Kamis, 10 Mei 2012

Tangan Kepentingan Asing Dibalik Upaya2 Kenaikan BBM?? Pemerintah RI takluk dalam kendali kekuatan Asing??.... Sampai hari in janji Pemerintah untuk membangun Refinery Baru Dalam Negeri hanya janji kosong...??? Konon mengapa Iran yang bersedia membangun Refinery dan menyiapkan dengan crude-oilnya...di RI dibatalkan atau di tunda2 dengan alasan2 kosong?? Ada apa.. kalau tidak karena tekanan politik dan kepentingan Asing??? Menteri Keuangan, Agus Martowardojo, mengatakan, subsidi listrik masih membutuhkan tambahan anggaran sebesar Rp26 triliun. Lebih tinggi dibandingkan angka yang telah ditetapkan oleh Komisi VII DPR RI sebesar Rp64,9 triliun.......??? Ada apa dengan PLN...??? Salah Uruskah..??? PK Dahlan Iskan Mungkin Tahu kenapa yah...??? Jadi Selain BBM untk masyarakat malahan PLN juga perlu Subsidi..??? Oooohhh........ Mengapa dan mengapa..???...Sikap PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) yang menghambat revitalisasi SPBG membuat geram Mantan Menteri ESDM Kuntoro Mangkusubroto. Ia bahkan mengatakan perilaku PGN tersebut sebagai suatu hal yang konyol. "Perilaku PGN konyol, saya mengharapkan Pak Dipo (Alam Seketaris Kabinet) agar menyelesaikan ini," kata Kuntoro ketika menjadi pembicara dalam diskusi 'Wasiat' Wakil Menteri ESDM, di kantor Seketaris Negara, Jakarta, Rabu (9/5/2012...>>>

AWAS KEPENTINGAN DAN TANGAN2 KOTOR ASING DAN PARA KOLABORATORNYA MEMAINKAN HARGA BBM UNTUK RAKYAT.... MELALUI ANTEK2NYA YANG MENYUSUSP DISEGALA BIDANG...???
ADA APA DENGAN UPAYA PEMERINTAH YANG KONON INGIBN KERJASAMA DENGAN IRAN MEMBANGUN REFINERY... TETAPI GAGAL ATAU SENGAJA DIGAGALKAN???
MEMBANGUN REFINERY DALAM NEGERI DENGAN KAPASITAS BESAR BISA MENGUNTUNGKAN RI KARENA BISA EXPORT BBM KE LUAR NEGERI BILA KITA SUDAH CUKUP... DAN AKAN LEBIH BERHEMAT KARENA BIAYA TRANSPORT AKAN BERKURANG BILA KITA MEMERLUKANNYA... 
LALU ADA PA INI DIGAGALKAN??? 

Oleh: Harits Abu Ulya

Direktur CIIA (The Community Of Ideological Islamic Analyst)

Pemerintah keukeh dengan opsi kenaikan harga BBM. Dari rapat maraton Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat dengan pemerintah (senin,26/3) akhirnya juga sepakat dengan postur RAPBN-P (Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara-Perubahan) dan condon mengurangi subsidi BBM. Terkait kenaikan harga BBM, implikasi legislasinya DPR harus menganulir Pasal 7 Ayat 6 UU Nomer 11 Tahun 2012, karena didalam pasal 7 termaktub larangan kenaikan harga BBM di tahun 2012.
Opsi menaikkan harga BBM, pemerintah mendasari alasan yang kesannya logis tapi hakikatnya sangat debatable.Diantaranya, kenaikan harga minyak dunia mengharuskan perlunya revisi RAPBN, agar pemerintah tidak bangkrut dan ekonomi tidak kolaps. Alasan lain dari Menteri Keuangan Agus Martowardojo saat rapat dengan Banggar DPR (26/3), harga bahan bakar minyak (BBM) harus naik karena ada lonjakkan konsumsi. Lonjakan tersebut ini disebabkan harga BBM bersubsidi di Indonesia yang terbilang murah.
Tak pelak keputusan pemerintah menuai reaksi, mulai dari kalangan politisi parlemen juga masyarakat luas. Dari survei LSI terekam 86% lebih masyarakat menolak kenaikan harga BBM. Dan bahkan meningkatkan keresehan publik yang sangat signifikan. Sekalipun pemerintah sudah menyiapkan kebijakan antisipasi kenaikan harga BBM diantaranya program BLSM selama 9 bulan dengan besaran @ Rp 150.000/bulan dan raskin dalam 14 bulan juga tidak otomatis bisa meredam gejolak penolakan. Bahkan sebagian pejabat (Bupati) daerah juga ikut menolak, tercatat Wakil Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo, Wali Kota Probolinggo HM Buchori, Bupati Bangkalan Jawa Timur Fuad Amin Imron, dan tidak mau ketinggalan Bupati Ponorogo Amin dan Wakil Bupatinya Yuni Widyaningsih bergabung dengan masyarakat dalam aksi penolakan kenaikan BBM. Akhirnya pemerintahan SBY menyiapkan aparat TNI siap on calling membantu Polri mengamankan titik-titik vital dan antisipasi dampak demo yang tidak terduga.
Ada point penting alasan masyarakat resisten atas kenaikan harga BBM, yaitu pemerintah dianggap berbohong dalam beberapa persoalan, diantaranya; pertama; APBN terbebani dengan subsidi BBM. Asumsi pemerintah, kosumsi BBM didalam negeri melebihi kuota yang akhirnya subsidi BBM membengkak menjadi Rp 160 trilyun dari Rp 129,7 trilyun.Dan ini mengharuskan penyesuaian dengan harga pasar internasional.Kedua;Subsidi selama ini dianggap tidak tepat sasaran, artinya premium selama ini lebih banyak digunakan oleh orang-orang kaya.Ketiga; terjadinya penurunan produksi secara alamiah tiap tahunnya sekitar 12%.Karenanya pemerintah mengubah target lifting dalam APBN-P 2012 menjadi 930 ribu barel perhari dari sebelumnya 950 ribu barel perhari (bph).
Sementara point diatas berhadapan dengan sisi paradok dari kenaikan BBM, pertama; Menekan daya beli masyarakat sehingga mereka akan semakin sengsara dan orang msikin akan semakin banyak. Kenaikan BBM dipastikan akan meningkatkan inflasi sekitar 7 % , Kenaikan harga bahan Pokok antara 5 - 10 %, kenaikan biaya transportasi dan distribusi produksi barang anatar 30- 35 %. Bahkan sebelum pemerintah menetapkan kenaikan harga tersebut harga-harga saat ini khususnya kebutuhan pokok telah mengalami lonjakan. Selain itu, kegiatan bisnis khususnya pada UMKM juga akan terpukul akibat membengkaknya biaya produksi sehingga akan mendorong pemangkasan tenaga kerja yang berujung pada peningkatan jumlah penggangguran. Dengan demikian, jumlah penduduk miskin dipastikan akan semakin bertambah karena daya beli mereka untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka akan terpangkas akibat inflasi yang dipicu oleh kenaikan BBM tersebut.
Kedua; BBM selama ini sebagian besar dikonsumsi oleh masyarakat menengah ke bawah. Hal ini dapat ditunjukkan beberapa indikator antara lain: dari total jumlah kendaraan di Indonesia yang mencapai 53,4 juta (2010), sebanyak 82% merupakan kendaraan roda dua yang nota bene kebanyakan dimiliki oleh kelas menengah bawah.
Ketiga; Kebijakan kenaikan BBM sangat tidak adil. Hal ini anggaran subsidi BBM tanpa skenario kenaikan harga, pada 1 April 2012 akan mencapai Rp178,62 triliun itu dinikmati oleh 230 juta orang. Sementara Pemerintah dengan mudahnya menggelotorkan dana untuk membail-out sektor keuangan dan perbankan yang hanya dinikmati oleh segelintir orang. Pemerintah misalnya setiap tahunnya harus membayar bunga obligasi rekap BLBI sebesar 13,2-14,3 persen yang menyedot anggaran sekitar Rp 60 triliun pada tahun 2008. Padahal obligasi yang baru jatuh tempo pada 2033 tersebut hanya dinikmati oleh sejumlah perbankan pemerintah dan swasta yang sebagian sahamnya kini dikuasai asing.
Keempat; Penyebab membengkaknya subsidi akibat kegagalan pemerintah dalam mengelola energi nasional. Anehnya kegagalan tersebut kemudian ditimpakan kepada rakyat dengan menaikkan harga BBM.
Kelima; Kenaikan harga BBM bersubsidi hanya akan menguntungkan Perusahaan Minyak Asing yang bergerak di sektor hilir dan merugikan Pertamina sebagai BUMN miliki negara
Keenam; Mayoritas pengelolaan migas saat ini dikuasai oleh swasta khususnya pihak asing sehingga pendapatan negara dari migas sangat minim.
Dari total produksi minyak mentah di Indonesia pada 2010 hanya 16 persen yang diproduksi oleh Pertamina. Sisanya dibagi-bagi oleh investor asing dan swasta domestik seperti Chevron (42%) dan Total (10%). Konsekuensinya, dari total produksi minyak mentah yang mencapai 300 juta barel, sebanyak 121 juta atau 40 persen diekpor ke mancanegara. Padahal di saat yang sama Indonesia harus mengimpor 101 juta minyak mentah dari berbagai negara untuk memproduksi BBM dalam negeri. Belum lagi, pemerintah melalui BP Migas justru lebih memprioritaskan untuk memperpanjang kontrak-kontrak pengelolaan ladang minyak kepada pihak swasta ketimbang menyerahkannnya kepada Pertamina.
Asing bermain?
Ada sisi yang seolah terlewatkan oleh publik, kebijakan politik ekonomi pemerintah Indonesia tidak bisa dilepaskan dari unsur politik global. Jika di runut political-historisnya terbuka tabir interpendensi Indonesia dalam pengelolaan energi. Di mana alur liberalisasi menjadi hulu persoalan yang muncul sekarang. Jika keputusan pemerintah tidak populis dengan menaikkan harga BBM, ini ditengarai karena road map liberalisasi disektor energi harus berjalan sebagaimana keinginan pihak asing melalui beberapa protokoler.
Permainan asing yang kemudian terabsorsi dalam regulasi yang memayungi kebijakan energi Indonesia bisa terlihat dalam banyak indikasi. Dalam sebuah dokumen tertera peran IMF; ”Pada sektor migas, Pemerintah berkomitmen: mengganti UU yang ada dengan kerangka yang lebih modern, melakukan restrukturisasi dan reformasi di tubuh Pertamina, menjamin bahwa kebijakan fiskal dan berbagai regulasi untuk eksplorasi dan produksi tetap kompetitif secara internasional, membiarkan harga domestik mencerminkan harga internasional”. Memorandum of Economic and Financial Policies (LoI IMF, Jan. 2000).
Begitu juga dalam sebuah dokumen termaktub; "..Pemerintah [Indonesia] berkomitmen penuh untuk mereformasi sektor energi yang dicantumkan pada MEFP 2000. Secara khusus pada bulan September, UU Listrik dan Migas yang baru akan diajukan ke DPR. Menteri Pertambangan & Energi telah menyiapkan rencana jangka menengah untuk menghapus secara bertahap subsidi BBM dan mengubah tarifl listrik sesuai dengan tarif komersil.” Memorandum of Economic and Financial Policies (LoI IMF, July 2001)
Bank Dunia juga menggarisbawahi; (Utang-utang untuk reformasi kebijakan memang merekomendasikan sejumlah langkah seperti privatisasi dan pengurangan subsidi yang diharapkan dapat meningkatkan efisiensi belanja publik…Banyak subsidi khususnya pada BBM cenderung regresif dan merugikan orang miskin ketika subsidi tersebut jatuh ke tangan orang kaya)Indonesia Country Assistance Strategy(World Bank, 2001)
Lebih tegas bagaimana peran Amerika Serikat melalui USAID dalam sebuah dokumen Energy Sector Governance Strengthened (USAID, 2000); USAID intends to obligate a total of $4 million in DA in FY 2001 to strengthen energy sector governance and help create a more efficient and transparent energy sector. USAID advisors play a catalytic role in helping the Government of Indonesia develop and implement key policy, legal and regulatory reforms. …(Pada tahun 2001 USAID bermaksud memberikan bantuan senilai US$ 4juta [Rp 40 miliar] untuk memperkuat pengelolaan sektor energi dan membantu menciptakan sektor energi yang lebih efisien dan transparanPara penasehat USAID memainkan peran penting dalam membantu pemerintah Indonesia mengembangkan dan menerapkan kebijakan kunci, perubahan UU dan peraturan);
USAID helped draft new oil and gas policy legislation submitted to Parliament in October 2000. The legislation will increase competition and efficiency by reducing the role of the state-owned oil company in exploration and production.(USAID telah membantu pembuatan draft UU MIgas yang diajukan ke DPR pada Oktober 2000. UU tersebut akan meningkatkan kompetisi dan efisiensi dengan mengurangi peran BUMN dalam melakukan eksplorasi dan produksi);
Dampaknya secara politik adalah lahirnya regulasi Migas yang identik dengan keinginan asing, masyarakat bisa melihat dalam UU Migas Nomer 22 tahun 2001 ( Pasal 9:Kegiatan Usaha Hulu dan Kegiatan Usaha Hilir sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 angka 1 dan angka 2 dapat dilaksanakan oleh: Badan Usaha Milik Negara; Badan Usaha Milik Daerah; Koperasi; Usaha Kecil; Badan Usaha Swasta.Pasal 10: Badan Usaha atau Bentuk Usaha Tetap yang melakukan Kegiatan Usaha Hulu dilarang melakukan Kegiatan Usaha Hilir.
Badan Usaha yang melakukan Kegiatan Usaha Hilir tidak dapat melakukan Kegiatan Usaha Hulu.Pasal 13: Kepada setiap Badan Usaha atau Bentuk Usaha Tetap hanya diberikan 1 (satu) Wilayah Kerja. Dalam hal Badan Usaha atau Bentuk Usaha Tetap mengusahakan beberapa Wilayah Kerja, harus dibentuk badan hukum yang terpisah untuk setiap Wilayah Kerja.)
Berdampak
Faktor-faktor kebijakan hulu yang liberal melahirkan dampak yang sistemik dan menjangkau banyak sektor kehidupan masyarakat. Paling tidak, dengan regulasi liberal disektor hulu akan muncul kondisi; Pertamina tidak lagi sebagai Single Player dalam pengelolaan migas sektor hulu. Hilangnya kedaulatan energi migas, tidak ada lagi monopoli hulu–hilir oleh negara, ladang minyak dan gas bumi makin banyak yang dikuasi oleh perusahaan asing.Hasil migas lebih banyak dinikmati oleh pihak asing, dan akhirnya rakyatlah yang dirugikan menjadi korban kebijakan yang tidak proporsional.
Sementara di sektor hilir, upaya liberalisasi seperti yang tertera dalam beberapa dokumen seperti;
UU Migas No. 22 tahun 2001: menjamin efektivitas pelaksanaan dan pengendalian usaha Pengolahan, Pengangkutan, Penyimpanan, dan Niaga secara akuntabel yang diselenggarakan melalui mekanisme persaingan usaha yang wajar, sehat, dan transparan (Pasal 2).
PP No. 31/2003 tentang Pengalihan Bentuk Pertamina Menjadi Persero. Tujuan utama persero adalah mendapatkan keuntungan (Pasal 2) dan keputusan tertinggi ada pada RUPS. (Tahun 2011 anak Perusahaan Pertamina PT Pertamina Hulu Energy direncanakan akan melakukan Initial Public Offering [IPO] di Bursa Saham)
Perpres No. 5 2006 Tentang Kebijakan Energi Nasional Pasal 3c: “Penetapan kebijakan harga energi ke arah harga keekonomian, dengan tetap mempertimbangkan bantuan bagi rumah tangga miskin dalam jangka waktu tertentu.”
Regulasi diatas akan melahirkan dampak-dampak riil seperti; Pertamina tidak lagi sebagai Single Seller dalam kegiatan distribusi dan niaga migas. Hilangnya kedaulatan energi migas di sektor hilir. Migas menjadi komoditas komersial semata-mata. Hilangnya hak rakyat menikmati migas miliknya, Asing diuntungkan, menguasai pasar Indonesia, Rakyat dirugikan, harga BBM menjadi mahal.
Maka tujuan utama pemerintah menaikkan harga BBM disinyalir kuat bukan karena untuk mengurangi beban APBN, karena yang membebani adalah pembayaran utang dan bunganya. Juga bukan karena subsidi tidak tepat, karena penerima subsidi kebanyakan adalah menengah ke bawah. Tapi untuk memuluskan liberalisasi Migas di sektor hilir.Dan inilah alasan sebenarnya yang kurang tersingkap dihadapan publik selama ini.Dari sini terlihat aroma kepentingan asing lebih dominan dan hanya untungkan asing bukan untuk rakyat.Namun beribu sayang, pemerintahan SBY terkesan membisu dan menutup telinga atas kritikan rakyat yang mereka ekspresikan dalam berbagai aksi. Tidak salah jika sebagian mahasiswa dengan heroismenya melawan dengan jargon “ganti rezim komprador” dan “tolak penguasa neolib”!.[hau/Diolah dari berbagai sumber]
Iran Ingin Bangun Kilang Minyak di Banten

Kamis, 15 Pebruari 2007 | 13:53 WIB


TEMPO InteraktifJakarta:Ketua DPR Agung Laksono mengungkapkan Pemerintah Republik Islam Iran berminat membangun pengilangan minyak di Idonesia. “Minyaknya juga dari sana (Iran),”ujarnya setelah menerima kunjungan delegasi parlemen Iran yang dipimpin oleh Gh A Haddad Adel, Kamis (15/02).


Namun, Agung melanjutkan,masih ada hambatan di regulasi investasi. Menurutnya pemerintah harus segera menghilangkan hambatan ini. “Mereka sudah bawa uang,” ujar Agung.

Pengilangan tersebut akan dibangun di Banten dengan nilai investasi US$ 5 miliar. “Ini bisa menjamin pasokan minyak kita”, ujarnya.

Refinery yang memiliki kapasitas 3.000 barel/hari ini diharapkan bisa menampung banyak tenaga kerja. “Ribuan tenaga kerja akan tertampung”, tambahnya. Gunanto ES

Kualitas BBM Bersubsidi Indonesia Paling Rendah, Pemerintah Harus Memperbaikinya!

RIMANEWS - Kualitas bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, khususnya Premium, masih di bawah standar BBM bersubsidi di negara-negara lain. Untuk itu, pemerintah lebih baik memperbaiki kualitas Premium sebelum menaikkan harga.

Koordinator Komite Penghapusan Bensin Bertimbal, Ahmad Safrudin, menjelaskan, kualitas Premium Indonesia tidak memenuhi standar negara-negara Eropa, bahkan, standar Euro 1 sekalipun. Selain kadar oktan hanya 88, olefin content Premium masih di atas 35 persen dan kadar aromatic serta benzene lebih dari 5 persen dan 2,5 persen.
Sementara itu, spesifikasi Euro 2 memiliki persyaratan kadar belerang maksimal 500 ppm, kadar olefin maksimal 35 persen, kadar aromaticmaksimal 5 persen, dan kadar benzene maksimal 2,5 persen.

Safrudin mengatakan, mahalnya harga BBM di luar negeri lebih karena spesifikasi yang telah tinggi. Ia mencontohkan, bensin reguler di Malaysia dipatok Rp7.000 per liter dengan oktan 91 dan telah memenuhi standar Euro 4. Bahkan, harga BBM di Amerika Serikat setara dengan Rp5.000 per liter dan telah memenuhi standar Euro 5.
Harga BBM di Vietnam Rp9.000 per liter dengan standar Euro 2, India Rp12.000 per liter (Euro 4), dan Jepang Rp17.000 per liter (Euro 5). "Adalah sangat wajar pula Premium di Indonesia dipasarkan dengan harga Rp4.500 per liter, karena kualitasnya yang lebih rendah," kata Safrudin di Jakarta, Senin 30 April 2012.

Vietnam telah mengadopsi teknologi kendaraan bermotor Euro 2 sejak 2006, sehingga mengubah spesifikasi BBM dengan standar Euro 2. Langkah ini diikuti India yang mengadopsi Euro 4 sejak 2010.

Pemerintah sejak 1 Januari 2007 telah menetapkan standar Euro 2. Namun, langkah itu tidak diikuti dengan penyesuaian kualitas BBM yang dipasarkan di Indonesia dengan syarat berstandar Euro 2.

Pemerintah, dia melanjutkan, cenderung memanipulasi jika membandingkan harga-harga BBM di berbagai negara di Asia. Padahal, kualitas Premium lebih rendah dibandingkan BBM di negara lain.

"Apabila hendak menaikkan harga Premium, seyogyanya pemerintah meningkatkan kualitasnya terlebih dahulu. Sebab, apabila tidak, maka konsumen harus membayar lebih mahal atas per liter bensin Premium yang diperoleh," katanya.

Dengan memperbaiki kualitas Premium, lalu menaikkan harganya, pemerintah dianggap tidak bertentangan dengan undang-undang. Langkah itu juga berpotensi dapat disinergikan dalam konteks penghapusan subsidi BBM. "Akan rasional apabila pemerintah melakukan penyesuaian terhadap harga jual bensin Premium, mengingat adanya peningkatan biaya produksi akibat penyesuaian kualitas," katanya.(yus/vn)

Syarat Menaikan Harga BBM Belum Terpenuhi

JAKARTA, RIMANEWS - 
Harga rata-rata minyak mentah Indonesia (Indonesia crude price) selama enam bulan atau periode 1 November 2011 hingga 30 April 2012 belum memenuhi syarat kenaikan harga BBM bersubsidi.

Data Kementerian ESDM yang diperoleh di Jakarta, Selasa (1/5), menyebutkan harga ICP pada April 2012 tercatat mengalami penurunan dibandingkan Maret 2012. ICP April sebesar US$124,63 per barel dan Maret US$128,14 per barel.

Dengan demikian, rata-rata ICP selama November 2011-April 2012 baru mencapai US$119,08 per barel atau masih di bawah syarat kenaikan harga BBM yang ditetapkan dalam APBN-P 2012 minimal 15 persen atau US$120,75 per barel.
Rincian ICP per barel dalam beberapa bulan terakhir ialah November 2011 sebesar US$112,94, Desember US$110,70, Januari 2012 US$115,90, dan Februari US$122,17.

Angka rata-rata ICP sebesar US$119,08 berarti masih 13,4 persen di atas asumsi APBN Perubahan 2012 yang dipatok sebesar US$105 per barel. Pada periode enam bulan sebelumnya (Oktober 2011-Maret 2012), rata-rata ICP sebesar 11 persen di atas asumsi.

Pasal 7 Ayat 6A UU APBN Perubahan 2012 menyebutkan, "Dalam hal harga rata-rata minyak Indonesia (Indonesia crude oil price/ICP) dalam kurun waktu berjalan mengalami kenaikan atau penurunan rata-rata sebesar 15 persen dalam 6 bulan terakhir dari harga minyak internasional yang diasumsikan dalam APBN-P Tahun Anggaran 2012, maka 

Subsidi Listrik Butuh Anggaran Rp 26 Triliun, Kata Menkeu Agus!

JAKARTA, RIMANEWS - 

Menteri Keuangan, Agus Martowardojo, mengatakan, subsidi listrik masih membutuhkan tambahan anggaran sebesar Rp26 triliun. 

Lebih tinggi dibandingkan angka yang telah ditetapkan oleh Komisi VII DPR RI sebesar Rp64,9 triliun. "Kami masih memberikan perhatian yang tinggi kepada subsidi listrik, yang kita mengharapkan bisa satu jumlah yang lebih dari apa yang disetujui komisi VII," ujarnya di Jakarta, Rabu (21/3).

Menurut dia, pemerintah akan bertemu kembali dengan Badan Anggaran, Komisi VII DPR maupun pimpinan lain DPR untuk memberikan penjelasan terkait permintaan penambahan subsidi listrik tersebut. "Kami sedang berupaya untuk bertemu dengan DPR apakah itu Banggar, apakah Komisi VII, apakah pimpinan DPR, untuk bisa menjelaskan argumentasi pemerintah kenapa kita harapkan tambahan subsidi listrik," ujarnya.Menkeu mengatakan penambahan subsidi listrik senilai Rp26 triliun tersebut akan diajukan melalui cadangan resiko fiskal, karena situasi dan kondisi kelistrikan nasional memang membutuhkan dana untuk memberikan pelayanan terhadap masyarakat."Kami ingin usulkan, sesuai dengan kondisi kelistrikan, perlu tambahan.

Dan ini bukan sesuatu yang tidak menggunakan dasar tapi memang kita memerlukan itu," katanya.Dalam RAPBN-P 2012 pemerintah mengajukan anggaran subsidi listrik sebesar Rp93 triliun yang berarti mengalami peningkatan sebesar Rp48 triliun atau 107 persen dari anggaran dalam APBN 2012 sebesar Rp44,9 triliun.Peningkatan anggaran subsidi listrik selain disebabkan oleh resiko perubahan berbagai parameter subsidi listrik seperti penyesuaian commercial operation date PLTU, juga karena adanya keterlambatan pengoperasian terminal gas dan kenaikan harga batu bara.Kenaikan anggaran juga disebabkan karena carry over atau kekurangan pembayaran subsidi listrik pada 2010 sebesar Rp4,5 trliun.Namun dalam rapat antara Menteri ESDM dengan Komisi VII DPR RI disepakati anggaran subsidi listrik sebesar Rp64,9 triliun padahal opsi kenaikan TTL pada tahun ini telah dibatalkan.(http://www.vibiznews.com/ARI)

Penyelamatan APBN, Jadi Alasan Harga BBM Harus Dinaikkan!


JAKARTA, RIMANEWS - Menteri Keuangan Agus Matowardojo menyatakan program pembatasan bahan bakar minyak (BBM) subsidi seperti termaktub dalam UU APBN 2012, tidak akan dapat berbuat banyak menyelamatkan keuangan negara.

Paling tidak, defisit anggaran dalam APBN tidak akan bisa berada dalam posisi aman.


"Kami melihat pembatasan volume BBM tidak cukup menurunkan defisit APBN ketingkat yang aman," ujarnya, dalam Raker pemerintah dengan Badan Anggaran DPR, di ruang Banggar, Jakarta, Sabtu (24/3/2012).

Berdasarkan pengalaman yang telah dilakukan Kementerian ESDM dan Pertamina juga perogram pembatasan tidak dapat berjalan baik. Tentu tidak memiliki dampak yang baik pula untuk mencapai target.

Selain itu, klaim Menkeu, jika melihat bahwa banyak negara yang melakukan pola-pola pembatasan dengan diskriminasi harga itu tidak jalan.


Lebih lanjut, ia memaparkan, upaya mendorong penggunaan gas untuk angkutan umum sulit dilakukan karena memang sudah diikhtiarkan beberapa saat namun program ini belum bisa berjalan dengan baik.

"Terutama karena harga keekonomian gas berbanding dengan harga keekonomian BBM."


Namun, ditegaskan Agus, penyesuaian harga BBM perlu didukung dengan program pengaturan. "Tentu pengaturan volume BBM selalu harus dijaga, karena kita tidak bisa melakukan pengendalian 40 juta kiloliter (kl)," tandas mantan direktur utama Bank Mandiri ini.

Selain itu, ia mengatakan tercatat terjadi perkembangan konsumsi BBM terus meningkat. Apalagi, perbedaan yang semakin melebar antara harga BBM subsidi dengan keekonomian.

Maka ini akan mendorong volume BBM subsidi hingga mencapai 47 juta kl. "Jadi yang kita rencanakan di 40 juta kl, kalau kita tidak hati-hati, dia bisa berkembang di atas 47 juta kl," tegasnya.

Lebih lanjut, Agus mengungkapkan, banyak hal menjadi dasar dan alasan buat pemerintah menaikan harga bahan bakar minyak (BBM) sebesar Rp 1.500 per liter per 1 April mendatang. Ditegaskannya, prinsip kenaikan harga BBM dilakukan tidak lain menyehatkan dan menyelamatkan APBN 2012 ini.

"Penyesuaian harga jual BBM subsidi karena ingin menyelamatkan APBN 2012, sekaligus menyehatkan APBN ke depan. Kalau seandainya harga minyak dunia terus meningkat dimana rata-ratanya di 119-120 dolar AS per barel, itu defisit dari APBN kita sudah melampaui 3 persen. Malah sudah mencapai 3,6 persen. Padahal UU kita tidak mengijinkan defisit di atas 3 persen," sebut Agus.

Ia mengatakan bila diperbandingan sekarang ini harga BBM subsidi (premium) rata-rata Rp4.500 dan harga keekonomian Rp9.018 per liter, maka kesenjangan harga tersebut jauh lebih besar. Dan tentu itu akan berdampak dengan anggaran kita.

Belum lagi bila ditilik harga ICP yang cenderung menaik. Bulan Desember 2010-Februari 2012, rata-rata harga ICP adalah 119 dolar per barel. Dimana 119 dolar ini dibandingkan asumsi APBN hanya di 90 dolar per barel.

"Jadi ini menunjukkan kondisi yang cukup mengkhawatirkan karena terjadi deviasi yang besar dibandingkan dengan asumsi APBN 2012."[ian/tribun]

Pemerintah Manipulasi Kenaikan Harga BBM dan Manipulasi Subsidi

JAKARTA, RIMANEWS - Wakil Ketua Komisi VII DPR, Effendy Simbolon, mendesak Pemerintah untuk terlebih dahulu menyelidiki dan menjelaskan sejumlah dugaan manipulasi bahan bakar minyak (BBM) sebelum memutuskan kenaikan harga BBM.

Dalam diskusi di Gedung DPR, Jakarta, hari ini, Effendy menjelaskan contoh teranyar dari manipulasi itu, yakni dugaan jual-beli BBM bersubsidi oleh aparat Kepolisian di wilayah timur Indonesia dengan PT. Perusahaan Listrik Negara.

Dugaan jual beli itu terungkap dalam sebuah rapat di Komisi itu, minggu lalu.
"Hal-hal seperti ini memengaruhi pemasukan negara. Janganlah membebankan masalah kepada pundak masyarakat kecil melalui pencabutan subsidi BBM, padahal masalah sebenarnya seperti pengelolaan yang tak beres dibiarkan begitu saja," tegas Effendy.

Dia melanjutkan Pemerintah juga harus menjelaskan terlebih dahulu alasan menaikkan sendiri kuota BBM bersubsidi di tahun 2011 tanpa adanya izin dari DPR.
Padahal sesuai UU, hak untuk mengubah kuota itu ada di tangan DPR.
"Ini ada apa dibaliknya? Kita minta itu dijelaskan semuanya. Dalam waktu dekat, kami akan menghadirkan Menteri Keuangan dan Menteri ESDM untuk menjelaskan masalah ini," tegas Effendy.

Berikut analisa Kwik Kian Gie & Anggito Abimanyu, soal manipulasi pemerintah dalam hal bisnis BBM di Indonesia:
  1. Pertamina memperoleh hasil penjualan BBM premium sebanyak 63 Milyar liter dengan harga Rp.4500,- yang hasilnya Rp. 283,5 Trilyun.
  2. Pertamina harus impor dari Pasar Internasional Rp. 149,887 Trilyun.
  3. Pertamina membeli dari Pemerintah Rp. 224,546 Trilyun.
  4. Pertamina mengeluarkan uang untukk LRT 63 Milyar Liter @Rp.566,-=Rp.35,658 Triliun.
  5. Jumlah pengeluaran Pertamina Rp. 410,091 trilyun.
  6. Pertamina kekurangan uang, maka Pemerintah yang membayar kekurangan ini yang di Indonesia pembayaran kekurangan ini di sebut “SUBSIDI”.
  7. Kekurangan yang dibayar pemerintah (SUBSIDI) = Jumlah pengeluaran Pertamina dikurangi dengan hasil penjualan Pertamina BBM kebutuhan di Indonesia:
  8. Rp.410,091 T – Rp.283,5 T = Rp.126,591 T
  9. Tapi ingat, Pemerintah juga memperoleh hasil penjualan dari Pertamina (karena Pertamina juga membeli dari pemerintah) sebesar Rp.224,546 Trilyun.
  10. *Catatan Penting: hal inilah yang tidak pernah disampaikan oleh Pemerintah kepada masyarakat.
  11. Maka kesimpulannya adalah pemerintah malah kelebihan uang, yaitu sebesar perolehan hasil penjualan ke Pertamina – kekurangan yang dibayar Pemerintah (subsidi)= Rp. 224,546 T – Rp. 126,591  T = Rp. 97,955 Trilyun
"Artinya, APBN tidak jebol seperti yang selama ini digembar-gemborkan, 

Justru saya jadi bertanya, dimana sisa uang keuntungan SBY menjual BBM 

sebesar Rp. 97,955 Trilyun???

Kuntoro: Tindakan PGN Konyol!

JAKARTA, RIMANEWS- 

Sikap PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) yang menghambat revitalisasi SPBG membuat geram Mantan Menteri ESDM Kuntoro Mangkusubroto. Ia bahkan mengatakan perilaku PGN tersebut sebagai suatu hal yang konyol.

"Perilaku PGN konyol, saya mengharapkan Pak Dipo (Alam Seketaris Kabinet) agar menyelesaikan ini," kata Kuntoro ketika menjadi pembicara dalam diskusi 'Wasiat' Wakil Menteri ESDM, di kantor Seketaris Negara, Jakarta, Rabu (9/5/2012).

Dikatakan Kuntoro, perilaku konyol tersebut dikarenakan PGN telah menguasai jaringan pipa gas namun seharusnya jika ada gas yang didistribusikan melalui pipa tersebut hanya membayar sewa pipa saja.

"Namun konyolnya, gas yang mau didistribusikan harus jadi milik saya (PGN) dulu, mau dikuasasi sendiri dulu," kata Kuntoro.

Sikap ego sektoral tersebut menurut Kuntoro menjadi kendala dalam program nasional konversi BBM ke Bahan Bakar Gas (BBG).

"Saya minta Pak Dipo bertanggung jawab, selesaikan ini, PT PGN agar melepaskan ego sektoral guna mempelancar program revatilisasi SPBG yang menjadi kendala Program Nasional Konversi BBM ke BBG di 12 kota besar," tukas Kepala UKP4 ini.[ach/det]




Tidak ada komentar:

Posting Komentar