya berdasarkan dorongan dari ratusan ulama yang menginginkan umat Islam hidup diatur dengan syariat Islam. Karena itu, Jenderal Besar AH Nasution pernah menyatakan, "Dengan hikmah Piagam Jakarta itu pulalah selamat sentosa menghantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.." Inilah pengkhianatan yang sungguh memilukan bagi umat Islam. Allahyarham Dr Mohammad Natsir menyatakan, tanggal 17 Agustus 1945 kita bertahmid, mengucap syukur karena negeri ini telah diberi kemerdekaan atas rahmat Allah SWT. Namun, sehari setelah itu, kata Natsir, umat Islam beristighfar, karena perjuangannya selama ini dikhianati...>>

Para pemuda pejuang, termasuk Chaerul Saleh, Sukarni, dan Wikana --yang konon kabarnya terbakar gelora heroismenya setelah berdiskusi dengan Ibrahim gelar Datuk Tan Malaka --yang tergabung dalam gerakan bawah tanah kehilangan kesabaran, dan pada dini hari tanggal 16 Agustus 1945. Bersama Shodanco Singgih, salah seorang anggota PETA, dan pemuda lain, mereka membawa Soekarno (bersama Fatmawati dan Guntur yang baru berusia 9 bulan) dan Hatta, ke Rengasdengklok, yang kemudian terkenal sebagai peristiwa Rengasdengklok. Tujuannya adalah agar Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta tidak terpengaruh oleh Jepang. Di sini, mereka kembali meyakinkan Soekarno bahwa Jepang telah menyerah dan para pejuang telah siap untuk melawan Jepang, apa pun risikonya. Di Jakarta, golongan muda, Wikana, dan golongan tua, yaitu Mr. Ahmad Soebardjo melakukan perundingan. Mr. Ahmad Soebardjo menyetujui untuk memproklamasikan kemerdekaan Indonesia di Jakarta. maka diutuslah Yusuf Kunto untuk mengantar Ahmad Soebardjo ke Rengasdengklok. Mereka menjemput Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta kembali ke Jakarta. Mr. Ahmad Soebardjo berhasil meyakinkan para pemuda untuk tidak terburu - buru memproklamasikan kemerdekaan. Setelah tiba di Jakarta, mereka pulang kerumah masing-masing. Mengingat bahwa hotel Des Indes (sekarang kompleks pertokoan di Harmoni) tidak dapat digunakan untuk pertemuan setelah pukul 10 malam, maka tawaran Laksamana Muda Maeda untuk menggunakan rumahnya (sekarang gedung museum perumusan teks proklamasi) sebagai tempat rapat PPKI diterima oleh para tokoh Indonesia.

Pertemuan Soekarno/Hatta dengan Jenderal Mayor Nishimura dan Laksamana Muda Maeda

Malam harinya, Soekarno dan Hatta kembali ke Jakarta. Mayor Jenderal Moichiro Yamamoto, Kepala Staf Tentara ke XVI (Angkatan Darat) yang menjadi Kepala pemerintahan militer Jepang (Gunseikan) di Hindia Belanda tidak mau menerima Sukarno-Hatta yang diantar oleh Tadashi Maeda dan memerintahkan agar Mayor Jenderal Otoshi Nishimura, Kepala Departemen Urusan Umum pemerintahan militer Jepang, untuk menerima kedatangan rombongan tersebut. Nishimura mengemukakan bahwa sejak siang hari tanggal 16 Agustus 1945 telah diterima perintah dari Tokyo bahwa Jepang harus menjaga status quo, tidak dapat memberi izin untuk mempersiapkan proklamasi Kemerdekaan Indonesia sebagaimana telah dijanjikan oleh Marsekal Terauchi di Dalat, Vietnam. Soekarno dan Hatta menyesali keputusan itu dan menyindir Nishimura apakah itu sikap seorang perwira yang bersemangat Bushido, ingkar janji agar dikasihani oleh Sekutu. Akhirnya Sukarno-Hatta meminta agar Nishimura jangan menghalangi kerja PPKI, mungkin dengan cara pura-pura tidak tau. Melihat perdebatan yang panas itu Maeda dengan diam-diam meninggalkan ruangan karena diperingatkan oleh Nishimura agar Maeda mematuhi perintah Tokio dan dia mengetahui sebagai perwira penghubung Angkatan Laut (Kaigun) di daerah Angkatan Darat (Rikugun) dia tidak punya wewenang memutuskan.

Setelah dari rumah Nishimura, Sukarno-Hatta menuju rumah Laksamana Maeda (kini Jalan Imam Bonjol No.1) diiringi oleh Myoshi guna melakukan rapat untuk menyiapkan teks Proklamasi. Setelah menyapa Sukarno-Hatta yang ditinggalkan berdebat dengan Nishimura, Maeda mengundurkan diri menuju kamar tidurnya. Penyusunan teks Proklamasi dilakukan oleh Soekarno, M. Hatta, Achmad Soebardjo dan disaksikan oleh Soekarni, B.M. Diah, Sudiro (Mbah) dan Sayuti Melik. Myoshi yang setengah mabuk duduk di kursi belakang mendengarkan penyusunan teks tersebut tetapi kemudian ada kalimat dari Shigetada Nishijima seolah-olah dia ikut mencampuri penyusunan teks proklamasi dan menyarankan agar pemindahan kekuasaan itu hanya berarti kekuasaan administratif. Tentang hal ini Bung Karno menegaskan bahwa pemindahan kekuasaan itu berarti "transfer of power". Bung Hatta, Subardjo, B.M Diah, Sukarni, Sudiro dan Sajuti Malik tidak ada yang membenarkan klaim Nishijima tetapi di beberapa kalangan klaim Nishijima masih didengungkan.

Setelah konsep selesai disepakati, Sajuti menyalin dan mengetik naskah tersebut menggunakan mesin ketik yang diambil dari kantor perwakilan AL Jerman, milik Mayor (Laut) Dr. Hermann Kandeler.[2] Pada awalnya pembacaan proklamasi akan dilakukan di Lapangan Ikada, namun berhubung alasan keamanan dipindahkan ke kediaman Soekarno, Jalan Pegangsaan Timur 56[3] (sekarang Jl. Proklamasi no. 1).

Perundingan antara golongan muda dan golongan tua dalam penyusunan teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia berlangsung pukul 02.00 - 04.00 dini hari. Teks proklamasi ditulis di ruang makan di laksamana Tadashi Maeda Jln Imam Bonjol No 1. Para penyusun teks proklamasi itu adalah Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta, dan Mr. Ahmad Soebarjo. Konsep teks proklamasi ditulis oleh Ir. Soekarno sendiri. Di ruang depan, hadir B.M Diah Sayuti Melik, Sukarni dan Soediro. Sukarni mengusulkan agar yang menandatangani teks proklamasi itu adalah Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta atas nama bangsa Indonesia. Teks Proklamasi Indonesia itu diketik oleh Sayuti Melik. Pagi harinya, 17 Agustus 1945, di kediaman Soekarno, Jalan Pegangsaan Timur 56 telah hadir antara lain Soewirjo, Wilopo, Gafar Pringgodigdo, Tabrani dan Trimurti. Acara dimulai pada pukul 10:00 dengan pembacaan proklamasi oleh Soekarno dan disambung pidato singkat tanpa teks. Kemudian bendera Merah Putih, yang telah dijahit oleh Ibu Fatmawati, dikibarkan, disusul dengan sambutan oleh Soewirjo, wakil walikota Jakarta saat itu dan Moewardi, pimpinan Barisan Pelopor.

Pada awalnya Trimurti diminta untuk menaikkan bendera namun ia menolak dengan alasan pengerekan bendera sebaiknya dilakukan oleh seorang prajurit. Oleh sebab itu ditunjuklah Latief Hendraningrat, seorang prajurit PETA, dibantu oleh Soehoed untuk tugas tersebut. Seorang pemudi muncul dari belakang membawa nampan berisi bendera Merah Putih (Sang Saka Merah Putih), yang dijahit oleh Fatmawati beberapa hari sebelumnya. Setelah bendera berkibar, hadirin menyanyikan lagu Indonesia Raya.[4]. Sampai saat ini, bendera pusaka tersebut masih disimpan di Museum Tugu Monumen Nasional.

Setelah upacara selesai berlangsung, kurang lebih 100 orang anggota Barisan Pelopor yang dipimpin S.Brata datang terburu-buru karena mereka tidak mengetahui perubahan tempat mendadak dari Ikada ke Pegangsaan. Mereka menuntut Soekarno mengulang pembacaan Proklamasi, namun ditolak. Akhirnya Hatta memberikan amanat singkat kepada mereka.[5]

Pada tanggal 18 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) mengambil keputusan, mengesahkan dan menetapkan Undang-Undang Dasar (UUD) sebagai dasar negara Republik Indonesia, yang selanjutnya dikenal sebagai UUD 45. Dengan demikian terbentuklah Pemerintahan Negara Kesatuan Indonesia yang berbentuk Republik (NKRI) dengan kedaulatan di tangan rakyat yang dilakukan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang akan dibentuk kemudian.

Setelah itu Soekarno dan M.Hatta terpilih atas usul dari Oto Iskandardinata dan persetujuan dari PPKI sebagai presiden dan wakil presiden Republik Indonesia yang pertama. Presiden dan wakil presiden akan dibantu oleh sebuah Komite Nasional.

Isi Teks Proklamasi

Naskah Klad
Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia. Hal2 jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara seksama dan dalam tempoh jang sesingkat-singkatnja.
Djakarta, 17-8-05
Wakil-wakil bangsa Indonesia.
Soekarno/Hatta

Naskah baru setelah mengalami perubahan

Di dalam teks proklamasi terdapat beberapa perubahan yaitu terdapat pada:
  • Kata tempoh diubah menjadi tempo
  • Kata Wakil-wakil bangsa Indonesia diubah menjadi Atas nama bangsa Indonesia
  • Kata Djakarta, 17-8-05 diubah menjadi Djakarta, hari 17 boelan 08 tahun '05
  • Naskah proklamasi klad yang tidak ditandatangani kemudian menjadi otentik dan ditandatangani oleh Ir. Soekarno dan Drs. Moh.Hatta
  • Kata Hal2 diubah menjadi Hal-hal
Isi teks proklamasi kemerdekaan yang singkat ini adalah:
Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia.
Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan
dengan tjara seksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja.
Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05
Atas nama bangsa Indonesia.
Soekarno/Hatta

Di sini ditulis tahun 05 karena ini sesuai dengan tahun Jepang yang kala itu adalah tahun 2605.

Naskah Otentik

Teks diatas merupakan hasil ketikan dari Sayuti Melik (atau Sajoeti Melik), salah seorang tokoh pemuda yang ikut andil dalam persiapan proklamasi.
Proklamasi
Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia.
Hal² jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan
dengan tjara saksama dan dalam tempoh jang sesingkat-singkatnja.
Djakarta, 17-8-'05
Wakil2 bangsa Indonesia.

Teks pidato proklamasi kemerdekaan Indonesia

Saudara-saudara sekalian!
Saya telah meminta Anda untuk hadir di sini untuk menyaksikan peristiwa dalam sejarah kami yang paling penting.
Selama beberapa dekade kita, Rakyat Indonesia, telah berjuang untuk kebebasan negara kita-bahkan selama ratusan tahun!
Ada gelombang dalam tindakan kita untuk memenangkan kemerdekaan yang naik, dan ada yang jatuh, namun semangat kami masih ditetapkan dalam arah cita-cita kami.
Juga selama zaman Jepang usaha kita untuk mencapai kemerdekaan nasional tidak pernah berhenti. Pada zaman Jepang itu hanya muncul bahwa kita membungkuk pada mereka. Tetapi pada dasarnya, kita masih terus membangun kekuatan kita sendiri, kita masih percaya pada kekuatan kita sendiri.
Kini telah hadir saat ketika benar-benar kita mengambil nasib tindakan kita dan nasib negara kita ke tangan kita sendiri. Hanya suatu bangsa cukup berani untuk mengambil nasib ke dalam tangannya sendiri akan dapat berdiri dalam kekuatan.
Oleh karena semalam kami telah musyawarah dengan tokoh-tokoh Indonesia dari seluruh Indonesia. Bahwa pengumpulan deliberatif dengan suara bulat berpendapat bahwa sekarang telah datang waktu untuk mendeklarasikan kemerdekaan.
Saudara-saudara:
Bersama ini kami menyatakan solidaritas penentuan itu.
Dengarkan proklamasi kami:

PROKLAMASI
KAMI BANGSA INDONESIA DENGAN INI MENYATAKAN KEMERDEKAAN INDONESIA. HAL-HAL YANG MENGENAI PEMINDAHAN KEKUASAAN DAN LAIN-LAIN DISELENGGARAKAN DENGAN CARA SAKSAMA DAN DALAM TEMPO YANG SESINGKAT-SINGKATNYA.
DJAKARTA, 17 Agustus 1945
ATAS NAMA BANGSA INDONESIA
SUKARNO-HATTA

Jadi, Saudara-saudara!
Kita sekarang sudah bebas!
Tidak ada lagi penjajahan yang mengikat negara kita dan bangsa kita!
Mulai saat ini kita membangun negara kita. Sebuah negara bebas, Negara Republik Indonesia-lamanya dan abadi independen. Semoga Tuhan memberkati dan membuat aman kemerdekaan kita ini! [6]

Cara Penyebaran Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

Wilayah Indonesia sangatlah luas. Komunikasi dan transportasi sekitar tahun 1945 masih sangat terbatas. Di samping itu, hambatan dan larangan untuk menyebarkan berita proklamasi oleh pasukan Jepang di Indonesia, merupakan sejumlah faktor yang menyebabkan berita proklamasi mengalami keterlambatan di sejumlah daerah, terutama di luar Jawa. Namun dengan penuh tekad dan semangat berjuang, pada akhirnya peristiwa proklamasi diketahui oleh segenap rakyat Indonesia. Lebih jelasnya ikuti pembahasan di bawah ini. Penyebaran proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 di daerah Jakarta dapat dilakukan secara cepat dan segera menyebar secara luas. Pada hari itu juga, teks proklamasi telah sampai di tangan Kepala Bagian Radio dari Kantor Domei (sekarang Kantor Berita ANTARA), Waidan B. Palenewen. Ia menerima teks proklamasi dari seorang wartawan Domei yang bernama Syahruddin. Kemudian ia memerintahkan F. Wuz (seorang markonis), supaya berita proklamasi disiarkan tiga kali berturut-turut. Baru dua kali F. Wuz melaksanakan tugasnya, masuklah orang Jepang ke ruangan radio sambil marah-marah, sebab mengetahui berita proklamasi telah tersiar ke luar melalui udara.
Meskipun orang Jepang tersebut memerintahkan penghentian siaran berita proklamasi, tetapi Waidan Palenewen tetap meminta F. Wuz untuk terus menyiarkan. Berita proklamasi kemerdekaan diulangi setiap setengah jam sampai pukul 16.00 saat siaran berhenti. Akibat dari penyiaran tersebut, pimpinan tentara Jepang di Jawa memerintahkan untuk meralat berita dan menyatakan sebagai kekeliruan. Pada tanggal 20 Agustus 1945 pemancar tersebut disegel oleh Jepang dan para pegawainya dilarang masuk. Sekalipun pemancar pada kantor Domei disegel, para pemuda bersama Jusuf Ronodipuro (seorang pembaca berita di Radio Domei) ternyata membuat pemancar baru dengan bantuan teknisi radio, di antaranya Sukarman, Sutamto, Susilahardja, dan Suhandar. Mereka mendirikan pemancar baru di Menteng 31, dengan kode panggilan DJK 1. Dari sinilah selanjutnya berita proklamasi kemerdekaan disiarkan.

Usaha dan perjuangan para pemuda dalam penyebarluasan berita proklamasi juga dilakukan melalui media pers dan surat selebaran. Hampir seluruh harian di Jawa dalam penerbitannya tanggal 20 Agustus 1945 memuat berita proklamasi kemerdekaan dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Harian Suara Asia di Surabaya merupakan koran pertama yang memuat berita proklamasi. Beberapa tokoh pemuda yang berjuang melalui media pers antara lain B.M. Diah, Sayuti Melik, dan Sumanang. Proklamasi kemerdekaan juga disebarluaskan kepada rakyat Indonesia melalui pemasangan plakat, poster, maupun coretan pada dinding tembok dan gerbong kereta api, misalnya dengan slogan Respect our Constitution, August 17!(Hormatilah Konstitusi kami tanggal 17 Agustus!) Melalui berbagai cara dan media tersebut, akhirnya berita Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dapat tersebar luas di wilayah Indonesia dan di luar negeri. Di samping melalui media massa, berita proklamasi juga disebarkan secara langsung oleh para utusan daerah yang menghadiri sidang PPKI. Berikut ini para utusan PPKI yang ikut menyebarkan berita proklamasi.

Peringatan 17 Agustus 1945


Setiap tahun pada tanggal 17 Agustus, rakyat Indonesia merayakan Hari Proklamasi Kemerdekaan ini dengan meriah. Mulai dari lomba panjat pinang, lomba makan kerupuk, sampai upacara militer di Istana Merdeka, seluruh bagian dari masyarakat ikut berpartisipasi dengan cara masing-masing.

Lomba-lomba tradisional

Perlombaan yang seringkali menghiasi dan meramaikan Hari Proklamasi Kemerdekaan RI diadakan di kampung-kampung/ pedesaan diikuti oleh warga setempat dan dikoordinir oleh pengurus kampung/ pemuda desa

Peringatan Detik-detik Proklamasi

Peringatan detik-detik Proklamasi di Istana Merdeka dipimpin oleh Presiden RI selaku Inspektur Upacara. Peringatan ini biasanya disiarkan secara langsung oleh seluruh stasiun televisi. Acara-acara pada pagi hari termasuk: penembakan meriam dan sirene, pengibaran bendera Sang Saka Merah Putih (Bendera Pusaka), pembacaan naskah Proklamasi, dll. Pada sore hari terdapat acara penurunan bendera Sang Saka Merah Putih.

Merdeka apanya? mana 'janji manis' Soekarno itu?

Saif Al Battar
http://arrahmah.com/read/2012/08/17/22477-merdeka-apanya-mana-janji-manis-soekarno-itu.html
Jum'at, 17 Agustus 2012 14:42:22

(Arrahmah.com) - Asal tahu saja, negeri ini diperjuangkan kemerdekaannya dari penjajah adalah oleh umat Islam. Pesantren dan masjid, di antaranya, jadi basis mengusir penjajah.
Darah umat Islam sudah mengalir deras di negeri ini. Nyawa kaum Muslimin menjadi saksi (insya Allah mati syahid) perlawanan mereka terhadap penjajah.

Dengan semangat Islam yang tinggi diiringi pekik takbir yang menggentarkan musuh, para ulama, kiai, santri, tokoh dan pemimpin umat saling bersinergi memperjuangkan kemerdekaan Negara ini. Karenanya, wajar saja, jika umat Islam adalah pemilik sah negeri ini.

Lain halnya, kelompok-kelompok yang ingin keluar dari NKRI, lantaran mereka memang tak berjuang untuk kemerdekaan negeri ini. Bisa jadi mereka merasa memiliki ideologi yang sama dengan penjajah.
Jadi, mereka khawatir, kalau nanti merdeka, maka mayoritas Islam yang mengusir penjajah akan mengendalikan republik ini. Sebut misalnya kelompok yang menamakan dirinya Rakyat Maluku Selatan (RMS) dan Papua Merdeka (PM). RMS justru berkolaborasi dengan penjajah Belanda.

Setiap tahun, saat berulang tahun, RMS dan PM mengibarkan benderanya. Kesamaan ideologi dengan penjajah, membuat RMS, misalnya, merasa gerah gabung dengan NKRI.

Sebaliknya, umat Islam merasa, karena negeri ini mereka yang berdarah-darah memperjuangkannya, maka wajar saja jika merekalah yang mestinya memiliki peran aktif dalam mengatur jalannya Negara ini.

 

Karenanya, harus diakui, umat Islam adalah pemegang saham terbesar negeri ini. Umat Islam-lah yang berjihad, berkuah darah, hingga menuju gerbang el-maut dalam rangka mengusir penjajah. Eh, tapi, ironisnya, setelah merdeka negeri ini tidak diatur oleh sistem Islam. Yang memimpin pun bukan dari kelompok mayoritas umat ini—dalam arti pemimpin Islam yang sesungguhnya.

Ketika sudah disepakati dan ditandatangani Piagam Jakarta sebagai konstitusi, khususnya untuk mengatur umat Islam sendiri —jadi bukan sistem Islam secara utuh yang mengatur republik—eh itu pun dianulir lagi secara sepihak, sehari setelah deklarasi kemerdekaan 17 Agustus 1945. Jadi, boleh dibilang, pembatalan tujuh kalimat yang berlaku hanya untuk kaum Muslimin itu sesungguhnya tidak sah!

Pada 18 Agustus 1945, tanpa melibatkan golongan Islam, dengan liciknya tujuh kata dalam Piagam Jakarta dihapus. Padahal kalimat "Ketuhanan, dengan Kewajiban Menjalankan Syariat islam bagi Pemeluk-pemeluknya" itu jelas-jelas berlaku hanya untuk umat Islam.

Jadi, boro-boro Indonesia waktu itu memberlakukan sistem Islam sebagai konstitusi negaranya. Lha, tujuh kata yang hanya untuk mengatur umat Islam saja—tak berlaku bagi golongan lain—itu pun mereka batalkan secara sepihak. Apalagi jika Islam menjadi konstitusi secara penuh Negara ini.

Padahal, karena umat Islam yang memperjuangkan kemerdekaan, maka wajar saja jika republik ini diatur oleh sistem Islam. Wajar pula jika yang memimpin Negara ini adalah dari golongan Islam. Maksudnya bukan sekadar KTP-nya Islam, tapi pemimpin Islam dalam arti sebenarnya. Soekarno, betul dia punya KTP Islam, tetapi dia bukan pemimpin Islam.

 

Pasti, kaum anti Islam—pihak asing yang berkolaborasi dengan kekuatan dalam—sudah merancang sedemikian rupa agar setelah "merdeka" jangan sampai Indonesia diatur oleh sistem Islam.

Karena itu, jangankan sistem dan Konstitusi Islam, tujuh kata dalam Piagam Jakarta yang hanya mengatur umat Islam saja, terlarang! Mereka tak sudi jika kaum Muslimin menjalankan syariatnya sendiri. Hati mereka panas! Otak mereka mendidih, tidak rela umat Islam ini taat dan patuh kepada ajarannya sendiri!

Ancaman untuk berpisah dengan NKRI sebenarnya itu cuma "gertak sambal!" Opsir jepang yang disebut-sebut jadi perantara "gertak sambal" itu pun misterius, tak jelas! Sejarawan Ridwan Saidi menyebut Hatta telah berbohong dalam hal ini. Artinya, opsir Jepang itu fiktif!

Kalaupun opsir Jepang itu ada dan menjadi calo "gertak sambal" itu, memangnya kenapa? Apa urusannya? Bukankah Piagam Jakarta itu sudah ditandatangani pada 22 Juni 1945 oleh Panitia Sembilan, termasuk oleh wakil Kristen? Dan, setelah keinginan mereka dipenuhi (tujuh kata dari Piagam Jakarta dihapus) toh ancaman untuk memisahkan diri itu tetap ada sampai sekarang.

Inilah negeri mayoritas Muslim yang kemerdekaannya mereka perjuangkan, tapi setelah merdeka, umat mayoritas ini dikadalin dan ditipu, sehingga sistem Islam tidak berlaku, dan yang memimpinnya pun bukan dari kalangan Islam. Kasus penghapusan tujuh kata dari Piagam Jakarta, menunjukkan sejak awal, sudah ada tirani minoritas di republik ini. Aha… minoritas menindas mayoritas. Mayoritas mengalah pada minoritas!


 Mr Sjafroeddin Prawiranegara, Presiden Darurat RI di Bukittinggi, salah seorang tokoh Islam yang dipenjarakan Soekarno
Mayoritas yang tak berdaya. Maka, setelah proklamasi 17 Agustus pun, wajar saja, negeri ini tidak benar-benar merdeka. Pihak asing tetap mengangkangi negeri ini. Kekayaan alam tetap dikuasai asing. Jadi, meski memiliki aset dan kekayaan alam yang melimpah, sebagian besar rakyatnya tetap miskin. Meski penjajahan secara fisik dari pihak asing sudah berlalu, tapi politik, ekonomi, pendidikan, budaya, dan sebagainya tetap dijajah.

Keterlibatan pihak asing untuk memilih pemimpin negeri ini sulit dipungkiri. Tak boleh pemimpin Islam yang sebenarnya naik panggung memimpin negeri ini. Sebagian besar atau 90% lebih aset dan kekayaan alam negeri ini dikuasai pihak asing. Padahal dalam konstitusinya jelas-jelas disebut semua kekayaan alam negara ini dikuasai oleh negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Pendidikan untuk rakyat hanya slogan kosong. Yang bisa sekolah dan menikmati pendidikan sampai jenjang tinggi tetap yang punyab duit. Begitu pula dengan budaya sudah lama disusupi dan dikendalikan pihak asing. Media, khususnya televisi punya andil besar dalam mengubah perilaku umat Islam menjadi berkelakuan jahiliyah.

Jadi, meski secara fisik sang penjajah tak ada di sini, tapi semua aspek kehidupan mereka kuasai dan kendalikan. Bisa dibilang proklamasi 17 Agustus hanyalah secarik kertas yang dibacakan Soekarno untuk menyatakan tak ada lagi penjajahan fisik. Anehnya, teks proklamasi yang sesungguhnya terdapat dalam Piagam Jakarta, tak dibacakan Soekarno, tapi malah dibuat lagi teks proklamasi yang ada coret-coretannya. Padahal sudah disiapkan teks proklamasi dalam Piagam Jakarta. Tampak sekali persekongkolan jahatnya. Ingin menafikan unsur Piagam Jakarta dalam proklamasi kemerdekaan.
Amboi! Lihat, berapa banyak rakyat yang menderita lantaran tak bisa menikmati proklamasi yang dibacakan Soekarno itu, lantaran ulah para pengkhianat yang berkolaborasi dengan pihak asing untuk merampok ekonomi dan kekayaan alam negeri ini?
Jadi, merdeka apanya? Mana 'janji manis' Soekarno dalam waktu 6 bulan akan memberlakukan sistem Islam di republik ini? Mereka tak kan memenuhi janji-janji palsu itu, lantaran jika sistem Islam yang berlaku, mereka tak dapat lagi mengangkangi negeri ini. Rakyat akan benar-benar merdeka!

Sebagian kalangan Islam, lantaran merasa dikadalin setelah tahu Islam tidak menjadi sistem bernegara dan bermasyarakat, maka mereka pun mengadakan perlawanan. Janji manis Soekarno kepada tokoh-tokoh Masyumi kala itu dan air mata buaya Soekarno di depan Tengku Daoed Beureueh untuk memberlakukan sistem Islam 6 bulan ke depan pasca kemerdekaan adalah janji palsu yang membuat kalangan Islam menjadi berang!

Akhirnya, perlawanan umat Islam terpecah menjadi dua kelompok perjuangan. Kelompok pertama, kelompok yang berjuang lewat parlemen, dipimpin oleh Masyumi. Kelompok kedua, perlawanan yang dipimpin oleh SM Kartosuwirjo yang memproklamirkan Negara Islam Indonesia (NII).

Kekecewaan yang sangat mendalam, membuat Kartosuwirjo mengibarkan bendera NII—sehingga tawaran sebagai Menteri Pertahanan RI ditolaknya, karena tak sudi Indonesia memberlakukan sistem yang bukan Islam.Kelompok ini merasa, kok setelah umat Islam berhasil mengusir penjajah, Indonesia tak diatur oleh Islam.

Jika Kartosuwirjo berjuang secara fisik, kelompok Islam yang direpresentasikan dengan Masyumi berusaha memperjuangkan sistem Islam melalui parlemen.

SM Kartosuwirjo: memproklamirkan NII 7 Agustus 1949
Ironis! Kartosuwirjo dengan NII-nya dan politisi Islam melalui Masyuminya di parlemen—keduanya kandas! Bahkan NII akhirnya tercabik-cabik tak jelas dan jadi alat mainan intelijen. Sementara Masyumi dibubarkan! Sejumlah pemimpin Islam bahkan dipenjara oleh Soekarno.

Lantas, bagaimana "nasib janji manis Soekarno" dalam waktu enam bulan pasca kemerdekaan yang akan memberlakukan sistem Islam atau minimal Piagam Jakarta yang memuat tujuh kata itu? Bukankah Piagam Jakarta itu sudah disepakati dan ditandatangani, tapi dianulir secara sepihak tanpa melibatkan golongan Islam yang menadatangani kesepakatan itu?

Penganuliran itu jelas tidak sah dan harus batal demi hukum! Mengapa dari kalangan Islam tak ada gugatan sampai sekarang, setidaknya ke Mahkamah Konstitusi?!

(salam-online.com/arrahmah.com)

18 Agustus 1945, sehari pasca proklamasi, umat Islam dikhianati

 http://arrahmah.com/read/2012/08/18/22502-18-agustus-1945-sehari-pasca-proklamasi-umat-islam-dikhianati.html

(Arrahmah.com) -

Jika ingin negeri ini selamat, mari kembalikan Indonesia pada dasar Islam! Jangan lagi mau dikhianati…
Umat Islam di negeri ini tak akan pernah lupa, betapa politik kaum sekular begitu khianat dengan menelikung kesepakatan luhur (gentlement agreement), Piagam Jakarta. Sehari pasca kemerdekaan, lobi-lobi politik kelompok sekular dan Kristen berhasil menghapuskan sebuah tonggak sejarah bagi penegakan syariat Islam di negeri ini.

Tgk Daud Beureueh
Ya, hanya sehari pasca proklamasi dibacakan oleh Soekarno dan disebarluaskan ke seluruh penjuru negeri, tujuh kata dalam Piagam Jakarta, yang telah disepakati oleh para pendiri bangsa ini pada 22 Juni 1945, yang berisi kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya, dihapuskan oleh tipu licik kelompok yang tidak menginginkan syariat Islam tegak di negeri ini.
Inilah tragedi besar dalam sejarah perjuangan umat Islam Indonesia, yang pada masa revolusi fisik berjuang dan bercita-cita, jika nanti negeri ini merdeka, mereka menginginkan kemerdekaan ini dilandaskan pada sistem Islam. Tak heran jika, Haji Agus Salim, tokoh nasional bangsa ini, dengan lantang dan tegas mengatakan, cita-cita kemerdekaan bangsa ini adalah kemerdekaan dalam bingkai dan semangat keislaman.
Apakah ini sebuah cita-cita yang berlebihan? Silakan bentangkan fakta-fakta sejarah dengan kejujuran, siapa sesungguhnya yang lebih banyak berjuang dan menggerakkan perlawanan dalam mengusir penjajah? Siapa yang merekatkan tali persatuan dalam menggelorakan semangat perjuangan mengusir bangsa asing yang datang merampas kekayaan negeri ini?
Inilah bentangan fakta-fakta sejarah yang bisa menjawab pertanyaan tersebut…
Perlawanan umat Islam misalnya bisa dilihat dalam perjuangan yang dilakukan KH Zainal Musthafa di Tasikmalaya, Jawa Barat, Kiai Subki di Wonosobo, Imam Bonjol di Sumetera Barat (1821-1837), Pangeran Diponegoro (1825-1830), Perang Sabil di Aceh (1837-1904), serta perlawanan para sultan dari kerajaan-kerajaan Islam yang mengerahkan pasukannya untuk mengusir penjajah. Semua perang yang terjadi bersukma dari seruan jihad, dengan motor penggerak para pejuang Islam.
Perang Sabil yang berlangsung di Aceh, dan digerakkan oleh Teungku Cik Di Tiro, Tengku Umar dan Cut Nyak Dien dari tahun 1873-1904 misalnya, adalah jihad melawan apa yang disebut oleh mereka sebagai kape-kape (kafir-kafir) Belanda. Perlawanan sengit yang dalam catatan sejarah terekam dalam hikayat perang Sabil itu mampu menjadikan Aceh sebagai daerah yang sulit ditaklukkan oleh penjajah.

Saat kerajaan-kerajaan Islam di Nusantara sudah bertekuk lutut pada bangsa kolonial, yaitu Inggris, Portugis, dan Belanda, daerah berjuluk Serambi Mekkah itu justru sulit ditaklukkan hingga akhir abad ke-18. Ruhul jihad rakyat Aceh yang tangguh menggema hingga pelosok Nusantara.
Pada masa selanjutnya, para ulama Aceh, di antaranya Tengku Muhammad Daud Beureueh, terus menggelorakan semangat jihad melawan penjajah. Daud Beureueh menyebut perlawanannya sebagai "perang Aceh dalam bentuk baru", dengan terlebih dahulu menyiapkan kader-kader pejuang yang sebelumnya digambleng dalam pusat-pusat pendidikan Islam (dayah).
Dari dayah inilah lahir pejuang-pejuang tangguh yang berperan aktif mengusir penjajah, baik menjelang pendudukan militer Jepang, maupun pada masa revolusi tahun 1945.
Tengku Daud Beureueh yang juga tokoh Persatuan Ulama Seluruh Aceh (PUSA), mengorganisir gerakan bawah tanah untuk melakukan pemberontakan terhadap Belanda di seluruh pelosok Tanah Rencong. Maka, pada tahun 1942, pecah pemberontakan di beberapa wilayah Aceh yang dimotori para ulama, hingga seluruh tentara Belanda hengkang dari tanah Aceh.
Selain itu, semangat untuk mempertahankan kemerdekaan yang diproklamirkan oleh Soekarno-Hatta pada 17 Agustus 1945 di Jakarta, juga terus diserukan oleh para ulama di Serambi Makkah.

Buya HAMKA saat masih muda
Pada 15 Oktober 1945, seruan untuk mempertahankan kemerdekaan dari Belanda yang berusaha merebut Pangkalan Brandan di Sumatera Utara, bergema di Aceh. Para ulama yang terdiri dari Tengku Haji Hassan Krueng Kalee, Tengku Haji Muhammad Daud Beureueh, Tengku Haji Jakfar Shiddiq Lamjabat, dan Tengku Haji Ahmad Hasballah Indrapuri, mengeluarkan seruan jihad kepada rakyat Aceh untuk berjuang mengangkat senjata melawan penjajah.
Berikut isi seruan para ulama tersebut:
"…Indonesia tanah tumpah darah kita telah dimaklumkan kemerdekaannya kepada seluruh dunia serta telah berdiri Republik Indonesia di bawah pimpinan Soekarno. Belanda adalah satu kerajaan kecil serta miskin. Satu negeri yang kecilnya, lebih kecil dari negeri Aceh yang hancur lebur. Mereka telah bertindak melakukan pengkhianatan kepada tanah air kita Indonesia yang sudah merdeka untuk dijajah kembali. Kalau maksud jahanam itu berhasil, maka pastilah mereka akan memeras segala lapisan rakyat, merampas segala harta benda negara dan harta rakyat, dan segala kekayaan yang kita kumpulkan selama ini akan musnah. Mereka akan memperbudak rakyat Indonesia dan menjalankan usaha untuk menghapus Islam kita yang suci serta menindas dan menghambat kemuliaan dan kemakmuran bangsa Indonesia. Menurut keyakinan kami, perang ini adalah perjuangan suci yang disebut 'Perang Sabil'…"

H Agus Salim
Selain di Aceh, kontribusi dan pengorbanan umat Islam juga menjadi spirit kemerdekaan di beberapa daerah lain di tanah air. Dalam catatan sejarawan Muslim, Ahmad Mansyur Suryanegara, proklamasi Indonesia yang terjadi pada 17 Agustus 1945, dan bertepatan dengan 19 Ramadhan 1364 H, juga tak lepas dari dorongan para ulama kepada Bung Karno untuk segera memproklamasikan kemerdekaan Republik Indonesia.
Menurut Mansyur, sebelum memproklamasikan kemerdekaan, Bung Karno menemui para ulama, di antaranya para ulama di Cianjur Selatan, KH Abdul Mukti dari Muhammadiyah dan KH Hasyim Asy'ari dari Nahdlatul Ulama.
Tapi apa mau dikata, air susu dibalas air tuba. Piagam Jakarta yang berisi kewajiban menjalankan syariat Islam bagi kaum Muslimin di negeri ini, dihapuskan sehari pasca proklamasi. Padahal, menurut keterangan Jenderal Abdul Haris Nasution, Piagam Jakarta lahir di antaranya berdasarkan dorongan dari ratusan ulama yang menginginkan umat Islam hidup diatur dengan syariat Islam.
Karena itu, Jenderal Besar AH Nasution pernah menyatakan, "Dengan hikmah Piagam Jakarta itu pulalah selamat sentosa menghantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.."
Inilah pengkhianatan yang sungguh memilukan bagi umat Islam. Allahyarham Dr Mohammad Natsir menyatakan, tanggal 17 Agustus 1945 kita bertahmid, mengucap syukur karena negeri ini telah diberi kemerdekaan atas rahmat Allah SWT. Namun, sehari setelah itu, kata Natsir, umat Islam beristighfar, karena perjuangannya selama ini dikhianati.
Bahkan, dengan kalimat yang lebih tegas, Allahyarham Buya Hamka pernah menyatakan, "Mari kita berpahit-pahit, kaum Muslimin
belum pernah merasa puas dalam kemerdekaan negeri ini kalau kewajiban menjalankan syariat Islam dalam kalangan pemeluknya seperti tercantum dalam pembukaan UUD 1945 belum menjadi kenyataan."
Jadi, mari kita kembalikan Indonesia pada dasar Islam, pada semangat dan perjuangan menegakkan Islam! 
Sumber: Artawijaya - Salam-Onine.com 
*Sebagian besar sumber artikel ini berasal dari buku "Dilema Mayoritas" yang ditulis oleh Artawijaya
(saif al battar/arrahmah.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar