JAKARTA (Arrahmah.com) – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menolak untuk membuabarkan Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror yang sedang diterpa dugaan pelanggaran HAM.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Polisi, Boy Rafli Amar beralasan, sesuai visinya, Densus dibentuk untuk menciptakan kondisi Indonesia yang bebas teror, termasuk memberantas aksi teroris.
“Jadi kalau Densus 88 anti teror dibubarkan, terus siapa yang akan menghadapi ancaman teroris, siapa?” kata Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Senin (4/3/ 2013).
Boy juga belum mengakui bahwa rekaman video yang menunjukan kekerasan orang berseragam itu adalah Densus 88, menurutnya belum diketahui secara pasti apakah pelakunya merupakan anggota Densus 88. “Belum tentu personil Densus. Bisa jadi bukan Densus malah,” ungkapnya.
Boy menilai, saat ini keberadaan Densus 88 Anti Teror cukup dibutuhkan. Menurutnya beberapa aksi teror, baik pelaku bom atau pelaku perakitan bom telah banyak yang digagalkan oleh Densus 88.
“Sudah puluhan bom yang diamanakan dan diungkap densus dan tidak meledak. Artinya sudah berapa orang yang diselamatkan Densus? Bayangkan kalau bom itu meledak. Kalau Densus dibubarkkan yang melindungi Indonesia ini siapa,” ujar Boy.
Menurutnya, Densus dibangun dalam suasana bangsa Indonesia sedang menghadapi ancaman setelah bom bali 1 yang menewaskan 200 orang lebih. “Apakah kita bubarkan? Perlu dipikirkan masak-masak karena Densus diperlukan untuk mengawal bangsa bebas dari ancaman terorisme.”
Sebagaimana diberitakan, Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin mendatangi Mabes Polri untuk mengkritisi tindakan Densus 88 yang dinilainya cenderung represif dalam memberantas terorisme.
Bahkan, Din mengatakan aksi penanganan terorisme oleh Densus 88 Antiteror menghina agama Islam. “Ada tindakan yang dilakukan Densus 88 menangani tersangka terorisme menyinggung kepada agama Islam,” kata Din usai bertemu Kapolri, Kamis (28/1/2013).
Pihaknya, khususnya ulama dan tokoh Islam meminta kepolisian memberikan kontrol terhadap kinerja Densus 88. “Kepada Polri, agar Densus 88 dalam melaksanakan tugasnya jangan melanggar HAM, dan jangan menyentuh simbol serta lambang negara. Ini menjadi kontraproduktif,” ungkapnya. (bilal/arrahmah.com)